terasjabar.id
Minggu, 8 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 8 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

BREAKING NEWS! Gubernur Jawa Barat Resmi Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,31 Juta!

Eka Purwanto by Eka Purwanto
24 Des 2025 19:59
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
BREAKING NEWS! Gubernur Jawa Barat Resmi Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,31 Juta!

Gubernur Jawa Barat tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,31 Juta.

TERASJABAR.ID – Kabar kepastian mengenai standar upah minimum bagi para pekerja di Jawa Barat akhirnya menemui titik terang.

Gubernur Jawa Barat secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur terbaru yang baru saja dirilis.

Dalam keputusan tersebut, ditetapkan bahwa angka UMP Jawa Barat untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp2.317.601,00 (dua juta tiga ratus tujuh belas ribu enam ratus satu rupiah).

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan ekonomi, termasuk rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat yang diserahkan pada 19 Desember 2025 lalu.

Angka ini akan menjadi “jaring pengaman” sosial bagi para pekerja di seluruh wilayah Jawa Barat mulai awal tahun depan.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diketahui dari keputusan tersebut:

RELATED POSTS

Kerap Merugi dan Rawan Korupsi, Yod Mintaraga Desak Gubernur Segera Benahi BUMD

Viral! Siswa di Palasah, Majalengka Tidak Naik Motor ke Sekolah Sesuai Arahan KDM, Tapi Naik Diatas Angkot, Langgar Aturan dan Bahayakan Keselamatan

Tak Hanya Pelajar, KDM Juga Siap Kirim Warga yang Sering Buat Onar dan Berkelakuan Buruk di Lingkungan Masyarakat ke Barak Militer

Wartawan Kuningan Gelar Aksi Spontan Sambut KDM, Pasang Spanduk ‘Boikot Gubernur Konten’

KDM Wajibkan Vasektomi sebagai Syarat Bansos: Apakah Vasektomi Bersifat Permanen dan Tak Bisa Dilepaskan? Begini Penjelasannya

ADVERTISEMENT

Berlaku Mulai 1 Januari 2026: Para pengusaha dan perusahaan diwajibkan untuk menyesuaikan sistem penggajian sesuai dengan angka terbaru ini terhitung sejak hari pertama tahun 2026.

Acuan Bagi Kabupaten/Kota: Jika terdapat Kabupaten atau Kota di wilayah Jawa Barat yang tidak menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sendiri untuk tahun 2026, maka besaran upah di wilayah tersebut wajib mengacu pada angka UMP ini.

Landasan Hukum Kuat: Penetapan ini merujuk pada regulasi terbaru, termasuk PP Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur tentang perubahan sistem pengupahan nasional.

Menjaga Keseimbangan Ekonomi
Penetapan UMP ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam merencanakan anggaran perusahaan untuk tahun mendatang.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses diskusi yang panjang dengan melibatkan unsur buruh, pengusaha, dan akademisi guna mencapai titik keseimbangan yang terbaik bagi pertumbuhan ekonomi daerah.-***

Tags: Gubernur Jawa BaratUMP 2026
ShareTweetSend

Related Posts

Kerap Merugi dan Rawan Korupsi, Yod Mintaraga Desak Gubernur Segera Benahi BUMD
Wakil Rakyat

Kerap Merugi dan Rawan Korupsi, Yod Mintaraga Desak Gubernur Segera Benahi BUMD

19 Nov 2025 07:46
Viral! Siswa di Palasah, Majalengka Tidak Naik Motor ke Sekolah Tetapi Naik Diatas Angkot, Langgar Aturan dan Bahayakan Keselamatan
News

Viral! Siswa di Palasah, Majalengka Tidak Naik Motor ke Sekolah Sesuai Arahan KDM, Tapi Naik Diatas Angkot, Langgar Aturan dan Bahayakan Keselamatan

23 Mei 2025 15:11
Tak Hanya Pelajar, KDM Juga Siap Kirim Warga yang Sering Buat Onar dan Berkelakuan Buruk di Lingkungan Masyarakat ke Barak Militer
News

