TERASJABAR.ID – Polres Garut bersama unsur TNI, Satpol PP, Dishub, dan jajaran polsek melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Operasi berlangsung menyeluruh di berbagai titik rawan dan pusat keramaian di wilayah Kabupaten Garut pada Sabtu (15/11/2025) malam.
Selama kegiatan berlangsung, petugas berhasil menindak sejumlah pelanggaran, di antaranya menyita 37 botol miras ilegal, penindakan 54 knalpot bising dan mengamankan 13 orng preman untuk dibina.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Lapangan Mapolres Garut yang dipimpin Kabag Ops Kompol Maolana, S.Sos., M.Si., dan diikuti personel gabungan dari Kodim 0611/Garut, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Intelkam, polsek, Satpol PP, serta Dishub Kab. Garut.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli “Park, Walk and Talk”, menyasar lokasi rawan kriminalitas, peredaran minuman keras, balap liar, geng motor, hingga area yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja. Petugas juga memberikan imbauan terkait keamanan lingkungan, penegakkan jam malam sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, serta ajakan meningkatkan kembali kegiatan siskamling di tiap wilayah.
Sebagai langkah preventif, Polres Garut turut menggelar Patroli Blue Light di jalur-jalur utama, serta melakukan antisipasi terhadap potensi kerawanan terkait bubaran kegiatan masyarakat, termasuk pengamanan event Aniversary Moonraker Garut di Tarogong Kaler.
Sementara itu, arus lalu lintas di seluruh jalur utama Kabupaten Garut, termasuk Limbangan–Malangbong, Kadungora–Leles, dan jalur pariwisata, terpantau normal tanpa hambatan.*

















