terasjabar.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

SELAMAT DATANG DI PENGADILAN

Herman by Herman
26 Nov 2025 17:42
in Berita Utama, Opini
Reading Time: 4 mins read
A A
0
SELAMAT DATANG DI PENGADILAN

KISRUH di tubuh Kadin Jawa Barat masih bergulir. Di Pengadilan Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya, hari Selasa tanggal 25 November 2025, Ketua Kadin Garut Rajab Priyadi, dan Ketua Kadin Indramayu Mulyadi Cahya melayangkan gugatan terhadap Kadin Indonesia.

Didampingi kuasa hukum Roy Sianipar dengan Cacan Cahyadi serta sejumlah pengantar dari “reng-rengan” Kadin Jabar, Rajab dan Mulyadi secara resmi mendaftar gugatan dengan nomor perkara: 1300/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.

Adapun materi gugatan adalah menguji kejadian pelaksanaan Muprov di Bogor pada tanggal 24 September 2024 yang dianggap cacat karena tidak mengacu pada aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Dasar Rumahtangga, serta Peraturan Organisasi. Rajab dan Mulyadi akan meminta pengadilan untuk mengkaji dan memutuskan apakah Muprov di Bogor itu sesuai dengan AD/ART atau sebaliknya.

Menurut pandangan keduanya, yang dibenarkan oleh kuasa hukumnya Roy Suryo maupun Cacan bahwa Muprov di Bogor yang menghasilkan Ketua Almer Faiq Rusidy berlangsung tidak sessuai dengan aturan. Salah satu alasan yang paling krusial adalah Almer Faiq belum pernah menjadi pengurus Kadin Jabar padahal dalam aturan seorang calon ketua harus memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai pengurus, atau menjadi ketua di Kadin Daerah setidaknya dalam satu periode yakni 5 tahun. Sedangkan Almer baru menjalani sebagai ketua Kadin Kota Bogor 2 tahun, belum 5 tahun seperti tertuang dalam peraturan organisasi.

Gugatan tersebut baru menyangkut mengenai cacat muprov Kadin Jabar di Bogor, belum lagi akan muncul gugatan kedua seandainya Kadin Indonesia memuluskan Almer Faiq Rusyidi menjadi ketua Kadin Jabar.

ADVERTISEMENT

Ketua hasil produk Muprov Preanger Bandung ada kemngkinan akan melayangkan gugatan ke pengadilan tentang keabsahan Almer sebagai ketua umum Kadin Jabar.

Dua gugatan akan bersamaan diuji di pengadilan. Ini jelas akan menganggu organisasi Kadin Jabar dalam mengemban amanahna sebagai organisasi kumpulan para pengusaha di Jawa Barat. Pun demikian, harmonisasi dengan pemerintah pun tidak akan berjalan mulus seperti yang diamanahkan dalam visi dan misi organisasi.

RELATED POSTS

Hakim Pertanyakan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie yang Tak Pernah Muncul di Pengadilan

Konflik Kadin Jabar, Semua Pihak Harus Hormati Proses Pengadilan

Anindya Bakrie Digugat 20 M, Hakim PN Bandung Perintahkan Mediasi

Ketua Kadin Anindya Bakrie Diminta Hadiri Sidang di PN Jaksel, Jika Absen Lagi Ini Kata Penggugat

Besok, Anindya Bakrie Diharapkan Hadiri Sidang Gugatan Kadin Jabar

Urusan gugat menggugat ini pun akan terjadi jika kemudian Nizar Sungkar yang kemudian ditunjuk Kadin Indonesia menjadi Ketua Umum Kadin Jabar. Pihak Almer Faiq kemungkinan akan melakukan hal yang sama mengunggat ke pengadilan.

Jadi solusi yang paling bijaksana adalah Kadin Indonesia tidak terburu buru mengeluarkan Surat Keputusan baik untuk Almer Faiq maupun Nizar Sungkar. Langkah yang tepat untuk mengatasi dinamika Kadin Jabar adalah menyelenggarakan Muprov Ulang. Kelak siapapun yang terpilih harus menerima dengan lapang dada.

Page 1 of 2
12Next
Tags: kadinpengadilanPengaduan
ShareTweetSend

Related Posts

Hakim Pertanyakan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie yang Tak Pernah Muncul di Pengadilan
Berita Utama

Hakim Pertanyakan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie yang Tak Pernah Muncul di Pengadilan

30 Apr 2026 21:25
Konflik Kadin Jabar, Semua Pihak Harus Hormati Proses Pengadilan
Berita Utama

Konflik Kadin Jabar, Semua Pihak Harus Hormati Proses Pengadilan

23 Apr 2026 18:36
Anindya Bakrie Digugat 20 M, Hakim PN Bandung Perintahkan Mediasi
Berita Utama

Anindya Bakrie Digugat 20 M, Hakim PN Bandung Perintahkan Mediasi

6 Apr 2026 13:09
Ketua Kadin Anindya Bakrie Diminta Hadiri Sidang di PN Jaksel, Jika Absen Lagi Ini Kata Penggugat
Berita Utama

Ketua Kadin Anindya Bakrie Diminta Hadiri Sidang di PN Jaksel, Jika Absen Lagi Ini Kata Penggugat

1 Apr 2026 20:18
Besok, Anindya Bakrie Diharapkan Hadiri Sidang Gugatan Kadin Jabar
Berita Utama

Besok, Anindya Bakrie Diharapkan Hadiri Sidang Gugatan Kadin Jabar

12 Mar 2026 17:10
Lagi, Anindya Bakrie Absen di Sidang Gugatan Kadin Jabar, Penggugat Kecewa
Berita Utama

Lagi, Anindya Bakrie Absen di Sidang Gugatan Kadin Jabar, Penggugat Kecewa

5 Mar 2026 19:17
Next Post
“Waspada Penipuan Identitas Kependudukan Digital”

"Waspada Penipuan Identitas Kependudukan Digital"

IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)

Info IHSG: Ditutup Menguat 80,24 Poin ke Posisi 8.602,13 Hari Ini Rabu 26 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

26 Apr 2026 11:17
Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

0
Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

0
Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

0
Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

Polda Jabar Ungkap Tambang Emas di Pongkor Bogor, 4 Orang Diamankan

0
Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

Manchester United vs Liverpool: Duel Panas Perebutan Tiket Liga Champions

1 Mei 2026 04:35
Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

Ismaila Sarr Bersinar! Crystal Palace Unggul Cepat di Semifinal

1 Mei 2026 03:58
Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

Mason Mount Yakin Manchester United Bisa Rebut Gelar Liga Inggris

1 Mei 2026 03:33
493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

493 Napi Kuningan Mendapat Layanan NIK Disdukcapil

30 Apr 2026 22:53
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.