terasjabar.id
Senin, 27 Oktober 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Wakil Rakyat

Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

Tiah SM by Tiah SM
27 Okt 2025 07:36
in Wakil Rakyat, Berita Utama
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Ketua Pansus 12, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjelaskan bahwa peraturan ini telah mengalami dua kali perubahan, yakni pada tahun 2012 dan 2015. Namun, lantaran terjadi perubahan regulasi di tingkat pusat, terutama dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos), maka Pemkot Bandung perlu kembali melakukan penyesuaian.

“Pertama, ini untuk penguatan terkait LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial). Kedua, ada beberapa hal yang memang tidak diatur lagi, seperti soal undian dan sejenisnya—itu kini diserahkan pada aturan yang berlaku saat itu. Jadi, tidak kita akomodir di sini,” ujar politisi PKS tersebut.

Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa perubahan kali ini juga berkaitan dengan penyesuaian muatan lokal.
“Kalau yang sifatnya given tidak kita ubah. Tapi kalau di daerah menjadi muatan lokal, karena urusan kesejahteraan sosial ini bersifat kemitraan. Mereka memang bukan struktur di bawah kita, tetapi perizinannya melalui Pemkot,” jelasnya.

Menurut Iman, penyelenggaraan pelayanan sosial tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah. “Contohnya, untuk penyaluran bantuan, syarat mutlaknya adalah DTKS atau sekarang DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), yakni desil 1 sampai 5,” ujarnya.

Namun, Iman menyoroti fakta di lapangan bahwa masih ada warga yang sangat membutuhkan tetapi tidak termasuk dalam kategori desil tersebut.

“Nah, hal-hal seperti ini memungkinkan kita bermitra dengan LKS. Misalnya, ketika ada warga yang membutuhkan kursi roda, Pemkot tidak bisa langsung memberikan karena harus melalui pengajuan dan baru bisa direalisasikan tahun berikutnya—itu pun jika pengajuan dilakukan di awal tahun. Kalau di akhir tahun, tidak bisa,” paparnya.

Berbeda dengan pemerintah, LKS bisa bergerak lebih cepat. “LKS memungkinkan memberikan bantuan yang sifatnya kebutuhan terukur. Karena itu, DPRD harus bermitra erat dengan lembaga tersebut untuk berbagi peran,” ujarnya.

RELATED POSTS

Fraksi NasDem Dorong Layanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu di Kota Bandung

Fraksi PSI Dorong Raperda yang Pro Rakyat, Inklusif dan Berbasis Hak Asasi

Fraksi Gerindra Soroti Ketertiban Umum dan Pembangunan Keluarga dalam Pandangan Umum Raperda Kota Bandung

Raperda Harus Mewujudkan Masyarakat Bandung Lebih Sejahtera dan Berdaya, Berpijak pada Nilai Moral

Fraksi NasDem Minta Raperda Jadi Fondasi Kebijakan Strategis untuk Bandung Maju

“Nanti kita akan keluarkan petanya—peta kebutuhan dan belanja masalahnya. Lalu, kita duduk bersama untuk mencari solusi terhadap persoalan warga Kota Bandung,” tutur Iman.

Ia menambahkan, saat ini jumlah LKS yang terdaftar di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung sekitar 90 lembaga, namun yang aktif hanya sekitar 60. LKS besar yang sudah dikenal antara lain Rumah Zakat, Rumah Yatim, dan Salman.

Iman juga menegaskan, pihaknya akan mengecek kembali lembaga-lembaga mana saja yang sudah berbadan hukum.

Dalam pembahasan Pansus, terdapat sekitar 40 pasal yang sedang dikaji, dan kini masih dalam tahap penyesuaian.

“Karena ada yang dihapus dan ada yang berubah. Kami sudah dua kali menggelar pertemuan, baik dengan tim penyusun maupun tim pelirik. Total ada sekitar 19 perubahan yang menjadi fokus utama. Dari situ kita akan mendapat gambaran utuh, ke mana arah Perda ini akan dibawa,” jelasnya.

