terasjabar.id
Minggu, 25 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Roy Suryo Ungkap Dugaan “Pasal Selundupan” yang Diterbitkan KPU untuk Gibran

Eka Purwanto by Eka Purwanto
16 Okt 2025 10:40
in Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’

Roy Suryo.

TERASJABAR.ID – Baru-baru ini, Roy Suryo mengungkap fakta terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Menurutnya, peraturan ini diduga memuat pengecualian yang menguntungkan calon tertentu, khususnya terkait syarat ijazah.

Pasal 18 ayat 3 peraturan tersebut menyatakan bahwa bukti kelulusan sekolah menengah atas (SMA) dikecualikan bagi calon presiden atau wakil presiden yang lulus dari sekolah menengah luar negeri dan telah memiliki ijazah perguruan tinggi.

Artinya, seseorang yang memiliki ijazah perguruan tinggi dari luar negeri tidak diwajibkan menunjukkan ijazah SMA.

BACA JUGA: Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’

Roy Suryo menilai pasal ini tampak seperti “pasal selundupan” yang sengaja dibuat untuk mengakomodasi calon tertentu.

“Dalam konteks ini, Gibran Rakabuming Raka disebut sebagai penerima manfaat dari aturan ini,” kata Roy Suryo, dalam YouTube KompasTV yang tayang hari ini, 16 Okotober 2025, berjudul; “Roy Suryo Cs Bawa Bukti! Desak Mendikdasmen Cabut Surat Ijazah Gibran Kami Bongkar Pemufakatan Jahat”.

Riwayat pendidikan Gibran menunjukkan bahwa ia menempuh pendidikan SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura, kemudian melanjutkan pendidikan di UTS Insert dengan setara SMK bidang akuntansi.

Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 ditetapkan pada 9 Oktober 2023 dan diundangkan pada 13 Oktober 2023, sebelum Mahkamah Konstitusi memutuskan Gibran lolos sebagai calon wakil presiden.

ADVERTISEMENT

Kronologi ini menimbulkan dugaan bahwa aturan dibuat untuk mengantisipasi persoalan ijazah Gibran.

RELATED POSTS

Kaleidoskop 2025: Roy Suryo dan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jadi Sorotan Nasional

59 Kali Naik Jet Pribadi, KPU Bakal Diperiksa Komisi II DPR

Pasca Insiden Pengambilan ID Wartawan Istana dan Perkembangan Tetras Politica

Sampai acara Sertijab Kemenpora kemarin saja, Issuenya tetap soal Ijazah

Ketika KPU Terbang dengan Private Jet, Efisiensi Logistik atau Pemborosan Negara?

Sebelumnya, KPU juga sempat mengeluarkan keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang mengecualikan sejumlah dokumen calon, termasuk fotokopi ijazah, dari publik. Keputusan ini memicu kontroversi dan dibatalkan pada September 2025 setelah kritik dari DPR dan publik.

Roy Suryo menekankan bahwa semua informasi ini bisa ditelusuri publik, termasuk peraturan KPU dan dokumen terkait, sehingga kontroversi ijazah Gibran dan perlakuan KPU dapat dianalisis lebih transparan.

Secara keseluruhan, Roy Suryo menduga adanya keteraturan atau “persiapan rapi” dari KPU dan Mahkamah Konstitusi yang memungkinkan Gibran memenuhi syarat pencalonan meskipun ada persoalan ijazah.-***

Tags: “Pasal Selundupan”GibranKPUroy suryo
ShareTweetSend

Related Posts

Kaleidoskop 2025: Roy Suryo dan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jadi Sorotan Nasional
Ragam

Kaleidoskop 2025: Roy Suryo dan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jadi Sorotan Nasional

19 Des 2025 14:09
59 Kali Naik Jet Pribadi, KPU Bakal Diperiksa Komisi II DPR
News

59 Kali Naik Jet Pribadi, KPU Bakal Diperiksa Komisi II DPR

22 Okt 2025 17:30
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’
Berita Utama

Pasca Insiden Pengambilan ID Wartawan Istana dan Perkembangan Tetras Politica

30 Sep 2025 05:33
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’
Opini

Sampai acara Sertijab Kemenpora kemarin saja, Issuenya tetap soal Ijazah

21 Sep 2025 08:47
Ketika KPU Terbang dengan Private Jet, Efisiensi Logistik atau Pemborosan Negara?
Ragam

Ketika KPU Terbang dengan Private Jet, Efisiensi Logistik atau Pemborosan Negara?

19 Sep 2025 15:39
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’
Berita Utama

Nyaris bikin Indonesia Gelap, KPU Cabut Keputusan Takut di-Nepal-kan ?

18 Sep 2025 18:51
Next Post
Inggris Jadi Tim Eropa Pertama Pegang Tiket ke Piala Dunia 2026

Inggris Jadi Tim Eropa Pertama Pegang Tiket ke Piala Dunia 2026

Heboh Lagi, Puluhan Siswa SMPN 1 Cisarua KBB Diduga Keracunan MBG

Keracunan Massal MBG di SMPN 1 Cisarua Tembus 485 Siswa, Salah Satunya Anak Anggota DPRD KBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

0
Tak Banyak Dikenal, Ini Khasiat Buah Bidara bagi Kesehatan

Tak Banyak Dikenal, Ini Khasiat Buah Bidara bagi Kesehatan

0
Tak Sekadar Pewangi Masakan, Ini 7 Khasiat Daun Pandan

Tak Sekadar Pewangi Masakan, Ini 7 Khasiat Daun Pandan

0
Di Rumah Banyak Nyamuk? Usir dengan Tanaman Ini!

Di Rumah Banyak Nyamuk? Usir dengan Tanaman Ini!

0
Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

25 Jan 2026 14:02
Tak Banyak Dikenal, Ini Khasiat Buah Bidara bagi Kesehatan

Tak Banyak Dikenal, Ini Khasiat Buah Bidara bagi Kesehatan

25 Jan 2026 13:33
Tak Sekadar Pewangi Masakan, Ini 7 Khasiat Daun Pandan

Tak Sekadar Pewangi Masakan, Ini 7 Khasiat Daun Pandan

25 Jan 2026 12:33
Di Rumah Banyak Nyamuk? Usir dengan Tanaman Ini!

Di Rumah Banyak Nyamuk? Usir dengan Tanaman Ini!

25 Jan 2026 11:33
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.