TERASJABAR.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto W., ST., M.P.Mat, menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) Kota Bandung Tahun 2025–2045 sebagai arah kebijakan jangka panjang yang komprehensif dan berkelanjutan dalam pembangunan kependudukan.
Menurut Eko, GDPK merupakan rencana induk yang harus disusun secara sistematis untuk mengarahkan kebijakan dan strategi pembangunan kependudukan agar mampu mewujudkan penduduk yang tumbuh seimbang, berkualitas, dan berdaya saing sesuai potensi wilayah.
“Artinya, Raperda GDPK ini harus meliputi seluruh kebutuhan penduduk untuk mencapai kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam kemajuan bangsa,” ujar Eko.
Ia menambahkan, dalam merumuskan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Bandung perlu memiliki kerangka berpikir yang jelas terkait maksud dan tujuan dari GDPK. Sebab, lanjutnya, kebutuhan penduduk bersifat beragam dan kompleks.
“Kebutuhan penduduk itu sangat banyak dan unik, baik dari aspek sosial, ekonomi, lingkungan fisik, budaya, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan ruang untuk permukiman yang layak huni,” tutur Eko.
“Selain itu, perlu juga diperhatikan kebutuhan air bersih, ruang terbuka hijau, dan sarana fasilitas publik lainnya. Semua ini menjadi indikator penting dalam penyusunan GDPK agar tujuan peningkatan kualitas penduduk benar-benar tercapai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eko juga menyoroti pentingnya pengelolaan sebaran penduduk yang merata dan pengendalian arus migrasi agar sesuai dengan potensi wilayah serta rencana tata ruang nasional.
“GDPK harus mampu menjawab bagaimana formulasi kebijakan Kota Bandung yang dituangkan dalam Raperda ini,” tegasnya.
“Apalagi kalau kita lihat, pola sebaran penduduk di Kota Bandung saat ini masih belum merata. Dari delapan subwilayah kota, wilayah Bojongloa Kaler, Andir, dan Astanaanyar merupakan kawasan dengan kepadatan tertinggi,” ungkapnya.
Eko berharap, melalui pembahasan Pansus 11 ini, Raperda GDPK dapat menjadi pedoman strategis untuk mewujudkan pemerataan penduduk, peningkatan kualitas keluarga, serta keseimbangan pembangunan di seluruh wilayah Kota Bandung.***

















