terasjabar.id
Rabu, 10 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kerap Tarik Paksa Motor Warga, 9 Mata Elang Diamankan Polsek Cileunyi

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
8 Okt 2025 19:12
in News, Berita Utama
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kerap Tarik Paksa Motor Warga, 9 Mata Elang Diamankan Polsek Cileunyi

TERASJABAR.ID – Setelah adanya pengaduan, akhirnya Polsek Cileunyi mengamankan 9 orang yang mengaku sebagai mata elang (matel) atau
debt collector berikut 7 unit sepeda motor yang mereka gunakan.

Ke-9 terduga yang diamankan ini berasal dari berbagai wilayah di Bandung Raya dan sekitarnya.

Kapolsek Cileunyi, AKP Anggy Prasetiyo ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya 9 mata elang tersebut.

“Mereka  diamankan karena adanya laporan pengaduan dari warga terkait  penarikan motor secara paksa,” kata Anggy, Rabu (8/10/2025).

Menurut Anggy yang memimpin operasi, aksi  yang dilakukan oleh 9 mata elang ini dari kantor PT PAM (Putra Arlensi Mandiri) di Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. 

“Operasi  dilakukan di sepanjang Jalan Raya Cileunyi. Operasi mata elang menyusul ada laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait  penarikan unit sepeda motor yang meresahkan,” ungkap Anggy.

“Kami  respons cepat dan langsung mengerahkan tim gabungan untuk melakukan penertiban di lokasi yang sering digunakan para matel berkumpul,” katanya.

Diungkapkan Anggy, 7 matel yang diamankan berikut 7 unit sepeda motornya saat ini berada di Mapolsek Cileunyi untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Anggy pun menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileunyi.

“Sembilan orang yang diamankan ini kita mintai keterangan lebih lanjut. Mereka telah membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan serupa,” ujarnya.

RELATED POSTS

Sejumlah Motor Mogok Usai Isi BBM di Salah Satu SPBU Kota Tasikmalaya, Ini Ternyata Penyebabnya

Operasi Penyakit Masyarakat, Polsek Cileunyi Amankan 331 Botol Miras

Jelang Persib vs Persebaya di GBLA, Polsek Cileunyi Amankan 6 Suporter “Bonek”

Tabrakan Maut Libatkan Motor dan Bus di Cilimus Kuningan, 1 Orang Tewas

KA Tabrak Motor 2 Tewas di Perlintasan Rancaekek Terungkap, Ini Identitas dan Kronologinya

“Jika melanggar pernyataan yang telah dibuat, mereka siap dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

“Tak lupa kami  mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Polsek Cileunyi jika kembali menemukan atau menjadi korban dari tindakan penarikan paksa yang meresahkan. Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, termasuk penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Cileunyi,” tutup Anggy.

Disorot Publik

Sebelumnya, praktik penarikan kendaraan bermotor secara paksa kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, nama PT Pam Putra Arlensi Mandiri (PT PAM) di Cimekar Cileunyi diduga terlibat dalam aksi perampasan unit tanpa prosedur hukum yang jelas diduga dipimpin oleh istri Aparat  Penegak Hukum (APH).

Aktivis Jabar, Chandra menyoroti
praktik debt collector yang melakukan penyitaan di jalan gaya preman tanpa putusan pengadilan telah berulang kali diprotes masyarakat.

ADVERTISEMENT

Undang-Undang Fidusia dan putusan Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa eksekusi kendaraan kredit macet hanya bisa dilakukan melalui putusan pengadilan, bukan oleh pihak ketiga secara sepihak.

Sementara menurut Praktisi Hukum, Galih Faisal, SH, MH, jika benar PT PAM dipimpin oleh seorang istri oknum APH, maka hal ini dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merusak citra.

Galih Faisal menambahkan, masyarakat yang mengalami perampasan unit tanpa prosedur hukum yang sah berhak menuntut keadilan melalui laporan resmi ke pihak kepolisian maupun gugatan perdata di pengadilan.

“Hukum harus menjadi jalan penyelesaian, bukan aksi sepihak di jalanan. Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka sama saja merendahkan supremasi hukum di negeri ini,” pungkasnya.***

Tags: Mata elangmotorPolsek Cileunyi
ShareTweetSend

Related Posts

Sejumlah Motor Mogok Usai Isi BBM di Salah Satu SPBU Kota Tasikmalaya, Ini Ternyata Penyebabnya
News

Sejumlah Motor Mogok Usai Isi BBM di Salah Satu SPBU Kota Tasikmalaya, Ini Ternyata Penyebabnya

3 Nov 2025 21:10
Operasi Penyakit Masyarakat, Polsek Cileunyi Amankan 331 Botol Miras
News

Operasi Penyakit Masyarakat, Polsek Cileunyi Amankan 331 Botol Miras

20 Sep 2025 18:37
Jelang Persib vs Persebaya di GBLA, Polsek Cileunyi Amankan 6 Suporter “Bonek”
News

Jelang Persib vs Persebaya di GBLA, Polsek Cileunyi Amankan 6 Suporter “Bonek”

12 Sep 2025 14:29
Tabrakan Maut Libatkan Motor dan Bus di Cilimus Kuningan, 1 Orang Tewas
News

Tabrakan Maut Libatkan Motor dan Bus di Cilimus Kuningan, 1 Orang Tewas

26 Agu 2025 08:15
KA Tabrak Motor 2 Tewas di Perlintasan Rancaekek Terungkap, Ini Identitas dan Kronologinya
News

KA Tabrak Motor 2 Tewas di Perlintasan Rancaekek Terungkap, Ini Identitas dan Kronologinya

7 Agu 2025 22:12
Motor Tersambar KA di Perlintasan Haurpugur Rancaekek, 2 Orang Dikabarkan Tewas
News

Motor Tersambar KA di Perlintasan Haurpugur Rancaekek, 2 Orang Dikabarkan Tewas

6 Agu 2025 22:52
Next Post
DPRD Jabar Dorong Kolaborasi dengan Pihak Ketiga untuk Revitalisasi Pondok Seni

DPRD Jabar Dorong Kolaborasi dengan Pihak Ketiga untuk Revitalisasi Pondok Seni

Headphone Sennheiser HDB 630 Hadir dengan Desain Mewah dan Daya Tahan Baterai 60 Jam

Headphone Sennheiser HDB 630 Hadir dengan Desain Mewah dan Daya Tahan Baterai 60 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Remaja 14 Tahun  Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

Remaja 14 Tahun Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

8 Des 2025 14:46
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

4 Des 2025 07:16
Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

10 Des 2025 03:24
Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

0
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Wali Kota Bandung Lantik Unsur Penentu Kebijakan Bandung Tourism Promotion Board 2025–2029

0
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

0
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

0
Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

10 Des 2025 15:57
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Wali Kota Bandung Lantik Unsur Penentu Kebijakan Bandung Tourism Promotion Board 2025–2029

10 Des 2025 14:21
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

10 Des 2025 13:33
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

10 Des 2025 11:11

Recent News

Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

10 Des 2025 15:57
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Wali Kota Bandung Lantik Unsur Penentu Kebijakan Bandung Tourism Promotion Board 2025–2029

10 Des 2025 14:21
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

10 Des 2025 13:33
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

10 Des 2025 11:11
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.