terasjabar.id
Rabu, 1 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 1 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

Tiah SM by Tiah SM
9 Nov 2025 05:39
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

TERASJABAR.ID— Untuk memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pengumpulan donasi di Kota Bandung, DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 12 tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Regulasi baru ini disiapkan untuk memperbarui Perda tahun 2012 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi sosial saat ini serta perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terbaru.

Raperda tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam menghimpun sumbangan masyarakat, baik berupa uang, barang, maupun kegiatan seperti undian berhadiah. Selain mempertegas mekanisme Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), aturan ini juga akan memperkuat sistem pengawasan dan audit, terutama terhadap pengumpulan donasi secara daring (online).

Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung, H. Soni Daniswara, S.E., menegaskan pentingnya pembaruan regulasi tersebut agar setiap kegiatan penghimpunan dana memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Perda lama tahun 2012 sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan aturan pusat. Sekarang banyak kegiatan donasi dilakukan secara online, sehingga perlu ada regulasi baru yang mengatur mekanisme dan pengawasannya,” ujar Soni.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, saat ini terdapat sekitar 90 LKS yang terdaftar, namun hanya sekitar 60 lembaga yang aktif menjalankan program sosialnya. Melalui Raperda baru ini, pemerintah daerah berharap dapat menertibkan lembaga yang belum optimal melaksanakan fungsi sosialnya.

“LKS harus kembali ke tujuan awal, yaitu membantu penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Kalau ada lembaga yang hanya mengatasnamakan yayasan untuk mengumpulkan dana tanpa output yang jelas, itu perlu diawasi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Soni menambahkan, Raperda ini akan memastikan seluruh aktivitas pengumpulan uang dan barang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dengan izin resmi dari pemerintah daerah.

RELATED POSTS

Agan: *Raperda Ketertiban Harus Wujudkan Bandung Aman, Tertib, dan Nyaman**

Raperda GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang

DPRD Bandung Godok Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko, Fokus pada Edukasi dan Perlindungan Anak

Pansus 13 DPRD Bandung Matangkan Raperda Ketertiban Umum, Bahas 12 Aspek Tertib Kota

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan hingga 2045

“Kami ingin ke depan tidak ada lagi praktik penghimpunan dana yang tidak jelas asal-usul maupun penggunaannya. Semua harus tercatat, diaudit, dan bisa diawasi oleh publik,” ujarnya.


Ia mencontohkan, banyak kegiatan donasi daring yang belum memiliki sistem pendataan yang baik.
“Mungkin mereka bisa mengklaim telah membantu seseorang atau suatu daerah yang terkena bencana. Tapi kalau didata berapa banyak bantuan yang disalurkan dan ke mana saja, sering kali tidak lengkap. Nah, hal-hal seperti ini yang nanti akan diatur,” jelas Soni.

Lebih lanjut, Soni menyebutkan bahwa Raperda ini merupakan turunan dari Permensos terbaru, sehingga belum banyak daerah yang memiliki aturan serupa.
“Sepertinya belum banyak wilayah yang sudah punya perda turunan dari peraturan Kementerian Sosial ini, karena memang masih tergolong baru,” pungkasnya.***

Tags: DPRDKota bsndungRaperda
ShareTweetSend

Related Posts

Agan:  *Raperda Ketertiban Harus Wujudkan Bandung Aman, Tertib, dan Nyaman**
Berita Utama

Agan: *Raperda Ketertiban Harus Wujudkan Bandung Aman, Tertib, dan Nyaman**

29 Mar 2026 09:15
Raperda  GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang
Berita Utama

Raperda GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang

26 Mar 2026 06:35
Soroti Kekhawatiran Orang Tua, Nina Tekankan Pentingnya Raperda “Pencegahan Penyimpangan Seksual”
Berita Utama

DPRD Bandung Godok Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko, Fokus pada Edukasi dan Perlindungan Anak

23 Mar 2026 09:09
Pansus 13 DPRD Bandung Matangkan Raperda Ketertiban Umum, Bahas 12 Aspek Tertib Kota
Berita Utama

Pansus 13 DPRD Bandung Matangkan Raperda Ketertiban Umum, Bahas 12 Aspek Tertib Kota

19 Mar 2026 09:00
DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan hingga 2045
Berita Utama

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan hingga 2045

16 Mar 2026 08:26
Pansus 13 DPRD Kota Bandung Kebut Raperda Ketertiban Umum
Berita Utama

Pansus 13 DPRD Kota Bandung Kebut Raperda Ketertiban Umum

4 Mar 2026 08:00
Next Post
Sekda Uu Kusmana : Guru Al-Quran  Berperan Besar dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Sekda Uu Kusmana : Guru Al-Quran Berperan Besar dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Duuhhhh…Gagal Menanjak, Truk Mundur  dan Menabrak Tembok di Jalan Raya Cibentang

Duuhhhh...Gagal Menanjak, Truk Mundur dan Menabrak Tembok di Jalan Raya Cibentang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasutri yang Tewas Terseset Banjir di Cianjur Bersama Motornya Ternyata Warga Cinunuk

Pasutri yang Tewas Terseset Banjir di Cianjur Bersama Motornya Ternyata Warga Cinunuk

30 Mar 2026 12:58
PT Ultrajaya Milk Bandung Buka Loker 2 Posisi Sekaligus, Minat?

PT Ultrajaya Milk Bandung Buka Loker 2 Posisi Sekaligus, Minat?

27 Mar 2026 15:39
Buat Lulusan SMA SMK, Knitto Group Bandung Buka Loker Terbaru, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK, Knitto Group Bandung Buka Loker Terbaru, Minat?

24 Mar 2026 16:43
2 Posisi, Shinimari Area Bandung Buka Loker Terbaru, Tertarik?

2 Posisi, Shinimari Area Bandung Buka Loker Terbaru, Tertarik?

27 Mar 2026 15:28
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

0
Target Pengembangan Pohon Jagung di Kuningan 2.500 Hektar

Target Pengembangan Pohon Jagung di Kuningan 2.500 Hektar

0
GDPK Disiapkan untuk Wujudkan Bandung Nyaman Dihuni hingga 2045

GDPK Disiapkan untuk Wujudkan Bandung Nyaman Dihuni hingga 2045

0
MENYIMAK KARAKTER POLITIK DAN BUDAYA IRAN TERKINI DARI DUA KITAB HAMID DABASHI

MENYIMAK KARAKTER POLITIK DAN BUDAYA IRAN TERKINI DARI DUA KITAB HAMID DABASHI

0
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

1 Apr 2026 09:03
Target Pengembangan Pohon Jagung di Kuningan 2.500 Hektar

Target Pengembangan Pohon Jagung di Kuningan 2.500 Hektar

1 Apr 2026 08:40
GDPK Disiapkan untuk Wujudkan Bandung Nyaman Dihuni hingga 2045

GDPK Disiapkan untuk Wujudkan Bandung Nyaman Dihuni hingga 2045

1 Apr 2026 06:56
Protes Kebijakan Rakayasa Lalulintas di Kampus, Ratusan Driver Ojol Geruduk Rektorat Unpad

Protes Kebijakan Rakayasa Lalulintas di Kampus, Ratusan Driver Ojol Geruduk Rektorat Unpad

1 Apr 2026 06:41
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.