terasjabar.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Penyidik Kejari Kuningan Tetapkan RMP Tersangka Kasus Korupsi Bank Pemerintah

Wawan Hermawan by Wawan Hermawan
2 Okt 2025 20:15
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Penyidik Kejari Kuningan Tetapkan RMP Tersangka Kasus Korupsi Bank Pemerintah

TERASJABAR.ID – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kuningan menetapkan seorang tersangka berinisial RMP (32) yang kapasitasnya adalah sebagai Relationship Manager Priority Banking dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang di salah satu bank pemerintah di Kuningan periode tahun 2019-2025.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih, S.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Brian Kukuh Mediarto, S.H., menyatakan bahwa RMP sudah dilakukan pemanggilan secara patut oleh penyidik dan yang bersangkutan dapat hadir secara kooperatif memenuhi panggilan kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Penetapan RMP sebagai tersangka ini telah didasarkan atas 2 (dua) alat bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik.

Setelah ditetapkan sebagai Tersangka, dilakukan penahanan penyidik selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Lapas Kelas IIA Kuningan Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Bahwa tersangka RMP selaku relationship manager priority banking bertugas memberikan pelayanan eksklusif secara personal kepada nasabah prioritas.

Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat perbuatan Tersangka RMP tersebut diduga mencapai kurang lebih Rp9.325.000.000.

RELATED POSTS

Rieke Diah Pitaloka: Korupsi Imigrasi Ancam Kedaulatan dan Keamanan Negara

Kejari Kuningan Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang, Sabu-sabu dan Ekstasi

Ungkap Dugaan Korupsi, Kejari Cimahi Bawa Dua Koper Dokumen dari Dinas Tenaga Kerja

Kejari Kuningan Periksa Dugaan Kasus Mark Up Tunjangan DPRD Kuningan Rp3,5 Miliar per Bulan

Kisah Polisi yang Pilih Jadi Penjual Kopi, Ternyata Karena Ini….

Adapun terhadap Tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Dan Kesatu Pasal 3 Jo. Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Atau Kedua Pasal 4 Jo. Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Tags: Kejari Kuningankorupsi
ShareTweetSend

Related Posts

Rieke Diah Pitaloka: Korupsi Imigrasi Ancam Kedaulatan dan Keamanan Negara
News

Rieke Diah Pitaloka: Korupsi Imigrasi Ancam Kedaulatan dan Keamanan Negara

7 Jun 2026 12:29
Kejari Kuningan Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang, Sabu-sabu dan Ekstasi
Daerah

Kejari Kuningan Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang, Sabu-sabu dan Ekstasi

29 Apr 2026 22:21
Ungkap Dugaan Korupsi, Kejari Cimahi Bawa Dua Koper Dokumen dari Dinas Tenaga Kerja
Berita Utama

Ungkap Dugaan Korupsi, Kejari Cimahi Bawa Dua Koper Dokumen dari Dinas Tenaga Kerja

22 Apr 2026 05:35
Kejari Kuningan Periksa Dugaan Kasus Mark Up Tunjangan DPRD Kuningan Rp3,5 Miliar per Bulan
Berita Utama

Kejari Kuningan Periksa Dugaan Kasus Mark Up Tunjangan DPRD Kuningan Rp3,5 Miliar per Bulan

6 Apr 2026 08:04
Kisah Polisi yang Pilih Jadi Penjual Kopi, Ternyata Karena Ini….
Berita Utama

Kisah Polisi yang Pilih Jadi Penjual Kopi, Ternyata Karena Ini….

5 Apr 2026 12:42
Aksi Masa Tuntut Kejelasan Kasus Kuningan Ca’ang Sebesar 117M
Daerah

Aksi Masa Tuntut Kejelasan Kasus Kuningan Ca’ang Sebesar 117M

1 Apr 2026 21:40
Next Post
Raih Anugerah Gapura Sri Baduga, Pemkab Bandung Hadiahi Desa Cibiru Wetan Rp300 Juta, Bidik Hadiah Rp9 Miliar di Tingkat Jabar

Raih Anugerah Gapura Sri Baduga, Pemkab Bandung Hadiahi Desa Cibiru Wetan Rp300 Juta, Bidik Hadiah Rp9 Miliar di Tingkat Jabar

Bos Birmingham City: Liga Premier Harus Tetap Kompetitif Meski Berbagi Pendapatan

Bos Birmingham City: Liga Premier Harus Tetap Kompetitif Meski Berbagi Pendapatan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

18 Jun 2026 15:51
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Ma Ning Cetak Sejarah, Jadi Wasit China Pertama yang Pimpin Laga Piala Dunia

Ma Ning Cetak Sejarah, Jadi Wasit China Pertama yang Pimpin Laga Piala Dunia

0
Temui Massa Aksi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

Temui Massa Aksi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

0
Usai Ditahan Jepang, Belanda Wajib Menang atas Swedia

Usai Ditahan Jepang, Belanda Wajib Menang atas Swedia

0
Usia 46 Tahun, Ronaldinho Resmi Teken Kontrak dengan Klub Italia Ravenna

Usia 46 Tahun, Ronaldinho Resmi Teken Kontrak dengan Klub Italia Ravenna

0
Ma Ning Cetak Sejarah, Jadi Wasit China Pertama yang Pimpin Laga Piala Dunia

Ma Ning Cetak Sejarah, Jadi Wasit China Pertama yang Pimpin Laga Piala Dunia

20 Jun 2026 17:31
Temui Massa Aksi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

Temui Massa Aksi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

20 Jun 2026 17:15
Usai Ditahan Jepang, Belanda Wajib Menang atas Swedia

Usai Ditahan Jepang, Belanda Wajib Menang atas Swedia

20 Jun 2026 17:06
Usia 46 Tahun, Ronaldinho Resmi Teken Kontrak dengan Klub Italia Ravenna

Usia 46 Tahun, Ronaldinho Resmi Teken Kontrak dengan Klub Italia Ravenna

20 Jun 2026 16:41

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.