TERASJABAR.ID –Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi di sejumlah akun media sosial yang menyebut dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
Dalam pernyataannya, Erwin dengan tegas membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” ujar Erwin.
Erwin menjelaskan bahwa dirinya memang sempat memenuhi panggilan dari Kejari Bandung, namun dalam kapasitas sebagai saksi untuk memberikan keterangan. Ia menilai hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral serta dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Sebagai pejabat publik, Erwin menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” tuturnya.
Erwin juga menyayangkan beredarnya informasi yang tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik. Ia pun mengimbau semua pihak untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
“Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” pungkasnya.
 
  
 





 
 







