TERASJABAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan tidak akan menerapkan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Seluruh ASN tetap diwajibkan bekerja dari kantor demi memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai kehadiran langsung ASN masih menjadi kebutuhan utama, terutama bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami masih membutuhkan kehadiran dan operasional yang dilakukan secara langsung. Efisiensi bukan lewat WFH, tapi melalui penghematan perjalanan dinas dan konsumsi rutin,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (28/10/2025).
Ia menegaskan, sektor pelayanan publik seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) serta unit pelayanan di kecamatan dan kelurahan tetap harus beroperasi secara tatap muka.
“Layanan masyarakat tidak boleh terganggu, apalagi di tengah cuaca ekstrem seperti sekarang. Semua ASN harus tetap siaga,” tegasnya.
Menurut Farhan, langkah efisiensi yang diterapkan bukan berarti mengurangi kinerja. Justru, kebijakan itu bertujuan menjaga produktivitas ASN tanpa menambah beban keuangan daerah.
“Fokus kami adalah mempertahankan kinerja maksimal sambil menekan pemborosan. ASN tetap hadir di kantor, tapi kegiatan pendukung seperti perjalanan dinas akan lebih selektif,” jelasnya.
Selain efisiensi anggaran, Pemkot Bandung juga tengah memperluas penggunaan teknologi digital untuk menunjang kinerja aparatur agar lebih cepat dan efektif.
“Kami sedang menuju sistem kerja yang lebih efisien melalui digitalisasi. Tapi, pelayanan publik tetap prioritas utama,” tutup Farhan.***

















