TERASJABAR.ID – Di bawah hujan rintik-rintik tak menyurutkan sekitar 50 orang mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kuningan untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan Jalan Aruji Kartawinata Kuningan.
Sebelumnya massa aksi berkumpul di komplek Stadion Mashud Wisnusaputra, lalu berjalan kaki menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan Jumat 24 Oktober 2025.
Namun mereka tak bisa masuk ke halaman kantor Kejari, karena pintu gerbang dijaga ketat oleh puluhan anggota Polres dibantu sejumlah Polisi Pamong Praja.
Mereka sempat terlibat saling dorong dengan petugas, bahkan diantaranya mencoba memanjat pagar besi, tapi dihalau petugas.
Diketahui Kejari Kuningan Ikhwanul Ridwan Saragih, S.H., tidak ada ditempat karena sedang berada di Bandung.
Menurut Ketua PC-PMII Kuningan Dhika Purbaya dan Ketua DPC GMNI Kuningan Amar Fahri, aksi unjuk rasa ini dipicu oleh adanya “Polemik Kuningan Ca’ang” dengan nilai proyek sebesar Rp117 miliar yang diduga kuat ada penyimpangan namun tak kunjung tuntas.
Seperti tertulis dalam spanduk yang dipenuhi tanda tangan berbunyi ” Kami Masyarakat Kuningan dengan ini meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan proyek ‘Kuningan Ca’ang’ senilai Rp117 miliar”.
Ditegaskan, jangan sampai penyelidikan gelap dan segelap kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) Kuningan hari ini.
Terkait isu “polemik Kuningan Caang”, para mahasiswa menyatakan diri sebagai kelompok yang peduli terhadap Kabupaten Kuningan. “Kami merasa perlu untuk menyuarakan isu tersebut,” katanya.
Sementara itu, di halaman kantor Kejari (Kejaksaan Negeri), seusai aksi unjuk rasa itu bubar Kapolres AKBP Muhamad Ali Akbar, memberi arahan kepada anggota untuk tetap bersiaga menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas daerah.***















