terasjabar.id
Sabtu, 27 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR

Eka Purwanto by Eka Purwanto
23 Sep 2025 23:11
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Bob Hasan. (Foto: dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menjadi kewenangan Komisi III DPR.

RUU ini resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026 bersama 51 rancangan dan revisi undang-undang lain yang disahkan pada Rapat Paripurna DPR.

“(Pembahasannya) ada di Komisi III DPR, itu sudah diputuskan,” ujar Bob Hasan usai rapat, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Selasa, 23 September 2025.

Politisi Fraksi Gerindra tersebut menambahkan, teknis mengenai jadwal, target penyelesaian, hingga kemungkinan perubahan substansi akan sepenuhnya dijelaskan oleh Komisi III.

Ia menegaskan, prinsip partisipasi publik yang bermakna akan dikedepankan.

BACA JUGA: Program Makanan Bergizi Gratis Harus Aman, DPR Siap Awasi Ketat

ADVERTISEMENT

“Tidak boleh ada pembahasan tertutup,” tegasnya.

RUU Perampasan Aset sejatinya sudah digagas sejak era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

PPATK menyerahkan draft awal pada 2009, yang kemudian rampung pada 2012, namun tidak berlanjut hingga akhir masa jabatan SBY.

Pada masa Presiden Joko Widodo, RUU ini kembali masuk Prolegnas, tetapi tidak pernah dibahas karena tak masuk daftar prioritas.

RELATED POSTS

Komisi VIII DPR Minta Antisipasi Perubahan Rute Penerbangan Haji

Komisi III DPR Dukung Transformasi Digital BNN untuk Percepat Rehabilitasi dan Intelijen

Hindari Abuse of Power, RUU Perampasan Aset Butuh Payung KUHAP

Tahun 2019, draf kedua telah selesai, bahkan Jokowi sempat mengusulkan masuk Prolegnas 2020, namun ditolak DPR.

Pada Mei 2023, Jokowi kembali mengirim Surpres agar RUU segera dibahas, tetapi tak kunjung terealisasi hingga akhir pemerintahannya pada 2024.-***

Tags: DibahasKomisi III DPRRUU Perampasan Aset
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi VIII DPR Minta Antisipasi Perubahan Rute Penerbangan Haji
Wakil Rakyat

Komisi VIII DPR Minta Antisipasi Perubahan Rute Penerbangan Haji

11 Mar 2026 21:59
Komisi III DPR Dukung Transformasi Digital BNN untuk Percepat Rehabilitasi dan Intelijen
News

Komisi III DPR Dukung Transformasi Digital BNN untuk Percepat Rehabilitasi dan Intelijen

4 Feb 2026 14:02
Hindari Abuse of Power, RUU Perampasan Aset Butuh Payung KUHAP
News

Hindari Abuse of Power, RUU Perampasan Aset Butuh Payung KUHAP

14 Sep 2025 19:10
Next Post
DPR Minta Kejelasan Yuridis atas Frasa “Ibu Kota Politik”

DPR Minta Kejelasan Yuridis atas Frasa “Ibu Kota Politik”

Lazio Kehilangan Dua Pemain: Belahyane dan Guendouzi Diskors

Lazio Kehilangan Dua Pemain: Belahyane dan Guendouzi Diskors

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

25 Jun 2026 14:52
TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

23 Jun 2026 17:16
Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

24 Jun 2026 13:56
Buat Lulusan SMA SMK! K-24 Bandung Buka Loker Staff Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! K-24 Bandung Buka Loker Staff Gudang

22 Jun 2026 17:08
Jaga Keterjangkauan Harga, Bapanas Genjot SPHP dan Gerakan Pangan Murah

Jaga Keterjangkauan Harga, Bapanas Genjot SPHP dan Gerakan Pangan Murah

0
Kepala Bapanas: Hadapi El Nino, Stok Beras Aman Hingga Mei Tahun 2027

Kepala Bapanas: Hadapi El Nino, Stok Beras Aman Hingga Mei Tahun 2027

0
Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

0
Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah melalui Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025

Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah melalui Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025

0
Jaga Keterjangkauan Harga, Bapanas Genjot SPHP dan Gerakan Pangan Murah

Jaga Keterjangkauan Harga, Bapanas Genjot SPHP dan Gerakan Pangan Murah

27 Jun 2026 00:36
Kepala Bapanas: Hadapi El Nino, Stok Beras Aman Hingga Mei Tahun 2027

Kepala Bapanas: Hadapi El Nino, Stok Beras Aman Hingga Mei Tahun 2027

27 Jun 2026 00:19
Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

26 Jun 2026 23:39
Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah melalui Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025

Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah melalui Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025

26 Jun 2026 23:33

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.