terasjabar.id
Jumat, 8 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tipu Calon Pengantin Puluhan Juta Rupiah, Pemilik Wedding Organizer di Ciduk Polisi

Kristianto by Kristianto
5 Feb 2026 12:36
in Berita Utama, Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
0
Tipu Calon Pengantin Puluhan Juta Rupiah, Pemilik Wedding Organizer di Ciduk Polisi

TP (26) warga Kecamatan Cilawu, pemilik Wedding Organizer (WO) KUMAKITA di ciduk Polisi, Kamis(522026).(FotoKRIS)

TERASJABAR.ID – Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit I Tipidter resmi melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial TP (26) yang merupakan warga Kecamatan Cilawu, pemilik Wedding Organizer (WO) KUMAKITA, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Penahanan dilakukan pada Kamis (4/2/2026), setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHPidana dan/atau Pasal 486 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kasus ini bermula di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Korban, Sdri. Sarah, yang hendak melangsungkan pernikahan, menggunakan jasa Wedding Organizer KUMAKITA milik tersangka TP.

Korban telah memilih paket pernikahan lengkap yang meliputi Wedding Organizer, MC, make up artist, dokumentasi foto dan video, dekorasi, katering, musik, hingga wedding effect. Paket tersebut telah dibayar lunas sebesar Rp72.300.000 kepada tersangka.

Namun menjelang hari pelaksanaan pernikahan, sejumlah vendor justru menghubungi korban dan menyampaikan bahwa mereka belum menerima pembayaran dari pihak Wedding Organizer. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa tersangka tidak melunasi pembayaran kepada para vendor dan menggunakan uang tersebut untuk menutup utang serta kebutuhan pribadi.

“Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp59.800.000. Dalam proses penyidikan juga kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa kuitansi pembayaran serta rekening koran dari beberapa bank yang berkaitan dengan aliran dana transaksi tersebut. Saat ini, tersangka TP telah ditahan untuk proses hukum selanjutnya.” Kata AKP Joko.

RELATED POSTS

Ribuan Warga Pangandaran Tertipu Investasi Bodong Bernama MBA Strack

Showroom Mobil di Kota Tasikmalaya Rugi Ratusan Juta, Gara-gara BPKB Ganda

Tags: Calon PengantinTertipuWedding Organizer
ShareTweetSend

Related Posts

Ribuan Warga Pangandaran Tertipu Investasi Bodong Bernama MBA Strack
Berita Utama

Ribuan Warga Pangandaran Tertipu Investasi Bodong Bernama MBA Strack

11 Feb 2026 20:49
Showroom Mobil di Kota Tasikmalaya Rugi Ratusan Juta, Gara-gara BPKB Ganda
Berita Utama

Showroom Mobil di Kota Tasikmalaya Rugi Ratusan Juta, Gara-gara BPKB Ganda

14 Des 2025 06:18
Next Post
Ini Deretan Minuman Rendah Kalori yang Baik untuk Kesehatan

Ini Deretan Minuman Rendah Kalori yang Baik untuk Kesehatan

BREAKING NEWS: Sidang Mediasi Gugatan Kadin Jabar Tertutup

BREAKING NEWS: Sidang Mediasi Gugatan Kadin Jabar Tertutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

7 Mei 2026 16:55
TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

7 Mei 2026 17:27
Info Part Time! Yummy Choice Indomaret Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Info Part Time! Yummy Choice Indomaret Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

6 Mei 2026 15:45
Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar

Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar

0
MUI Ciawigebang Menolak Kehadiran Aktivitas Tim Panji Gumilang

MUI Ciawigebang Menolak Kehadiran Aktivitas Tim Panji Gumilang

0
DPR Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

DPR Minta Pengelolaan Sampah Jadi Kesadaran Kolektif Nasional

0
Negara Perkuat Penindakan Terpadu Kejahatan Digital

Negara Perkuat Penindakan Terpadu Kejahatan Digital

0
Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar

Polisi Tetapkan Ketua Hipmi Kab. Bandung sebagai Tersangka Dugaan Tipu Gelap Rp3 Miliar

8 Mei 2026 20:07
MUI Ciawigebang Menolak Kehadiran Aktivitas Tim Panji Gumilang

MUI Ciawigebang Menolak Kehadiran Aktivitas Tim Panji Gumilang

8 Mei 2026 19:50
DPR Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

DPR Minta Pengelolaan Sampah Jadi Kesadaran Kolektif Nasional

8 Mei 2026 19:29
Penyebab Bayi 9 Bulan Belum Tumbuh Gigi, Bunda Wajib Tahu!

Penyebab Bayi 9 Bulan Belum Tumbuh Gigi, Bunda Wajib Tahu!

8 Mei 2026 19:10
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.