terasjabar.id
Rabu, 10 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya

Ivan W. by Ivan W.
20 Nov 2025 09:20
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum, Ini Tujuannya

TERASJABAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum sebagai langkah strategis untuk mendorong standarisasi dan penguatan tata kelola pengelolaan rekening di sektor Perbankan.

“Dengan diberlakukannya POJK ini, pengelolaan rekening harus dilakukan dengan memperhatikan tata kelola yang baik untuk memastikan pelindungan bagi semua nasabah dan mencegah praktik penipuan atau penyalahgunaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan reskminya.

Berdasarkan POJK ini, menurut Dian, bank harus memiliki kebijakan dan prosedur serta melakukan pengawasan dalam pengelolaan rekening. Bank juga perlu memastikan bahwa nasabah mendapatkan kemudahan pengaktifan dan penutupan rekening melalui kanal bank melalui jaringan kantor fisik dan jaringan digital.

Melalui penerbitan POJK ini, OJK menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor perbankan nasional.

Standarisasi pengelolaan rekening nasabah diharapkan dapat mengurangi perbedaan perlakuan antarbank, memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi nasabah, serta meningkatkan transparansi layanan perbankan.

Dalam melakukan pengelolaan rekening, bank perlu membagi klasifikasi rekening menjadi tiga yaitu:

RELATED POSTS

OJK Dorong Kontribusi Industri Jasa Keuangan pada Program Pemerintah

OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif dan Inklusif

OJK dan Ratu Maxima Sepakati Pengembangan Program Financial Health di Indonesia

Kinerja Perbankan Tetap Solid Hingga Akhir 2025, Ini Hasil Survei OJK

OJK Sambut Kedatangan Ratu Maxima untuk Memulai Agenda Kesehatan Finansial di Indonesia

– Rekening aktif yaitu rekening yang memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo.

ADVERTISEMENT

– Rekening tidak aktif yaitu rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 360 hari.

– Rekening dormant yaitu rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 1.800 hari.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bankOJKRekening
ShareTweetSend

Related Posts

OJK Dorong Kontribusi Industri Jasa Keuangan pada Program Pemerintah
Ekonomi

OJK Dorong Kontribusi Industri Jasa Keuangan pada Program Pemerintah

6 Des 2025 13:30
OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif dan Inklusif
Ekonomi

OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif dan Inklusif

4 Des 2025 10:55
OJK dan Ratu Maxima Sepakati Pengembangan Program Financial Health di Indonesia
Ekonomi

OJK dan Ratu Maxima Sepakati Pengembangan Program Financial Health di Indonesia

28 Nov 2025 14:54
TERBARU! OJK Buka Loker Posisi Resepsionis, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Ekonomi

Kinerja Perbankan Tetap Solid Hingga Akhir 2025, Ini Hasil Survei OJK

25 Nov 2025 16:39
OJK Sambut Kedatangan Ratu Maxima untuk Memulai Agenda Kesehatan Finansial di Indonesia
Ekonomi

OJK Sambut Kedatangan Ratu Maxima untuk Memulai Agenda Kesehatan Finansial di Indonesia

25 Nov 2025 16:26
50 Juta Penduduk Indonesia Belum Miliki Rekening Bank, LPS: Dorong Literasi Keuangan
Ekonomi

50 Juta Penduduk Indonesia Belum Miliki Rekening Bank, LPS: Dorong Literasi Keuangan

21 Nov 2025 19:24
Next Post
Minat Wisatawan Mancanagera Gunakan Kereta Meningkat, Ini Datanya

KAI Temukan 11.670 Barang Tertinggal di Kereta dan Stasiun,Total Estimasi Senilai Rp12,88 Miliar

Kemenpar Terus Perkuat Ekosistem Pendukung Pariwisata dalam Program Kerja Tahun 2026

Kemenpar Terus Perkuat Ekosistem Pendukung Pariwisata dalam Program Kerja Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Remaja 14 Tahun  Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

Remaja 14 Tahun Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

8 Des 2025 14:46
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

4 Des 2025 07:16
Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

10 Des 2025 03:24
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Wali Kota Bandung Lantik Unsur Penentu Kebijakan Bandung Tourism Promotion Board 2025–2029

0
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

0
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

0
Gubernur KDM Siap Bantu Pemulangan Warga Jabar Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Gubernur KDM Siap Bantu Pemulangan Warga Jabar Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

0
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Wali Kota Bandung Lantik Unsur Penentu Kebijakan Bandung Tourism Promotion Board 2025–2029

10 Des 2025 14:21
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

10 Des 2025 13:33
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

10 Des 2025 11:11
Gubernur KDM Siap Bantu Pemulangan Warga Jabar Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Gubernur KDM Siap Bantu Pemulangan Warga Jabar Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

10 Des 2025 10:50

Recent News

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Wali Kota Bandung Lantik Unsur Penentu Kebijakan Bandung Tourism Promotion Board 2025–2029

10 Des 2025 14:21
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

10 Des 2025 13:33
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

10 Des 2025 11:11
Gubernur KDM Siap Bantu Pemulangan Warga Jabar Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Gubernur KDM Siap Bantu Pemulangan Warga Jabar Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

10 Des 2025 10:50
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.