TERASJABAR.ID – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penilaian terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak seharusnya hanya bertumpu pada capaian penegakan hukum maupun angka statistik keamanan.
Pembenahan budaya organisasi serta sikap aparat di lapangan dinilai menjadi faktor penting yang sangat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Kapolri dan para Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Ia mengapresiasi pemaparan Kapolri terkait kinerja Polri sepanjang Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.
Meski demikian, Rikwanto menilai laporan kinerja perlu dikaji lebih mendalam, tidak semata menyoroti keberhasilan program, tetapi juga dampak konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, pengalaman publik saat berinteraksi dengan aparat menjadi indikator utama dalam menilai kualitas pelayanan Polri.
Ia menekankan bahwa persoalan budaya kerja dan perilaku aparat masih menjadi tantangan yang harus dibenahi secara serius.
Reformasi struktural dan regulasi dinilai belum sepenuhnya menjawab harapan publik akan Polri yang lebih humanis dan empatik.
“Budaya organisasi itu ujungnya adalah perilaku. Dalam istilah sederhana, perilaku itu adalah adab. Adab inilah yang langsung dinilai masyarakat ketika berhadapan dengan aparat kepolisian,” tegasnya,sebagaimana ditulis Parlementaria pada Senin, 26 Januari 2026.
Rikwanto menegaskan bahwa budaya organisasi pada akhirnya tercermin dalam sikap dan etika aparat.
Persepsi masyarakat terhadap Polri, lanjutnya, banyak terbentuk dari pelayanan sehari-hari, seperti pengurusan lalu lintas atau penanganan laporan di tingkat kepolisian terdepan.
Komisi III DPR RI, kata Rikwanto, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar reformasi Polri tidak berhenti pada tataran kebijakan, melainkan benar-benar terwujud dalam perilaku nyata aparat di lapangan.-***
















