terasjabar.id
Sabtu, 27 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPR Minta Kejelasan Yuridis atas Frasa “Ibu Kota Politik”

Eka Purwanto by Eka Purwanto
23 Sep 2025 23:33
in Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
DPR Minta Kejelasan Yuridis atas Frasa “Ibu Kota Politik”

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. (Foto: dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo pada Juni lalu dinilai menimbulkan ketidakpastian dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyuarakan kritiknya.

Menurutnya, secara yuridis muncul istilah baru “Ibu Kota Politik” yang berbeda dengan terminologi “Ibu Kota Negara” sebagaimana diamanatkan berlaku mulai 2028.

“Jika merujuk pada UU Nomor 21 Tahun 2023 maupun Perpres 109 Tahun 2024, istilah Ibu Kota Politik tidak pernah ada. Namun, dalam lampiran ke-65 Perpres 79 yang terbit 30 Juni lalu, istilah itu justru muncul. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” ujar Gus Khozin, seperti ditulis Parlementaria pada Selasa 23 September 2025.

Ia menekankan, persoalan ini tidak hanya menyangkut formalitas hukum, tetapi juga berimplikasi pada kepastian investasi dan pembangunan ekosistem pemerintahan di IKN.

BACA JUGA: RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR

ADVERTISEMENT

Investor, kata dia, membutuhkan arah yang jelas, baik dalam aspek ekonomi maupun tata kelola pemerintahan.

“PKB tetap memberikan catatan kritis. Publik harus memahami dasar yuridis dari munculnya istilah Ibu Kota Politik, sebab terminologi hukum membawa konsekuensi panjang,” tegasnya.

Meski begitu, Khozin juga melihat hal ini bisa dipahami sebagai fase transisi, mencontoh pengalaman Brasil saat memindahkan pusat pemerintahan dari Rio de Janeiro ke Brasilia.

Ia menambahkan, meskipun dalam konteks politik istilah Ibu Kota Politik dan Ibu Kota Pemerintahan serupa, secara hukum terminologi harus jelas untuk menghindari multi-tafsir.

RELATED POSTS

DPR: LPSK Wajib “Jemput Bola” Lindungi Korban Penyekapan

Pelaku Penyekapan YTR Ditangkap, DPR Fokus Kawal Pemulihan Korban

Kasus Penyekapan di Bandung, DPR Minta Negara Maksimalkan Pemulihan Korban

DPR: Perusahaan Industri Harus Bayar Dana Kompensasi Lingkungan

DPR Tekan Pemerintah Prioritaskan Subsidi Pupuk dan Solar untuk Petani-Nelayan

Ia menekankan pentingnya kepastian norma hukum agar pembangunan IKN berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan dunia usaha.-***

Tags: DprFrasa “Ibu Kota Politik”Kejelasan Yuridis
ShareTweetSend

Related Posts

DPR: LPSK Wajib “Jemput Bola” Lindungi Korban Penyekapan
News

DPR: LPSK Wajib “Jemput Bola” Lindungi Korban Penyekapan

24 Jun 2026 13:26
Pelaku Penyekapan YTR Ditangkap, DPR Fokus Kawal Pemulihan Korban
News

Pelaku Penyekapan YTR Ditangkap, DPR Fokus Kawal Pemulihan Korban

24 Jun 2026 13:11
Kasus Penyekapan di Bandung, DPR Minta Negara Maksimalkan Pemulihan Korban
News

Kasus Penyekapan di Bandung, DPR Minta Negara Maksimalkan Pemulihan Korban

24 Jun 2026 13:01
DPR: Perusahaan Industri Harus Bayar Dana Kompensasi Lingkungan
News

DPR: Perusahaan Industri Harus Bayar Dana Kompensasi Lingkungan

23 Jun 2026 18:02
DPR Tekan Pemerintah Prioritaskan Subsidi Pupuk dan Solar untuk Petani-Nelayan
News

DPR Tekan Pemerintah Prioritaskan Subsidi Pupuk dan Solar untuk Petani-Nelayan

23 Jun 2026 15:26
DPR Dorong Kebijakan Afirmatif Cukai Rokok Golongan III untuk Menekan Rokok Ilegal
News

DPR Dorong Kebijakan Afirmatif Cukai Rokok Golongan III untuk Menekan Rokok Ilegal

22 Jun 2026 13:21
Next Post
Lazio Kehilangan Dua Pemain: Belahyane dan Guendouzi Diskors

Lazio Kehilangan Dua Pemain: Belahyane dan Guendouzi Diskors

Stadion Baru AC Milan dan Inter Milan: Kolaborasi Foster + Partners dan MANICA Resmi Diumumkan

Stadion Baru AC Milan dan Inter Milan: Kolaborasi Foster + Partners dan MANICA Resmi Diumumkan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

25 Jun 2026 14:52
TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

23 Jun 2026 17:16
Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

24 Jun 2026 13:56
Buat Lulusan SMA SMK! K-24 Bandung Buka Loker Staff Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! K-24 Bandung Buka Loker Staff Gudang

22 Jun 2026 17:08
Jaga Keterjangkauan Harga, Bapanas Genjot SPHP dan Gerakan Pangan Murah

Jaga Keterjangkauan Harga, Bapanas Genjot SPHP dan Gerakan Pangan Murah

0
Kepala Bapanas: Hadapi El Nino, Stok Beras Aman Hingga Mei Tahun 2027

Kepala Bapanas: Hadapi El Nino, Stok Beras Aman Hingga Mei Tahun 2027

0
Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

0
Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah melalui Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025

Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah melalui Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025

0
Jaga Keterjangkauan Harga, Bapanas Genjot SPHP dan Gerakan Pangan Murah

Jaga Keterjangkauan Harga, Bapanas Genjot SPHP dan Gerakan Pangan Murah

27 Jun 2026 00:36
Kepala Bapanas: Hadapi El Nino, Stok Beras Aman Hingga Mei Tahun 2027

Kepala Bapanas: Hadapi El Nino, Stok Beras Aman Hingga Mei Tahun 2027

27 Jun 2026 00:19
Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

26 Jun 2026 23:39
Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah melalui Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025

Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah melalui Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025

26 Jun 2026 23:33

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.