TERASJABAR.ID – Upaya menghadirkan keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan DPRD Kota Bandung.
Salah satunya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) 11 yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) Bandung 2025–2045.
Namun, menurut Anggota Pansus 11, Hj. Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.M., terdapat koreksi penting dalam penamaan Raperda tersebut.
Ia menyebutkan bahwa istilah yang tepat seharusnya bukan “pembangunan keluarga”, melainkan “Pembangunan Kependudukan”.
“Dalam rapat Pansus kemarin, ada koreksi dari Kabag Hukum. Jadi, bukan Grand Design Pembangunan Keluarga, tetapi Grand Design Pembangunan Kependudukan,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Siti mengungkapkan, secara umum dirinya belum melihat secara lengkap konten dari naskah Raperda tersebut. Namun, menurutnya, jika mengacu pada judul baru, maka Raperda ini harus tampil sebagai sebuah peta jalan pembangunan kependudukan yang jelas arah dan dasarnya.
“Kalau mengacu pada judul, harus terlihat sebagai peta jalan. Ini arahnya ke mana, apa pertimbangannya, langkah apa yang dilakukan, dan apa dasarnya. Selama ini baru banyak data yang disajikan, tapi itu penting sebagai dasar kebijakan untuk menyusun grand desain ini,” ungkapnya.
Ia menilai, Raperda ini perlu menjadi perhatian besar karena berisi gambaran menyeluruh tentang kondisi kependudukan di Kota Bandung, lengkap dengan permasalahan dan harapan yang dihadapi masyarakat.
“Pemerintah perlu merancang grand design pembangunan kependudukan yang mampu menghadirkan kenyamanan dan kesejahteraan bagi warga. Karena berbicara soal kependudukan, itu mencakup banyak sektor,” jelasnya.
Lebih lanjut, Siti menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam membangun konsep yang bisa menghadirkan kenyamanan hidup bagi masyarakat.
“Kenyamanan bisa hadir dari sisi ekonomi, kesejahteraan, hingga lingkungan dan infrastruktur yang memadai dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. Grand desain ini nanti menjadi panduan pembangunan jangka panjang bagi Kota Bandung,” imbuhnya.
Menurut Siti, melalui GDPK yang diarahkan menjadi grand desain pembangunan kependudukan, Pemerintah Kota Bandung diharapkan memiliki konsep strategis yang mampu menuntun langkah-langkah pembangunan menuju kesejahteraan bersama.
“Grand desain ini penting untuk menjadi peta jalan pembangunan kependudukan ke depan, agar setiap kebijakan yang diambil punya arah yang jelas untuk mencapai keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan warga Bandung,” ujarnya.***


















