TERASJABAR.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan, menjalin kolaborasi dengan aparat lintas sektor dalam mewujudkan desa/kelurahan bersih narkoba (Bersinar). Seluruh wilayah di Kuningan yang terdiri dari 361 Desa dan 15 kelurahan harus benar-benar bersih dari narkoba.
Hal itu ditegaskan Kepala BNNK Kuningan Agus Mulya dalam konferensi pers, saat merazia sejumlah rumah kost di Desa Jalaksana. Dalam mewujudkan desa bersih narkoba ini, pihak BNNK mendapat dukungan penuh dari polres, polsek, koramil, aparat desa, camat, dan satpol PP.
“Dengan dukungan ini BNNK Kuningan optimistis, bahwa program ini akan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat,” tegasnya.
Kolaborasi seperti ini kata Agus Mulya, menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. “Kami ingin membangun kesadaran kolektif. Tidak ada desa yang benar-benar bersih narkoba tanpa keterlibatan masyarakatnya,” ujarnya.
Sementara itu, terkait operasi terpadu BNNK Kuningan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil operasi dengan langkah pembinaan dan asesmen terhadap warga yang terindikasi penyalahgunaan. “Kami tidak ingin hanya menindak, tetapi juga menyembuhkan. Prinsip kami adalah humanis, namun tegas. Yang bersalah akan ditindak, tapi yang bisa dibina akan kami dampingi,” kata Agus.
Lebih jauh ia menambahkan, BNNK akan memperkuat sistem pemantauan di lapangan dengan dukungan aparat desa serta tokoh masyarakat. Posko aduan masyarakat akan dibuka agar warga dapat melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba secara cepat dan aman.
Secara terpisah, Kasatnarkoba Polres Kuningan AKP Jojo Sutarjo menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti 13 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 17 tersangka dari berbagai latar belakang. Dari para tersangka, berhasil disita barang bukti berupa sabu, ganja, tembakau sintetis dan ribuan butir obat keras terbatas.*
















