terasjabar.id
Jumat, 27 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 27 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aan Andi Purnama: “Raperda Bukan Sekadar Menertibkan tetapi Untuk Menciptakan Rasa Aman di Ruang Publik”.

Tiah SM by Tiah SM
8 Nov 2025 07:05
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Aan Andi Purnama: “Raperda Bukan Sekadar  Menertibkan tetapi  Untuk Menciptakan Rasa Aman di Ruang Publik”.

Wakil Ketua Pansus 13, Aan Andi Purnama, SE.,M.M.Inov

TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

Wakil Ketua Pansus 13, Aan Andi Purnama, SE.,M.M.Inov, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang telah menginisiasi penyusunan Raperda tersebut dengan mengedepankan asas kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat.

“Raperda ini bukan sekadar upaya menertibkan aktivitas warga, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga kualitas hidup, menciptakan rasa aman di ruang publik, serta memperkuat ketahanan sosial di tengah dinamika perkotaan,” ujar Aan.

Politisi Partai Demokrat itu menilai, Raperda ini memiliki urgensi tinggi mengingat tingginya mobilitas dan aktivitas ekonomi di Kota Bandung yang kerap menimbulkan potensi gangguan ketertiban, seperti kemacetan, kebisingan, penataan pedagang kaki lima yang belum optimal, hingga penggunaan ruang publik tanpa izin.

Selain itu, Aan menekankan pentingnya regulasi ini untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional serta menghadapi tantangan baru, termasuk potensi konflik sosial dan penyalahgunaan teknologi.

Ia mencatat masih banyak pelanggaran ketertiban umum yang terjadi akibat rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Di sisi lain, jumlah personel Satpol PP dan Linmas masih belum sebanding dengan luas wilayah serta kompleksitas persoalan di lapangan.

Aan juga menyoroti perlunya integrasi program ketertiban umum dengan perencanaan pembangunan kota, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital seperti kamera pengawas (CCTV), aplikasi pengaduan warga, dan media sosial resmi untuk mempercepat respon pengawasan.

RELATED POSTS

Mau Glow Up? Ini Tips Mencerahkan Kulit dengan Ampuh

Menlu Iran Sebut Amerika Serikat Terapkan Standar Ganda

KEMENANGAN IRAN SUDAH DI DEPAN MATA.

Sebanyak 1.251 Dapur MBG Disanksi, Badan Gizi Nasional Diminta Perkuat Akreditasi

Wacana Belajar dari Rumah Mencuat, DPR Minta Sekolah Tetap Tatap Muka

“Kemitraan strategis dengan komunitas lokal dan dunia usaha juga penting untuk memperkuat pengamanan kawasan publik dan mendukung kegiatan masyarakat,” tambah mantan jurnalis ini.

Menurut Aan, ada beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah, di antaranya:

1. Ketentuan Umum dan Asas Penyelenggaraan — memberikan definisi dan prinsip yang jelas agar tidak menimbulkan multitafsir.

“Penyelenggaraan ketertiban umum harus mengatur kewajiban dan larangan warga, seperti menjaga fasilitas umum, tidak membuang sampah sembarangan, serta mengurus izin untuk kegiatan publik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

2. Pelindungan Masyarakat — memperkuat peran Linmas dalam pencegahan bencana, pengamanan kegiatan masyarakat, serta dukungan terhadap pemerintah daerah.

3. Penegakan Hukum dan Sanksi — menegaskan pelaksanaan sanksi administratif yang adil dan konsisten terhadap pelanggaran ketertiban umum.

Aan juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kota Bandung, antara lain:

Pelaksanaan edukasi hukum berkelanjutan di sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas untuk membangun kesadaran warga.

Peningkatan kapasitas Linmas melalui pelatihan rutin, penyediaan peralatan modern, dan sistem pelaporan berbasis teknologi.

Pengawasan berbasis teknologi dengan perluasan jaringan CCTV dan integrasi data ke pusat komando Satpol PP.

Pendekatan restoratif terhadap pelanggaran ringan, agar masyarakat memahami tanggung jawab sosial sebelum dikenai sanksi tegas.

Aan berharap, Raperda ini tidak hanya menjadi alat penegakan aturan, tetapi juga mendorong lahirnya budaya tertib, aman, dan berdaya di Kota Bandung.

