Oleh: Ulibadirsad (Penulis)
Singapura tidak memiliki sungai besar, tidak punya danau alami, bahkan nyaris tak memiliki sumber air tawar. Namun negara itu justru dikenal sebagai salah satu penyedia air minum paling bersih dan paling terjangkau di dunia. Rahasianya sederhana: air diperlakukan sebagai barang publik strategis, bukan sekadar komoditas pasar. Negara hadir penuh. Negara mengatur, membiayai, dan menjamin akses. Investasi besar dilakukan lewat pajak, teknologi daur ulang, dan sistem distribusi nasional. Air menjadi bagian dari keamanan nasional.
Tiongkok pun mengambil pendekatan serupa. Meski menghadapi krisis air di banyak wilayah, negara menempatkan air sebagai tanggung jawab fiskal dan politik. Subsidi, pengendalian harga, dan proyek infrastruktur masif dijalankan karena air dipandang sebagai fondasi stabilitas sosial.
Indonesia justru menempuh jalan sebaliknya. Di negeri yang kaya hujan dan sumber mata air, air perlahan diprivatisasi. Air minum kemasan dikuasai korporasi, sementara PDAM—yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan publik—dipaksa beroperasi layaknya perusahaan komersial: mengejar laba, menaikkan tarif, dan dibebani utang. Akibatnya, rakyat membayar mahal sesuatu yang seharusnya menjadi hak dasar.
Ironinya, negara hadir bukan sebagai pelindung, melainkan sebagai regulator yang membuka ruang pasar. Air berubah dari hak warga menjadi komoditas. Dari kebutuhan dasar menjadi sumber rente.
Padahal, konstitusi jelas menyebut air dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun tanpa keberpihakan kebijakan, frasa itu tinggal slogan hukum.
Pengelolaan air sesungguhnya adalah cermin cara negara memandang warganya. Bila air dijadikan komoditas, rakyat diposisikan sebagai konsumen. Bila air dijaga sebagai hak, rakyat diperlakukan sebagai subjek negara.
Di titik inilah Indonesia perlu bercermin: negara kaya sumber daya, tetapi miskin keberanian politik untuk menjadikan air sebagai hak, bukan barang dagangan. Karena pada akhirnya, air bukan soal bisnis. Ia soal keadilan, martabat, dan keberpihakan negara kepada rakyatnya. (HATIPENA)

















