TERASJABAR.ID – Terkait gugatan atas lahan masjid dan pondok pesantren (pontren) di Desa Cileunyi Kulon, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, pengelola masjid dan pontren tersebut kembali berkeluh-kesah dan curhat.
Adalah Ustaz Syaikh Arif, pengelola Masjid Al Akbar dan Pontren Suryamedar di Kampung Manjahbeureum RT 02/04, Desa Cileunyi Kulon ini. Ia adalah nadzir atau pengasuh, sekaligus pimpinan Pontren Suryamedar. “Jujur, saya prihatin ada gugatan lahan masjid dan pontren ini. Mana kepedulian aparat, tak ada satu pun aparat yang peduli,” kata Syaikh Arif, Sabtu (31/1/2026).
Menurut Syaikh Arif, gugatan atas lahan masjid dan pontren ini sudah sejak 3 tahun lalu dan hingga saat ini menggantung. “Masjid kini sudah tak digunakan, termasuk pontren tak ada aktivitas. Saya pernah curhat ke KUA Cileunyi tapi tak ada respon,” ungkapnya.
“Saya sangat berharap pihak aparat dan dinas terkait di Kecamatan Cileunyi turun tangan untuk mencari solusi agar status lahan masjid dan pontren ada kepastian hukum,” harap Syaikh Arif.
Sementara itu, Camat Cileunyi, Cucu Endang, mengatakan, akan segera melakukan langkah terkait gugatan lahan masjid dan pontren tersebut. “Pihak Desa Cileunyi Kulon akan segera melakukan mediasi kedua belah pihak yang dihadiri kecamatan dan KUA,” kata Cucu Endang.
Meski saat ini belum mendapatkan data terkait gugatan tanah tersebut, kata Cucu, pihaknya secepatkan akan melakukan langkah. “Langkah yang dilakukan diawali mediasi oleh desa. Soal keabsahan perwakafan ini ranahnya KUA,” pungkas Camat.*












