terasjabar.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

Tiah SM by Tiah SM
9 Nov 2025 05:39
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

TERASJABAR.ID— Untuk memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pengumpulan donasi di Kota Bandung, DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 12 tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Regulasi baru ini disiapkan untuk memperbarui Perda tahun 2012 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi sosial saat ini serta perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terbaru.

Raperda tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam menghimpun sumbangan masyarakat, baik berupa uang, barang, maupun kegiatan seperti undian berhadiah. Selain mempertegas mekanisme Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), aturan ini juga akan memperkuat sistem pengawasan dan audit, terutama terhadap pengumpulan donasi secara daring (online).

Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung, H. Soni Daniswara, S.E., menegaskan pentingnya pembaruan regulasi tersebut agar setiap kegiatan penghimpunan dana memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Perda lama tahun 2012 sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan aturan pusat. Sekarang banyak kegiatan donasi dilakukan secara online, sehingga perlu ada regulasi baru yang mengatur mekanisme dan pengawasannya,” ujar Soni.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, saat ini terdapat sekitar 90 LKS yang terdaftar, namun hanya sekitar 60 lembaga yang aktif menjalankan program sosialnya. Melalui Raperda baru ini, pemerintah daerah berharap dapat menertibkan lembaga yang belum optimal melaksanakan fungsi sosialnya.

“LKS harus kembali ke tujuan awal, yaitu membantu penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Kalau ada lembaga yang hanya mengatasnamakan yayasan untuk mengumpulkan dana tanpa output yang jelas, itu perlu diawasi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Soni menambahkan, Raperda ini akan memastikan seluruh aktivitas pengumpulan uang dan barang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dengan izin resmi dari pemerintah daerah.

RELATED POSTS

Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Guru dan Ketertiban Masyarakat

Pajak Opsen Bukan Usulan DPRD, Erick Darmadjaya Minta Manfaatnya Dirasakan Warga

Kisruh Lapangan Padel Tasikmalaya, DPRD dan Pemkot Datangi BPN Bahas Eks Selokan

Akurasi Data Sosial Bandung Makin Membaik, DPRD Dorong Terus Disempurnakan

Waspada Cuaca Ekstrem, DPRD Desak Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pohon dan Reklame

“Kami ingin ke depan tidak ada lagi praktik penghimpunan dana yang tidak jelas asal-usul maupun penggunaannya. Semua harus tercatat, diaudit, dan bisa diawasi oleh publik,” ujarnya.


Ia mencontohkan, banyak kegiatan donasi daring yang belum memiliki sistem pendataan yang baik.
“Mungkin mereka bisa mengklaim telah membantu seseorang atau suatu daerah yang terkena bencana. Tapi kalau didata berapa banyak bantuan yang disalurkan dan ke mana saja, sering kali tidak lengkap. Nah, hal-hal seperti ini yang nanti akan diatur,” jelas Soni.

Lebih lanjut, Soni menyebutkan bahwa Raperda ini merupakan turunan dari Permensos terbaru, sehingga belum banyak daerah yang memiliki aturan serupa.
“Sepertinya belum banyak wilayah yang sudah punya perda turunan dari peraturan Kementerian Sosial ini, karena memang masih tergolong baru,” pungkasnya.***

Tags: DPRDKota bsndungRaperda
ShareTweetSend

Related Posts

Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Guru dan Ketertiban Masyarakat
Daerah

Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Guru dan Ketertiban Masyarakat

15 Jun 2026 13:55
Pajak Opsen Bukan Usulan DPRD, Erick Darmadjaya Minta Manfaatnya Dirasakan Warga
Berita Utama

Pajak Opsen Bukan Usulan DPRD, Erick Darmadjaya Minta Manfaatnya Dirasakan Warga

13 Jun 2026 13:09
Kisruh Lapangan Padel Tasikmalaya, DPRD dan Pemkot Datangi BPN Bahas Eks Selokan
Daerah

Kisruh Lapangan Padel Tasikmalaya, DPRD dan Pemkot Datangi BPN Bahas Eks Selokan

22 Apr 2026 21:07
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial
Berita Utama

Akurasi Data Sosial Bandung Makin Membaik, DPRD Dorong Terus Disempurnakan

20 Apr 2026 14:58
Waspada Cuaca Ekstrem, DPRD Desak Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pohon dan Reklame
Berita Utama

Waspada Cuaca Ekstrem, DPRD Desak Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pohon dan Reklame

4 Apr 2026 08:49
Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045
Berita Utama

Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045

3 Apr 2026 08:05
Next Post
Sekda Uu Kusmana : Guru Al-Quran  Berperan Besar dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Sekda Uu Kusmana : Guru Al-Quran Berperan Besar dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Duuhhhh…Gagal Menanjak, Truk Mundur  dan Menabrak Tembok di Jalan Raya Cibentang

Duuhhhh...Gagal Menanjak, Truk Mundur dan Menabrak Tembok di Jalan Raya Cibentang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

0
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

0
Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

0
Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

0
Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

19 Jun 2026 23:00
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

19 Jun 2026 22:54
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

19 Jun 2026 22:38
Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

19 Jun 2026 22:25

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.