TERASJABAR.ID – Ayi Subarna (Direktur Operasional & Teknologi Informasi) ditetapkan menjadi Direktur Utama bank bjb menggantikan almarhum Yusuf Saadudin.
Penetapan ini didasarkan pada SK Direksi Nomor 0565/SK/Dir/CS/2025 tanggal 15 November 2025 yang diumumkan kepada publik pada tanggal 17 November 2025.
Ada pun kronologis penetapan Ayi Subarna didasari oleh laporan rekapitulasi yang disampaikan oleh Notaris, mata acara kedua dalam RUPS luar biasa bank bjb, Selasa 9 Desember yang mengusulkan Pemberhentian Direktur Utama Perseroan bank bjb disetujui oleh 99,97% dari total saham yang hadir.
Dengan total suara setuju mencapai 99,97% dari seluruh saham yang hadir, Notaris menyatakan bahwa rapat telah memenuhi kuorum dan dapat menetapkan keputusan yang sah dan mengikat.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) Tahun 2025 akhirnya mengesahkan sejumlah keputusan penting, termasuk pemberhentian Direktur Utama dan penetapan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang baru.
RUPS LB Bank bjb memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat almarhum Yusuf Saaddudin dari jabatan Direktur Utama Perseroan, berlaku efektif sejak tanggal 14 November 2025.

















