TERASJABAR.ID – Mengulik harta kekayaan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung (kajari) Irfan Wibowo SH, MH, yang tengah menangani kasus Korupsi di Pemkot Bandung tercatat Rp1,7 miliar lebih.
Total harta kekayaan yang tercatat di LHKPN KPK tahun 2024 itu merupakan harta kekayaan setelah dipotong utang sebanyak Rp2 miliar lebih.
Kekayaan Irfan tersebut terbagi harta kekayaan berupa tanah dan bangunan di Kota Bandung Rp3 miliar lebih ditambah kekayaan berupa harta bergerak dua buah mobil dan satu sepeda motor sebesar Rp491 juta lebih. Setelah dikurangi utang Rp2 miliar lebih maka menjadi Rp 1,7 miliar lebih.
Irfan saat ini tengah membidik kasus penyalah gunaan wewenang yang dilakikan pejabat kota Bsndung. Salah satu yang telah diperiksa adalah wakil.walikota Bandung Erwin.
Erwin diperiksa selama 7 jam mengenai dugaan adanya penyalah gunaan wewenang. Sampai saat ini pengusutan masih terus berjalan.
Siapa Kajari Bandung Irfan Wibowo yang tengah mengusut kasus korupsi di pemkot kota Bandung ini?
irfan resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bandung mengantikan Rachmad Vidianto, SH.MH., yang alih tugas menjadi Asdatun Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan di Palembang.
Irfan dilantik di Aula R.Suprapto,Kantor Kejati Jabar Jalan LL RE. Martadinata kota Bandung Kamis 13 Juni 2024 lalu.












