terasjabar.id
Selasa, 12 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 12 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aan Andi Purnama: “Raperda Bukan Sekadar Menertibkan tetapi Untuk Menciptakan Rasa Aman di Ruang Publik”.

Tiah SM by Tiah SM
8 Nov 2025 07:05
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Aan Andi Purnama: “Raperda Bukan Sekadar  Menertibkan tetapi  Untuk Menciptakan Rasa Aman di Ruang Publik”.

Wakil Ketua Pansus 13, Aan Andi Purnama, SE.,M.M.Inov

TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

Wakil Ketua Pansus 13, Aan Andi Purnama, SE.,M.M.Inov, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang telah menginisiasi penyusunan Raperda tersebut dengan mengedepankan asas kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat.

“Raperda ini bukan sekadar upaya menertibkan aktivitas warga, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga kualitas hidup, menciptakan rasa aman di ruang publik, serta memperkuat ketahanan sosial di tengah dinamika perkotaan,” ujar Aan.

Politisi Partai Demokrat itu menilai, Raperda ini memiliki urgensi tinggi mengingat tingginya mobilitas dan aktivitas ekonomi di Kota Bandung yang kerap menimbulkan potensi gangguan ketertiban, seperti kemacetan, kebisingan, penataan pedagang kaki lima yang belum optimal, hingga penggunaan ruang publik tanpa izin.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Aan menekankan pentingnya regulasi ini untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional serta menghadapi tantangan baru, termasuk potensi konflik sosial dan penyalahgunaan teknologi.

Ia mencatat masih banyak pelanggaran ketertiban umum yang terjadi akibat rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Di sisi lain, jumlah personel Satpol PP dan Linmas masih belum sebanding dengan luas wilayah serta kompleksitas persoalan di lapangan.

Aan juga menyoroti perlunya integrasi program ketertiban umum dengan perencanaan pembangunan kota, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital seperti kamera pengawas (CCTV), aplikasi pengaduan warga, dan media sosial resmi untuk mempercepat respon pengawasan.

“Kemitraan strategis dengan komunitas lokal dan dunia usaha juga penting untuk memperkuat pengamanan kawasan publik dan mendukung kegiatan masyarakat,” tambah mantan jurnalis ini.

Menurut Aan, ada beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah, di antaranya:

RELATED POSTS

Bentrok Suporter Pasca Persib Menang 2-1 Atas Persija, FHN Jadi Korban Pengeroyokan

Rumah Waskam di Gereba Ludes Terbakar

Puting Beliung Terjang Cimenyan

Pemerintah dan Pelaku Usaha Bergerak Bersama Kendalikan Harga Beras

Menkop Gandeng K/L Bangun “Super Tim” untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Koperasi

1. Ketentuan Umum dan Asas Penyelenggaraan — memberikan definisi dan prinsip yang jelas agar tidak menimbulkan multitafsir.

“Penyelenggaraan ketertiban umum harus mengatur kewajiban dan larangan warga, seperti menjaga fasilitas umum, tidak membuang sampah sembarangan, serta mengurus izin untuk kegiatan publik,” ujarnya.

2. Pelindungan Masyarakat — memperkuat peran Linmas dalam pencegahan bencana, pengamanan kegiatan masyarakat, serta dukungan terhadap pemerintah daerah.

3. Penegakan Hukum dan Sanksi — menegaskan pelaksanaan sanksi administratif yang adil dan konsisten terhadap pelanggaran ketertiban umum.

Aan juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kota Bandung, antara lain:

Pelaksanaan edukasi hukum berkelanjutan di sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas untuk membangun kesadaran warga.

Peningkatan kapasitas Linmas melalui pelatihan rutin, penyediaan peralatan modern, dan sistem pelaporan berbasis teknologi.

Pengawasan berbasis teknologi dengan perluasan jaringan CCTV dan integrasi data ke pusat komando Satpol PP.

Pendekatan restoratif terhadap pelanggaran ringan, agar masyarakat memahami tanggung jawab sosial sebelum dikenai sanksi tegas.

Aan berharap, Raperda ini tidak hanya menjadi alat penegakan aturan, tetapi juga mendorong lahirnya budaya tertib, aman, dan berdaya di Kota Bandung.

ShareTweetSend

Related Posts

Bentrok Suporter Pasca Persib Menang 2-1 Atas Persija, FHN Jadi Korban Pengeroyokan
Daerah

Bentrok Suporter Pasca Persib Menang 2-1 Atas Persija, FHN Jadi Korban Pengeroyokan

12 Mei 2026 01:18
Rumah Waskam di Gereba Ludes Terbakar
Daerah

Rumah Waskam di Gereba Ludes Terbakar

12 Mei 2026 01:04
Puting Beliung Terjang Cimenyan
Bandung Raya

Puting Beliung Terjang Cimenyan

12 Mei 2026 00:49
Pemerintah dan Pelaku Usaha Bergerak Bersama Kendalikan Harga Beras
Ekonomi

Pemerintah dan Pelaku Usaha Bergerak Bersama Kendalikan Harga Beras

11 Mei 2026 23:58
Menkop Gandeng K/L Bangun “Super Tim” untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Koperasi
Ekonomi

Menkop Gandeng K/L Bangun “Super Tim” untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Koperasi

11 Mei 2026 23:49
Menkop: Kepala Desa Berperan Penting Dalam Terbentuknya 83 Ribu Kopdes Merah Putih
Ekonomi

Menkop: Kepala Desa Berperan Penting Dalam Terbentuknya 83 Ribu Kopdes Merah Putih

11 Mei 2026 23:41
Next Post
Florentino Perez Akan Tentukan Arah Baru Real Madrid Lewat Referendum Klub

Florentino Perez Akan Tentukan Arah Baru Real Madrid Lewat Referendum Klub

Jembatan Gantung Cimanisan Ambruk, Warga Toblong Garut Kesulitan

Jembatan Gantung Cimanisan Ambruk, Warga Toblong Garut Kesulitan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

7 Mei 2026 17:27
YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2026 15:25
Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

7 Mei 2026 16:55
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Bentrok Suporter Pasca Persib Menang 2-1 Atas Persija, FHN Jadi Korban Pengeroyokan

Bentrok Suporter Pasca Persib Menang 2-1 Atas Persija, FHN Jadi Korban Pengeroyokan

0
Rumah Waskam di Gereba Ludes Terbakar

Rumah Waskam di Gereba Ludes Terbakar

0
Puting Beliung Terjang Cimenyan

Puting Beliung Terjang Cimenyan

0
Pemerintah dan Pelaku Usaha Bergerak Bersama Kendalikan Harga Beras

Pemerintah dan Pelaku Usaha Bergerak Bersama Kendalikan Harga Beras

0
Bentrok Suporter Pasca Persib Menang 2-1 Atas Persija, FHN Jadi Korban Pengeroyokan

Bentrok Suporter Pasca Persib Menang 2-1 Atas Persija, FHN Jadi Korban Pengeroyokan

12 Mei 2026 01:18
Rumah Waskam di Gereba Ludes Terbakar

Rumah Waskam di Gereba Ludes Terbakar

12 Mei 2026 01:04
Puting Beliung Terjang Cimenyan

Puting Beliung Terjang Cimenyan

12 Mei 2026 00:49
Pemerintah dan Pelaku Usaha Bergerak Bersama Kendalikan Harga Beras

Pemerintah dan Pelaku Usaha Bergerak Bersama Kendalikan Harga Beras

11 Mei 2026 23:58
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.