TERASJABAR.ID – Sidang nediasi perkara gugatan pengurus Kadin Jabar versus Kadin Indonesia di PN Jakarta Selatan Kamis 5 Februari berlangsung tertutup.
Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie bersama para tergugat lain tidak hadir karena di wakilkan kepada para pengacaranya.
Sementara penggugat pengurus Kadin Jabar yang diwakili ketua Kadin Garut Rajab Prijadi dan ketua Kadin Indramayu Mulyadi tampak hadir.
Sidang mediasi masih berlangsung. Suasana berlangsung tegang. Dari celah pintu terlihat perdebatan cukup alot.
Seperti diberitakan para pengunggat mempersoalkan muprov Bogor yang tidak sesuai dengan AD dan ART sehingga mereka minta muprov ulang. ***















