TERASJABAR.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir pelaku usaha pangan yang menjual komoditas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penindakan akan langsung dilakukan jika ditemukan pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan Mentan usai Rapat Koordinasi Stabilisasi Pengendalian Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nataru (2025/2026).
Dalam pertemuan itu, pemerintah dan pelaku usaha sepakat menjaga harga tetap sesuai ketentuan.
“Kita bersama seluruh asosiasi yang bergerak di bidang pangan sepakat, jangan ada menjual harga di atas HET. Itu kesepakatan kita yang pertama. Yang kedua, kita tetap menjaga harga di tingkat konsumen,” ujar Amran, dalam keterangan resmi Kementan Kamis (18/12/2025).
Mentan yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan masa imbauan telah berakhir. Pemerintah kini akan mengedepankan langkah tegas melalui pengawasan dan penindakan langsung di lapangan.
“Saya sampaikan semua jangan melanggar HET. Jika melanggar HET, kita tindak. Bukan lagi imbauan. Masa imbauan sudah selesai. Kalau melanggar HET, kita tindak dan Satgas Pangan langsung turun,” tegasnya.
Menurut Mentan, penegakan HET ini didukung oleh kondisi pasokan pangan nasional yang sangat mencukupi. Seluruh komoditas strategis dipastikan aman, sehingga tidak ada alasan harga melonjak.
“Semua stok lebih dari cukup. Ayam, telur, daging cukup. Yang paling penting beras, alhamdulillah bahkan harganya turun. Minyak goreng juga cukup, bahkan lebih dari cukup karena kita produsen terbesar dunia,” jelasnya.

















