TERASJABAR.ID – Delapan puluh enam calon jemaah Umroh di Kabupaten Garut menggeruduk Biro Umroh PT Disty Amanah Tour.
Mereka yang dirugikan karena gagal berangkat, pada Jumat 12 Desember 2025 berkumpul di kantor PT Disty Amanah Tour Garut untuk menuntut pengembalian uang yang telah disetorkan.
Perusahaan Biro Umroh tersebut gagal memenuhi penuhi janji kepada jemaah umroh yang telah gagal berangkat umroh yang seharusnya terbang pada kamis (20/11/2025) malam lalu. Jumlah jemaah sebanyak 86 jemaah dengan harga paket umroh Rp28 juta rupiah.
Setelah terjadi pembatalan keberangkatan pihak PT Disty Amanah Tour melaksanakan mediasi di polres Garut dengan perwakilan jemaah, dengan tujuan untuk meminta pertanggung jawaban atas kejadian ini. Dan pihak PT Disty pun menyanggupi untuk mengembalikan dalam waktu tiga Jumat yang jatuh pada 12 Desember 2025.
Jumlah yang sangat fantastis dimana PT Disty harus mengembalikan uang jemaah umroh diperkirakan mencapai Rp2,2 miliar.
Setelah saatnya tiba ternyata Firman pemilik PT Disty Amanah Tour tidak sanggup memenuhi kewajibannya kepada jemaah bahkan pemiliknya menyatakan tidak memiliki aset. “Saya sudah tidak memiliki aset apa apa,” ucap Firman, pemilik perusahaan.
Namun para jemaah tidak percaya begitu saja hingga akhirnya koordinator jemaah RZ (45) mendesak Firman untuk memberitahukan aset yang dimiliki Firman berada dimana saja. Akhirnya Firman memberitahukan keberadaan aset pribadinya.
“Untuk langkah kedepan mau bagaimana ? Karena pak Firman sudah tidak berdaya, saya minta tolong sebutkan aset aset yang bapak miliki dimana saja ? ” desak RZ.
Hingga akhirnya Firman pun menyebutkan satu persatu aset kepemilikan firman dan PT. Disty Amanah Tour travel umroh yang akan di sita oleh para jemaah.
