Tak Hanya Pelajar, KDM Juga Siap Kirim Warga yang Sering Buat Onar dan Berkelakuan Buruk di Lingkungan Masyarakat ke Barak Militer

5 Mei 2025 10:35
Wartawan Kuningan Gelar Aksi Spontan Sambut KDM, Pasang Spanduk ‘Boikot Gubernur Konten’
Daerah

Wartawan Kuningan Gelar Aksi Spontan Sambut KDM, Pasang Spanduk ‘Boikot Gubernur Konten’

3 Mei 2025 07:20
KDM Wajibkan Vasektomi sebagai Syarat Bansos: Apakah Vasektomi Bersifat Permanen dan Tak Bisa Dilepaskan? Begini Penjelasannya
News

KDM Wajibkan Vasektomi sebagai Syarat Bansos: Apakah Vasektomi Bersifat Permanen dan Tak Bisa Dilepaskan? Begini Penjelasannya

1 Mei 2025 12:26
Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Mendikdasmen Bolehkan Wisuda Sekolah, Ini Syaratnya
Berita Utama

Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Mendikdasmen Bolehkan Wisuda Sekolah, Ini Syaratnya

29 Apr 2025 12:05
Next Post
Tak Sekadar Pemanis Alami, Ini Khasiat Madu Jika Dikonsumsi Setiap Hari

Tak Sekadar Pemanis Alami, Ini Khasiat Madu Jika Dikonsumsi Setiap Hari

YLKI Dukung Ketegasan Mentan Tertibkan Minyak Goreng di Atas HET

YLKI Dukung Ketegasan Mentan Tertibkan Minyak Goreng di Atas HET

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

4 Feb 2026 13:36
Motornya Jatuh, Delia Tewas Tergilas Kontainer di Dayeuhkolot

Motornya Jatuh, Delia Tewas Tergilas Kontainer di Dayeuhkolot

3 Feb 2026 22:20
Waduh, Ada Macan Tutul Muncul di Pasar Maruyung Pacet, 2 Warga Jadi Korban

Waduh, Ada Macan Tutul Muncul di Pasar Maruyung Pacet, 2 Warga Jadi Korban

5 Feb 2026 11:59
Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

31 Jan 2026 18:05
Permata Tersembunyi di Kebun Raya Kuningan : 60 Jenis Bunga Anggrek

Permata Tersembunyi di Kebun Raya Kuningan : 60 Jenis Bunga Anggrek

0
Buka Konferda PPSI, Kang DS Dorong Pencak Silat Jadi Pilar Pelestarian Budaya Kabupaten Bandung

Buka Konferda PPSI, Kang DS Dorong Pencak Silat Jadi Pilar Pelestarian Budaya Kabupaten Bandung

0
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Minggu 8 Februari 2025

0
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 9 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu 8 Februari 2026: Galeri 24 dan UBS Stabil

0
Bukan Menu MBG! Ini Bekal Sekolah Anak Bernutrisi Lengkap dan Variatif

Bukan Menu MBG! Ini Bekal Sekolah Anak Bernutrisi Lengkap dan Variatif

8 Feb 2026 13:01
Permata Tersembunyi di Kebun Raya Kuningan : 60 Jenis Bunga Anggrek

Permata Tersembunyi di Kebun Raya Kuningan : 60 Jenis Bunga Anggrek

8 Feb 2026 12:16
Buka Konferda PPSI, Kang DS Dorong Pencak Silat Jadi Pilar Pelestarian Budaya Kabupaten Bandung

Buka Konferda PPSI, Kang DS Dorong Pencak Silat Jadi Pilar Pelestarian Budaya Kabupaten Bandung

8 Feb 2026 12:10
Feederism, Antara Preferensi Seksual dan Risiko Obesitas

Feederism, Antara Preferensi Seksual dan Risiko Obesitas

8 Feb 2026 12:03
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.