terasjabar.id
Minggu, 25 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

76 Persen Situs Judol Ternyata Gunakan Cloudflare, Ini Peringatan Komdigi

Ivan W. by Ivan W.
20 Nov 2025 09:06
in News, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
76 Persen Situs Judol Ternyata Gunakan Cloudflare, Ini Peringatan Komdigi

TERASJABAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat bahwa sebagian besar situs judi online (judol) yang ditangani ternyata menggunakan infrastruktur Cloudflare.

Berdasarkan 10.000 data sampling situs judol yang ditangani pada periode 1-2 November 2025, lebih dari 76 persen diantaranya menggunakan layanan Cloudflare, termasuk untuk penyamaran alamat IP dan mempercepat perpindahan domain untuk menghindari pemblokiran konten.

“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab. Tanpa status PSE yang sah, koordinasi dan penegakan terhadap konten terlarang seperti judol jadi lebih sulit dilakukan,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, dalam keterangan resminya.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, temuan mengenai tingginya jumlah IP situs judi online yang berada di balik layanan Cloudflare telah disampaikan kepada perusahaan tersebut.

Komdigi juga telah memanggil Cloudflare untuk memberikan klarifikasi dan meminta komitmen agar segera melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

“Jika sebuah platform mengabaikan notifikasi dan tetap tidak melakukan pendaftaran, maka sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

RELATED POSTS

Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler: Masyarakat Kini Bisa Kendalikan Nomor atas Identitasnya

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Keamanan Siber Jadi Jaminan Pelindungan Data dan Layanan Publik

Rasa Aman dan Manfaat Nyata Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transformasi Digital

Jadi Kebutuhan Dasar, Wamenkomdigi: Telekomunikasi Sama Pentingnya dengan Listrik dan Air

Cloudflare saat ini termasuk dalam daftar 25 platform global yang diminta segera mengurus pendaftaran PSE. Komdigi menyampaikan bahwa langkah penegakan dilakukan secara proporsional, mengingat banyak layanan publik maupun komersial yang bergantung pada infrastruktur Cloudflare.

Langkah ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberi kewenangan pemerintah untuk memutus akses terhadap informasi bermuatan terlarang, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Pasal 96) dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik tunduk pada hukum Indonesia.

Page 1 of 2
12Next
Tags: CloudflareJudolKomdigi
ShareTweetSend

Related Posts

Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler: Masyarakat Kini Bisa Kendalikan Nomor atas Identitasnya
News

Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler: Masyarakat Kini Bisa Kendalikan Nomor atas Identitasnya

24 Jan 2026 19:09
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional
News

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
Keamanan Siber Jadi Jaminan Pelindungan Data dan Layanan Publik
News

Keamanan Siber Jadi Jaminan Pelindungan Data dan Layanan Publik

20 Jan 2026 13:12
Rasa Aman dan Manfaat Nyata Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transformasi Digital
News

Rasa Aman dan Manfaat Nyata Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transformasi Digital

16 Jan 2026 16:16
Jadi Kebutuhan Dasar, Wamenkomdigi: Telekomunikasi Sama Pentingnya dengan Listrik dan Air
Ekonomi

Jadi Kebutuhan Dasar, Wamenkomdigi: Telekomunikasi Sama Pentingnya dengan Listrik dan Air

15 Jan 2026 19:37
Arus Balik Nataru, Komdigi Pastikan Jaringan Internet Bandara Soekarno Hatta Stabil
News

Arus Balik Nataru, Komdigi Pastikan Jaringan Internet Bandara Soekarno Hatta Stabil

3 Jan 2026 14:25
Next Post
OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya

OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya

Minat Wisatawan Mancanagera Gunakan Kereta Meningkat, Ini Datanya

KAI Temukan 11.670 Barang Tertinggal di Kereta dan Stasiun,Total Estimasi Senilai Rp12,88 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

0
Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

0
Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

0
Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

0
Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

25 Jan 2026 15:33
H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

25 Jan 2026 15:12
Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

25 Jan 2026 14:32
Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

25 Jan 2026 14:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.