terasjabar.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

SELAMAT DATANG DI PENGADILAN

Herman by Herman
26 Nov 2025 17:42
in Berita Utama, Opini
Reading Time: 4 mins read
A A
0
SELAMAT DATANG DI PENGADILAN

KISRUH di tubuh Kadin Jawa Barat masih bergulir. Di Pengadilan Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya, hari Selasa tanggal 25 November 2025, Ketua Kadin Garut Rajab Priyadi, dan Ketua Kadin Indramayu Mulyadi Cahya melayangkan gugatan terhadap Kadin Indonesia.

ADVERTISEMENT

Didampingi kuasa hukum Roy Sianipar dengan Cacan Cahyadi serta sejumlah pengantar dari “reng-rengan” Kadin Jabar, Rajab dan Mulyadi secara resmi mendaftar gugatan dengan nomor perkara: 1300/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.

Adapun materi gugatan adalah menguji kejadian pelaksanaan Muprov di Bogor pada tanggal 24 September 2024 yang dianggap cacat karena tidak mengacu pada aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Dasar Rumahtangga, serta Peraturan Organisasi. Rajab dan Mulyadi akan meminta pengadilan untuk mengkaji dan memutuskan apakah Muprov di Bogor itu sesuai dengan AD/ART atau sebaliknya.

Menurut pandangan keduanya, yang dibenarkan oleh kuasa hukumnya Roy Suryo maupun Cacan bahwa Muprov di Bogor yang menghasilkan Ketua Almer Faiq Rusidy berlangsung tidak sessuai dengan aturan. Salah satu alasan yang paling krusial adalah Almer Faiq belum pernah menjadi pengurus Kadin Jabar padahal dalam aturan seorang calon ketua harus memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai pengurus, atau menjadi ketua di Kadin Daerah setidaknya dalam satu periode yakni 5 tahun. Sedangkan Almer baru menjalani sebagai ketua Kadin Kota Bogor 2 tahun, belum 5 tahun seperti tertuang dalam peraturan organisasi.

Gugatan tersebut baru menyangkut mengenai cacat muprov Kadin Jabar di Bogor, belum lagi akan muncul gugatan kedua seandainya Kadin Indonesia memuluskan Almer Faiq Rusyidi menjadi ketua Kadin Jabar.

Ketua hasil produk Muprov Preanger Bandung ada kemngkinan akan melayangkan gugatan ke pengadilan tentang keabsahan Almer sebagai ketua umum Kadin Jabar.

RELATED POSTS

Tak Hanya di Jabar, Kadin Sulsel juga Dilanda Gejolak Kepengurusan Saling Uji Keabsahan di Pengadilan

Kuasa Hukum Penggugat Anindya Bakrie Sampaikan 44 Bukti Kecurangan Pelaksanaan Muprov Kadin Jabar di Bogor

Ketua Kadin Kabupaten/Kota Desak Kadin Pusat Akhiri Dualisme Kepemimpinan Kadin Jabar

Tuntutan Tinggi

Kadin Kota Tasikmalaya Gelar Festival Bootcamp Afiliator, Target Transaksi Rp50 Miliar

Dua gugatan akan bersamaan diuji di pengadilan. Ini jelas akan menganggu organisasi Kadin Jabar dalam mengemban amanahna sebagai organisasi kumpulan para pengusaha di Jawa Barat. Pun demikian, harmonisasi dengan pemerintah pun tidak akan berjalan mulus seperti yang diamanahkan dalam visi dan misi organisasi.

Urusan gugat menggugat ini pun akan terjadi jika kemudian Nizar Sungkar yang kemudian ditunjuk Kadin Indonesia menjadi Ketua Umum Kadin Jabar. Pihak Almer Faiq kemungkinan akan melakukan hal yang sama mengunggat ke pengadilan.

Jadi solusi yang paling bijaksana adalah Kadin Indonesia tidak terburu buru mengeluarkan Surat Keputusan baik untuk Almer Faiq maupun Nizar Sungkar. Langkah yang tepat untuk mengatasi dinamika Kadin Jabar adalah menyelenggarakan Muprov Ulang. Kelak siapapun yang terpilih harus menerima dengan lapang dada.

Page 1 of 2
12Next
Tags: kadinpengadilanPengaduan
ShareTweetSend

Related Posts

Tak Hanya di Jabar, Kadin Sulsel juga Dilanda Gejolak Kepengurusan Saling Uji Keabsahan di Pengadilan
Berita Utama

Tak Hanya di Jabar, Kadin Sulsel juga Dilanda Gejolak Kepengurusan Saling Uji Keabsahan di Pengadilan

13 Jun 2026 12:23
Kuasa Hukum Penggugat Anindya Bakrie Sampaikan 44 Bukti Kecurangan Pelaksanaan Muprov Kadin Jabar di Bogor
Berita Utama

Kuasa Hukum Penggugat Anindya Bakrie Sampaikan 44 Bukti Kecurangan Pelaksanaan Muprov Kadin Jabar di Bogor

11 Jun 2026 16:46
Ketua Kadin Kabupaten/Kota Desak Kadin Pusat Akhiri Dualisme Kepemimpinan Kadin Jabar
Berita Utama

Ketua Kadin Kabupaten/Kota Desak Kadin Pusat Akhiri Dualisme Kepemimpinan Kadin Jabar

9 Jun 2026 23:56
Tuntutan Tinggi
Berita Utama

Tuntutan Tinggi

15 Mei 2026 06:10
Kadin Kota Tasikmalaya Gelar Festival Bootcamp Afiliator, Target Transaksi Rp50 Miliar
Daerah

Kadin Kota Tasikmalaya Gelar Festival Bootcamp Afiliator, Target Transaksi Rp50 Miliar

13 Mei 2026 17:50
Pemkab Bandung Dukung Penuh Kadin, KDS Ingin Dunia Usaha Makin Berkembang
Berita Utama

Pemkab Bandung Dukung Penuh Kadin, KDS Ingin Dunia Usaha Makin Berkembang

11 Mei 2026 19:47
Next Post
“Waspada Penipuan Identitas Kependudukan Digital”

"Waspada Penipuan Identitas Kependudukan Digital"

IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)

Info IHSG: Ditutup Menguat 80,24 Poin ke Posisi 8.602,13 Hari Ini Rabu 26 November 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

0
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

0
Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

0
Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

0
Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

19 Jun 2026 23:00
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

19 Jun 2026 22:54
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

19 Jun 2026 22:38
Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

19 Jun 2026 22:25

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.