TERASJABAR.ID – Sejak November hingga Desember 2025, Kab. Bandung dilanda bencana longsor dan banjir yang cukup luas. Berdasarkan data BPBD Jawa Barat, banjir telah melanda 15 kecamatan sejak awal Desember 2025. Beberapa wilayah seperti Kec. Baleendah, Bojongsoang, Dayeuhkolot, dan Kutawaringin terendam banjir, sementara longsor terjadi di Kecamatan Arjasari, yang menimbun tiga warga.
Upaya evakuasi dan pencarian korban sudah dilakukan meski terpaksa dihentikan akibat kondisi di lapangan yang sudah tidak memungkinkan. Namun, Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan upaya lain dengan menggelar doa bersama dan istighotsah demi memohon perlindungan Allah SWT agar Kab. Bandung dijauhkan dari bencana serta masyarakatnya senantiasa diberi keselamatan.
Kegiatan ini menghadirkan Ketua MUI Kab. Bandung, Ketua BAZNAS, serta Pimpinan Pondok Pesantren Al Maarif, K.H. Sofyan Yahya. Selain itu, ratusan ASN, perangkat daerah, dan berbagai elemen masyarakat juga hadir di Masjid Al Fathu, Soreang, Jumat (12/12/2025).
Sejalan dengan itu, Pemkab Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari untuk mempercepat respons dan penanganan banjir dan longsor.
Bupati yang akrab disapa Kang DS ini juga menyatakan, pola banjir yang terjadi saat ini berbeda dibanding periode sebelumnya. “Banjir ini bukan lagi siklus 20 tahunan. Sekarang muncul setiap lima tahun dan curah hujannya sangat tinggi. Kami menetapkan tanggap darurat karena anggaran tidak bisa keluar tanpa status tersebut. Kebutuhan di lapangan sangat mendesak, jadi kami harus cepat,” ujar DS seusai rapat koordinasi penanganan banjir bersama Gubernur Jawa Barat dan jajaran beberapa waktu lalu.
Selain itu, saat memimpin langsung pencarian tiga warga yang tertimbun longsor di Arjasari, Bupati DS mengimbau masyarakat di zona rawan untuk mengutamakan keselamatan. “Demi keselamatan bersama, kami mengimbau masyarakat tidak memasuki area longsor maupun zona pencarian. Hanya petugas yang boleh masuk,” ucapnya kepada wartawan, mengingat kondisi tanah yang masih labil di lokasi kejadian.
Upaya penanggulangan bencana ini juga sejalan dengan langkah pemerintahan provinsi dan pusat untuk memperbaiki tata ruang dan menghentikan sementara pemberian izin pembangunan baru guna mengantisipasi risiko yang lebih besar di masa depan.*

















