TERASJABAR.ID – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menilai banjir yang terus berulang di Kota Medan tidak lagi bisa dianggap sebagai kejadian sesaat.
Menurutnya, kondisi tersebut sudah menjadi pola tahunan yang muncul akibat masalah struktural yang belum ditangani secara menyeluruh dan serius.
Pernyataan itu disampaikan Singgih saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kota Medan dalam rangka pengawasan penanganan pascabencana sekaligus kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana ke depan.
“Banjir di Kota Medan terjadi hampir setiap tahun. Ini menandakan ada persoalan mendasar, mulai dari kondisi sungai yang dangkal, drainase yang tidak optimal, hingga tata ruang kota yang tidak ramah bencana,” ujar Singgih, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Minggu, 1 Februari 2026.
Singgih menjelaskan, pendangkalan sungai telah terjadi selama puluhan tahun tanpa upaya normalisasi yang memadai.
Padahal, kewenangan tersebut berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Besar Wilayah Sungai.
Ia mengungkapkan adanya sungai yang idealnya memiliki lebar enam meter, namun kini menyempit menjadi hanya dua hingga tiga meter akibat sedimentasi.
Selain itu, banyak saluran drainase tertutup bangunan permanen sehingga aliran air tidak optimal saat hujan deras.
Permukiman di bantaran sungai juga memperparah situasi karena mempersempit alur sungai dan meningkatkan risiko korban.
Data banjir besar akhir November 2025 mencatat 19 kecamatan terdampak, dengan puluhan ribu jiwa dan ribuan rumah terendam.
Komisi VIII DPR pun mendorong Pemkot Medan segera mengajukan proposal normalisasi sungai ke Kementerian PU serta memperkuat koordinasi lintas daerah.
Singgih menegaskan, tanpa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, ancaman banjir tahunan di Medan akan terus berulang.-***

















