TERASJABAR.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji penataan nama taman-taman kota dengan pendekatan sejarah dan budaya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penamaan ruang publik tetap menghormati memori kolektif warga sekaligus memiliki dasar dokumentasi yang kuat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, proses penataan nama taman atau toponimi tidak dilakukan secara sepihak. Pemkot melibatkan para budayawan serta mengacu pada dokumen arsip resmi agar setiap penamaan memiliki legitimasi historis.
“Saat ini, sejumlah dokumen awal sudah kami serahkan kepada teman-teman budayawan untuk didalami, dilengkapi dengan dokumentasi yang dimiliki Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus). Nanti akan kita sesuaikan bersama,” ujar Farhan.
Dalam kajian tersebut, Farhan menyebut dimungkinkan satu taman memiliki lebih dari satu nama. Nama lama yang telah melekat di masyarakat tidak serta-merta dihapus, melainkan dapat dipertahankan sebagai nama alias dengan penambahan nama berdasarkan temuan sejarah.
“Nantinya bisa saja satu taman punya beberapa nama. Nama lama tetap digunakan, lalu ditambah nama berdasarkan kajian historis,” jelasnya.
Ia mencontohkan sejumlah taman di Kota Bandung yang selama ini dikenal dengan sebutan berbeda-beda oleh masyarakat. Perbedaan penamaan tersebut justru menjadi bagian penting dalam kajian, karena mencerminkan dinamika sejarah dan kebiasaan warga dari waktu ke waktu.
“Dokumen-dokumen seperti itu sedang kita kumpulkan,” kata Farhan.
Terkait anggaran, Farhan memastikan kajian toponimi taman kota tidak membutuhkan biaya besar. Kegiatan ini masuk dalam anggaran rutin dan dilaksanakan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Anggaran rutin. Tidak besar, tidak sampai miliaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, kajian ini melibatkan Disarpus serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Prosesnya pun tidak sebatas urusan penataan taman, tetapi akan melalui uji akademis yang berpotensi memunculkan diskursus publik.
“Kajian itu harus melalui uji akademis terlebih dahulu. Dan uji akademis pasti akan memunculkan perdebatan yang seru,” ujarnya.
Farhan menargetkan kajian penataan nama taman kota tersebut dapat rampung pada Maret mendatang. Ia berharap proses ini menjadi ruang dialog terbuka agar penataan ruang publik di Kota Bandung tetap menghormati sejarah dan identitas warganya.
“Target kami, bulan Maret harus sudah selesai,” pungkasnya.

















