terasjabar.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya

Ivan W. by Ivan W.
20 Nov 2025 09:20
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya

TERASJABAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum sebagai langkah strategis untuk mendorong standarisasi dan penguatan tata kelola pengelolaan rekening di sektor Perbankan.

“Dengan diberlakukannya POJK ini, pengelolaan rekening harus dilakukan dengan memperhatikan tata kelola yang baik untuk memastikan pelindungan bagi semua nasabah dan mencegah praktik penipuan atau penyalahgunaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan reskminya.

Berdasarkan POJK ini, menurut Dian, bank harus memiliki kebijakan dan prosedur serta melakukan pengawasan dalam pengelolaan rekening. Bank juga perlu memastikan bahwa nasabah mendapatkan kemudahan pengaktifan dan penutupan rekening melalui kanal bank melalui jaringan kantor fisik dan jaringan digital.

Melalui penerbitan POJK ini, OJK menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor perbankan nasional.

Standarisasi pengelolaan rekening nasabah diharapkan dapat mengurangi perbedaan perlakuan antarbank, memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi nasabah, serta meningkatkan transparansi layanan perbankan.

ADVERTISEMENT

Dalam melakukan pengelolaan rekening, bank perlu membagi klasifikasi rekening menjadi tiga yaitu:

– Rekening aktif yaitu rekening yang memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo.

RELATED POSTS

OJK Bentengi Sektor Jasa Keuangan, Friderica: Badai Global Tak Goyahkan Fondasi Domestik

OJK Wujudkan Industri BPR dan BPRS yang Berintegritas, Tangguh dan Kontributif

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Sinergi Lintas Sektor

Stop Pinjol dan Judol, OJK dan Karang Taruna Bidik Generasi Muda

Kodim 0612/Tasikmalaya Bersama OJK Gelar Deklarasi Tolak Judi Online dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Momentum Hari Kebangkitan Nasional

– Rekening tidak aktif yaitu rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 360 hari.

– Rekening dormant yaitu rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 1.800 hari.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bankOJKRekening
ShareTweetSend

Related Posts

OJK Bentengi Sektor Jasa Keuangan, Friderica: Badai Global Tak Goyahkan Fondasi Domestik
Daerah

OJK Bentengi Sektor Jasa Keuangan, Friderica: Badai Global Tak Goyahkan Fondasi Domestik

6 Jun 2026 02:40
OJK Wujudkan Industri BPR dan BPRS yang Berintegritas, Tangguh dan Kontributif
Ekonomi

OJK Wujudkan Industri BPR dan BPRS yang Berintegritas, Tangguh dan Kontributif

2 Jun 2026 18:34
OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya
Ekonomi

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Sinergi Lintas Sektor

1 Jun 2026 23:39
Stop Pinjol dan Judol, OJK dan Karang Taruna Bidik Generasi Muda
Daerah

Stop Pinjol dan Judol, OJK dan Karang Taruna Bidik Generasi Muda

26 Mei 2026 16:12
Kodim 0612/Tasikmalaya Bersama OJK Gelar Deklarasi Tolak Judi Online dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Momentum Hari Kebangkitan Nasional
Daerah

Kodim 0612/Tasikmalaya Bersama OJK Gelar Deklarasi Tolak Judi Online dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Momentum Hari Kebangkitan Nasional

18 Mei 2026 15:21
Bersama OJK, Babinsa Kodim 0612 Tasikmalaya Dibekali Tameng Anti Pinjol Ilegal
Daerah

Bersama OJK, Babinsa Kodim 0612 Tasikmalaya Dibekali Tameng Anti Pinjol Ilegal

18 Mei 2026 12:34
Next Post
Minat Wisatawan Mancanagera Gunakan Kereta Meningkat, Ini Datanya

KAI Temukan 11.670 Barang Tertinggal di Kereta dan Stasiun,Total Estimasi Senilai Rp12,88 Miliar

Kemenpar Terus Perkuat Ekosistem Pendukung Pariwisata dalam Program Kerja Tahun 2026

Kemenpar Terus Perkuat Ekosistem Pendukung Pariwisata dalam Program Kerja Tahun 2026

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

18 Jun 2026 15:51
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Ma Ning Cetak Sejarah, Jadi Wasit China Pertama yang Pimpin Laga Piala Dunia

Ma Ning Cetak Sejarah, Jadi Wasit China Pertama yang Pimpin Laga Piala Dunia

0
Temui Massa Aksi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

Temui Massa Aksi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

0
Usai Ditahan Jepang, Belanda Wajib Menang atas Swedia

Usai Ditahan Jepang, Belanda Wajib Menang atas Swedia

0
Usia 46 Tahun, Ronaldinho Resmi Teken Kontrak dengan Klub Italia Ravenna

Usia 46 Tahun, Ronaldinho Resmi Teken Kontrak dengan Klub Italia Ravenna

0
Ma Ning Cetak Sejarah, Jadi Wasit China Pertama yang Pimpin Laga Piala Dunia

Ma Ning Cetak Sejarah, Jadi Wasit China Pertama yang Pimpin Laga Piala Dunia

20 Jun 2026 17:31
Temui Massa Aksi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

Temui Massa Aksi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

20 Jun 2026 17:15
Usai Ditahan Jepang, Belanda Wajib Menang atas Swedia

Usai Ditahan Jepang, Belanda Wajib Menang atas Swedia

20 Jun 2026 17:06
Usia 46 Tahun, Ronaldinho Resmi Teken Kontrak dengan Klub Italia Ravenna

Usia 46 Tahun, Ronaldinho Resmi Teken Kontrak dengan Klub Italia Ravenna

20 Jun 2026 16:41

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.