TERASJABAR.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendorong pemerintah membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatra.
Usulan ini disampaikan mengingat luas dan beragamnya kerusakan akibat banjir bandang serta tanah longsor yang terjadi di 52 kabupaten/kota pada tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Menurut Alex, Indonesia memang memiliki pengalaman menangani bencana besar seperti tsunami Aceh-Nias, gempa bumi, likuifaksi, banjir, hingga longsor.
“Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2024. Kita juga punya pengalaman menangani, gempa, likuifaksi, banjir atau longsor. Namun, banjir dan longsor disertai massifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karenanya, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan,” ungkap Alex, seperti ditulis Parlementaria pada Sabtu (3/1/2026)
Namun, bencana banjir yang disertai kerusakan lingkungan secara masif seperti saat ini dinilai belum pernah dihadapi sebelumnya, sehingga memerlukan penanganan yang lebih terstruktur dan terfokus melalui badan khusus.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas persetujuan Presiden Prabowo terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala.
Satgas ini sebelumnya diusulkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan akan difokuskan pada pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan serta pengolahan air berlumpur menjadi air bersih.
Alex menilai Satgas tersebut sebaiknya ditingkatkan statusnya agar memiliki kewenangan lebih luas dan mampu menangani dampak bencana secara menyeluruh.
Ia juga menekankan bahwa ancaman bencana berpotensi berlangsung lebih lama, seiring prakiraan BMKG yang menyebutkan curah hujan tinggi masih akan terjadi hingga Maret 2026.
Dengan badan khusus, pengelolaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terpusat, tanpa perlu perubahan pada Undang-Undang APBN.
Alex berharap pembentukan badan ini dapat meniru keberhasilan BRR Aceh-Nias yang diakui secara internasional karena kepemimpinan efektif, pengelolaan transparan, percepatan pembangunan, serta warisan sistem manajemen bencana yang berkelanjutan.-***
