Sebagai acuan, Iman menyebut beberapa daerah yang bisa dijadikan referensi, seperti DKI Jakarta, karena di sana informasi regulasi tersedia lengkap. Selain itu, daerah yang telah menyelesaikan perda serupa adalah Banjarmasin dan Yogyakarta.***

Tags: DPRD Kota BandungPansus 12
ShareTweetSend

Related Posts

Fraksi NasDem Dorong Layanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu di Kota Bandung
Wakil Rakyat

Fraksi NasDem Dorong Layanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu di Kota Bandung

25 Okt 2025 16:44
Fraksi PSI Dorong Raperda yang Pro Rakyat, Inklusif dan Berbasis Hak Asasi
Wakil Rakyat

Fraksi PSI Dorong Raperda yang Pro Rakyat, Inklusif dan Berbasis Hak Asasi

24 Okt 2025 08:05
Fraksi Gerindra Soroti Ketertiban Umum dan Pembangunan Keluarga dalam Pandangan Umum Raperda Kota Bandung
Wakil Rakyat

Fraksi Gerindra Soroti Ketertiban Umum dan Pembangunan Keluarga dalam Pandangan Umum Raperda Kota Bandung

23 Okt 2025 07:04
Raperda Harus Mewujudkan Masyarakat Bandung Lebih Sejahtera dan Berdaya, Berpijak pada Nilai Moral
Wakil Rakyat

Raperda Harus Mewujudkan Masyarakat Bandung Lebih Sejahtera dan Berdaya, Berpijak pada Nilai Moral

22 Okt 2025 06:02
Fraksi NasDem Minta Raperda Jadi Fondasi Kebijakan Strategis untuk Bandung Maju
Wakil Rakyat

Fraksi NasDem Minta Raperda Jadi Fondasi Kebijakan Strategis untuk Bandung Maju

21 Okt 2025 07:15
Fraksi PKB Dorong Penegakan Ketertiban dan Penguatan Ketahanan Keluarga di Kota Bandung
Wakil Rakyat

Fraksi PKB Dorong Penegakan Ketertiban dan Penguatan Ketahanan Keluarga di Kota Bandung

20 Okt 2025 06:49

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

24 Okt 2025 23:16
Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

25 Okt 2025 13:18
NONTON Film GJLS: Ibuku Ibu-ibu bukan di LK21 atau Rebahin Begini Cara Nontonnya !

NONTON Film GJLS: Ibuku Ibu-ibu bukan di LK21 atau Rebahin Begini Cara Nontonnya !

16 Jun 2025 15:54
Gawat, TPAS Sarimukti Over Load, Ratusan Truk Pengangkut Sampah Antre, Banyak Sopir Menginap

Gawat, TPAS Sarimukti Over Load, Ratusan Truk Pengangkut Sampah Antre, Banyak Sopir Menginap

24 Okt 2025 19:14
Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

0
Insiden El Clasico! Frenkie de Jong Sebut Reaksi Madrid Berlebihan

Insiden El Clasico! Frenkie de Jong Sebut Reaksi Madrid Berlebihan

0
Mikel Arteta Konfirmasi Empat Pemain Arsenal Alami Masalah Cedera

Mikel Arteta Konfirmasi Empat Pemain Arsenal Alami Masalah Cedera

0
Napoli Perpanjang Kontrak Anguissa hingga 2027, Gelandang Kamerun Jadi Andalan

Napoli Perpanjang Kontrak Anguissa hingga 2027, Gelandang Kamerun Jadi Andalan

0
Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

27 Okt 2025 07:36
Insiden El Clasico! Frenkie de Jong Sebut Reaksi Madrid Berlebihan

Insiden El Clasico! Frenkie de Jong Sebut Reaksi Madrid Berlebihan

27 Okt 2025 07:33
Mikel Arteta Konfirmasi Empat Pemain Arsenal Alami Masalah Cedera

Mikel Arteta Konfirmasi Empat Pemain Arsenal Alami Masalah Cedera

27 Okt 2025 06:31
Napoli Perpanjang Kontrak Anguissa hingga 2027, Gelandang Kamerun Jadi Andalan

Napoli Perpanjang Kontrak Anguissa hingga 2027, Gelandang Kamerun Jadi Andalan

27 Okt 2025 05:32

Recent News

Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

27 Okt 2025 07:36
Insiden El Clasico! Frenkie de Jong Sebut Reaksi Madrid Berlebihan

Insiden El Clasico! Frenkie de Jong Sebut Reaksi Madrid Berlebihan

27 Okt 2025 07:33
Mikel Arteta Konfirmasi Empat Pemain Arsenal Alami Masalah Cedera

Mikel Arteta Konfirmasi Empat Pemain Arsenal Alami Masalah Cedera

27 Okt 2025 06:31
Napoli Perpanjang Kontrak Anguissa hingga 2027, Gelandang Kamerun Jadi Andalan

Napoli Perpanjang Kontrak Anguissa hingga 2027, Gelandang Kamerun Jadi Andalan

27 Okt 2025 05:32
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.