TERAS JABAR – Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Harwendro Adityo Dewanto mengungkapkan, ada penyelundupan timah ke Malaysia yang volumenya mencapai 12.000 ton per tahun.
Timah tersebut digunakan untuk memasok smelter di Malaysia. Ia mengaku mendapat info tersebut dari Malaysia Smelting Corp. Jika dikonversikan menjadi timah batangan (ingot) dan dengan harga timah saat ini, nilai ekonominya ditaksir mencapai Rp 45-47 triliun per tahun.
Menurut dia, praktik itu akan merugikan industri resmi dalam negeri, sementara penyelundup mendapat keuntungan besar tanpa kontribusi apapun terhadap negara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, 80% timah yang dihasilkan Bangka Belitung telah diselundupkan. Ia memerintahkan TNI, Polri, dan Bea Cukai melakukan operasi.
Operasi selama September-Desember 2025, menurut dia, berpotensi menyelamatkan uang negara Rp 22 triliun. Dan, tahun depan kerugian negara yang bisa diselamatkan diperkirakan mencapai Rp 45 triliun.
Seperti diketahui bahwa Indonesia akan menjadi negara yang dibutuhkan dunia untuk memenuhi kebutuhan timah, apalagi saat ini timah menjadi salah satu mineral yang dibutuhkan untuk industri hitech. Saat ini Industri hitech terus berkembang. ***