ShareTweetSend

Related Posts

Mau Glow Up? Ini Tips Mencerahkan Kulit dengan Ampuh
Lifestyle

Mau Glow Up? Ini Tips Mencerahkan Kulit dengan Ampuh

26 Mar 2026 22:00
Menlu Iran Sebut Amerika Serikat Terapkan Standar Ganda
News

Menlu Iran Sebut Amerika Serikat Terapkan Standar Ganda

26 Mar 2026 21:39
KEMENANGAN IRAN SUDAH DI DEPAN MATA.
Berita Utama

KEMENANGAN IRAN SUDAH DI DEPAN MATA.

26 Mar 2026 21:34
Sebanyak 1.251 Dapur MBG Disanksi, Badan Gizi Nasional Diminta Perkuat Akreditasi
News

Sebanyak 1.251 Dapur MBG Disanksi, Badan Gizi Nasional Diminta Perkuat Akreditasi

26 Mar 2026 21:28
Wacana Belajar dari Rumah Mencuat, DPR Minta Sekolah Tetap Tatap Muka
News

Wacana Belajar dari Rumah Mencuat, DPR Minta Sekolah Tetap Tatap Muka

26 Mar 2026 21:11
Truk Boks Angkut Telur Tabrak Warung di Subang, 1 Tewas dan 2 Luka
Daerah

Truk Boks Angkut Telur Tabrak Warung di Subang, 1 Tewas dan 2 Luka

26 Mar 2026 21:00
Next Post
Florentino Perez Akan Tentukan Arah Baru Real Madrid Lewat Referendum Klub

Florentino Perez Akan Tentukan Arah Baru Real Madrid Lewat Referendum Klub

Jembatan Gantung Cimanisan Ambruk, Warga Toblong Garut Kesulitan

Jembatan Gantung Cimanisan Ambruk, Warga Toblong Garut Kesulitan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA SMK, Knitto Group Bandung Buka Loker Terbaru, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK, Knitto Group Bandung Buka Loker Terbaru, Minat?

24 Mar 2026 16:43
Buat Lulusan SMK, UniTAG Bandung Buka Loker Posisi Staff Gudang

Buat Lulusan SMK, UniTAG Bandung Buka Loker Posisi Staff Gudang

25 Mar 2026 13:49
Kejati Jabar Akan Mulai Penyelidikan Penyimpangan Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar

Kejati Jabar Akan Mulai Penyelidikan Penyimpangan Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar

24 Mar 2026 15:48
Terbaru, Eigerindo Bandung Buka Loker Customer Service, Minat?

Terbaru, Eigerindo Bandung Buka Loker Customer Service, Minat?

25 Mar 2026 15:00
Menlu Iran Sebut Amerika Serikat Terapkan Standar Ganda

Menlu Iran Sebut Amerika Serikat Terapkan Standar Ganda

0
KEMENANGAN IRAN SUDAH DI DEPAN MATA.

KEMENANGAN IRAN SUDAH DI DEPAN MATA.

0
Truk Boks Angkut Telur Tabrak Warung di Subang, 1 Tewas dan 2 Luka

Truk Boks Angkut Telur Tabrak Warung di Subang, 1 Tewas dan 2 Luka

0
Sebanyak 1.251 Dapur MBG Disanksi, Badan Gizi Nasional Diminta Perkuat Akreditasi

Sebanyak 1.251 Dapur MBG Disanksi, Badan Gizi Nasional Diminta Perkuat Akreditasi

0
Mau Glow Up? Ini Tips Mencerahkan Kulit dengan Ampuh

Mau Glow Up? Ini Tips Mencerahkan Kulit dengan Ampuh

26 Mar 2026 22:00
Menlu Iran Sebut Amerika Serikat Terapkan Standar Ganda

Menlu Iran Sebut Amerika Serikat Terapkan Standar Ganda

26 Mar 2026 21:39
KEMENANGAN IRAN SUDAH DI DEPAN MATA.

KEMENANGAN IRAN SUDAH DI DEPAN MATA.

26 Mar 2026 21:34
Sebanyak 1.251 Dapur MBG Disanksi, Badan Gizi Nasional Diminta Perkuat Akreditasi

Sebanyak 1.251 Dapur MBG Disanksi, Badan Gizi Nasional Diminta Perkuat Akreditasi

26 Mar 2026 21:28
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.