TERASJABAR.ID – Sekda Kabupaten Kuningan Uu Kusmana menghadiri agenda Presentasi & wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, di Mini Teater UPTD PLDDIG Diskominfo / Jabar Command Center, Selasa (11/11/2025).
Dalam presentasi tersebut; Sekda Uu Kusmana memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menegaskan, Kuningan terus memperkuat sinergi antar perangkat daerah sebagai PPID Pelaksana untuk menyediakan layanan informasi publik yang cepat, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan informasi publik, baik melalui penyediaan dan penerbitan informasi, pengembangan sistem informasi yang efisien agar mudah diakses, maupun pemanfaatan sarana media elektronik dan nonelektronik untuk memenuhi kewajiban pelayanan publik,” terang Sekda Uu selaku Atasan PPID Utama.
Ia menyebutkan, optimalisasi Website Kuningan Melesat Smart Service sebagai pusat layanan digital terpadu terus dipacu. Melalui platform ini, masyarakat tidak hanya dapat mengakses informasi publik, tetapi dapat menyampaikan aduan yang langsung terhubung dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisioner KI Jawa Barat Dadan Saputra, mengapresiasi langkah strategis Pemkab Kuningan dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi.
Monev ini sambung Dadan, menjadi ajang bagi seluruh badan publik di Jawa Barat untuk mempresentasikan capaian, inovasi, dan langkah konkret penerapan keterbukaan informasi. Terobosan ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses informasi,” katanya.
Terpisah, Kepala Diskominfo Kuningan Ucu Suryana berharap Kabupaten Kuningan kembali meraih predikat “Kabupaten Informatif, ucapnya optimistis.
















