terasjabar.id
Kamis, 7 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 7 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

MKD DPR Putuskan Lima Anggota DPR Nonaktif, Sanksi Berbeda-beda

Eka Purwanto by Eka Purwanto
5 Nov 2025 19:05
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
MKD DPR Putuskan Lima Anggota DPR Nonaktif, Sanksi Berbeda-beda

Sidang terbuka MKD DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik lima Anggota DPR RI nonaktif. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Setelah sebelumnya menggelar sidang untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli terkait pengaduan terhadap lima Anggota DPR RI nonaktif atas dugaan pelanggaran kode etik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali mengadakan sidang terbuka dengan agenda putusan.

Sidang ini menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan sekaligus anggota DPR RI, yaitu Adies Kadir, Surya Utama, Ahmad Sahroni, Nafa Indira Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio).

Sidang yang dipimpin Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memutuskan bahwa Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya) tidak terbukti melanggar kode etik.

MKD menilai video Surya Utama berjoget yang sempat viral di media sosial bukanlah bentuk penghinaan atau pelecehan, melainkan video yang menyesatkan.

Kedua anggota DPR tersebut pun diminta untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan dibacakan.

MKD juga menekankan agar Adies lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilakunya ke depan.

Sementara itu, tiga anggota DPR lainnya, yaitu Nafa Indira Urbach, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni, dinyatakan terbukti melanggar kode etik, namun dengan sanksi berbeda-beda.

Nafa dikenai sanksi nonaktif selama tiga bulan dan diminta menjaga perilaku serta berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.

ADVERTISEMENT

Eko Hendro Purnomo dijatuhi sanksi nonaktif selama empat bulan, sedangkan Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan, berlaku sejak penonaktifan yang ditetapkan oleh keputusan DPP partai masing-masing.

RELATED POSTS

FIFA Berlakukan Sanksi Global untuk Pemain Benfica Gianluca Prestianni

Inflasi Meroket, Warga Iran Terjepit di Tengah Perang dan Sanksi

AS Perketat Sanksi, Sektor Minyak Iran Jadi Target

Jelang Duel di Via del Mare, Inter Dilanda Cedera dan Sanksi

Kasus Joget di Sidang MPR, MKD DPR Periksa Uya Kuya dan Eko Patrio

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menyampaikan bahwa selama masa penonaktifan, kelima teradu tidak berhak menerima hak keuangan.

Keputusan ini ditetapkan dalam sidang MKD yang dihadiri pimpinan dan anggota MKD pada Rabu, 5 November 2025, dan bersifat final serta mengikat sejak tanggal pembacaan.

Sebelumnya, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan alasan lima anggota DPR nonaktif tersebut diadukan ke MKD.

Kelimanya dianggap memicu reaksi publik pada Agustus 2025, sehingga partainya menonaktifkan mereka.
Pengaduan resmi diterima MKD pada 4, 9, dan 30 September 2025 terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kelima anggota DPR tersebut.-***

Tags: Anggota DPR NonaktifMKD DPRSanksi
ShareTweetSend

Related Posts

FIFA Berlakukan Sanksi Global untuk Pemain Benfica Gianluca Prestianni
Sport

FIFA Berlakukan Sanksi Global untuk Pemain Benfica Gianluca Prestianni

7 Mei 2026 17:42
Inflasi Meroket, Warga Iran Terjepit di Tengah Perang dan Sanksi
News

Inflasi Meroket, Warga Iran Terjepit di Tengah Perang dan Sanksi

3 Mei 2026 13:12
AS Perketat Sanksi, Sektor Minyak Iran Jadi Target
News

AS Perketat Sanksi, Sektor Minyak Iran Jadi Target

16 Apr 2026 07:34
Inter Tahan Cagliari, Cristian Chivu Soroti Bola Mati dan Rotasi Tim
Sport

Jelang Duel di Via del Mare, Inter Dilanda Cedera dan Sanksi

21 Feb 2026 19:10
Kasus Joget di Sidang MPR, MKD DPR Periksa Uya Kuya dan Eko Patrio
News

Kasus Joget di Sidang MPR, MKD DPR Periksa Uya Kuya dan Eko Patrio

3 Nov 2025 19:33
Sanksi Berat Bagi Olahraga Indonesia
Berita Utama

Sanksi Berat Bagi Olahraga Indonesia

26 Okt 2025 10:38
Next Post
Bermain Imbang Lawan Napoli, Eintracht Frankfurt Catat Dua Clean Sheet dalam Empat Laga

Bermain Imbang Lawan Napoli, Eintracht Frankfurt Catat Dua Clean Sheet dalam Empat Laga

Banjir di Ciparay dan Dayeuhkolot Surut, Sapan-Bojongsoang Sudah 6 Hari Masih Terendam Air

Banjir di Ciparay dan Dayeuhkolot Surut, Sapan-Bojongsoang Sudah 6 Hari Masih Terendam Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

7 Mei 2026 16:55
Info Part Time! Yummy Choice Indomaret Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Info Part Time! Yummy Choice Indomaret Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

6 Mei 2026 15:45
Raksasa Logistik Maersk: Pembukaan Selat Hormuz Hanya Berdampak Terbatas

Raksasa Logistik Maersk: Pembukaan Selat Hormuz Hanya Berdampak Terbatas

0
Hendak Embat Motor di Arcamanik Kepergok, M Diamankan Warga dan Polisi

Hendak Embat Motor di Arcamanik Kepergok, M Diamankan Warga dan Polisi

0
Sumpah Apoteker UNJANI Angkatan XXXIX Resmi Digelar

Sumpah Apoteker UNJANI Angkatan XXXIX Resmi Digelar

0
UNJANI Selenggarakan Pelatihan Pemanfaatan AI Bagi Para Dosen

UNJANI Selenggarakan Pelatihan Pemanfaatan AI Bagi Para Dosen

0
Cek Manfaat Chia Seed Buat Tubuh, Kecil-Kecil Berkhasiat!

Cek Manfaat Chia Seed Buat Tubuh, Kecil-Kecil Berkhasiat!

7 Mei 2026 21:30
Harus Tahu! Ini manfaat Apel Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

Harus Tahu! Ini Manfaat Apel Buat Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

7 Mei 2026 21:09
Sumpah Apoteker UNJANI Angkatan XXXIX Resmi Digelar

Sumpah Apoteker UNJANI Angkatan XXXIX Resmi Digelar

7 Mei 2026 21:01
Raksasa Logistik Maersk: Pembukaan Selat Hormuz Hanya Berdampak Terbatas

Raksasa Logistik Maersk: Pembukaan Selat Hormuz Hanya Berdampak Terbatas

7 Mei 2026 20:36
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.