Oleh: Ahkam Jayadi (Penulis, Akademisi)
Negara Bukan Arena Tantang-Menantang
Pidato Presiden Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 memunculkan kontroversi serius. Kalimat: “Kalau tidak suka sama Prabowo, silakan 2029 bertarung” bukan sekadar retorika spontan, tetapi pernyataan politik yang membawa konsekuensi etik dan konstitusional. Pernyataan itu menunjukkan dua hal: 1. gaya komunikasi kekuasaan yang cenderung konfrontatif, dan 2. sinyal bahwa 2029 sudah menjadi horizon kekuasaan, padahal pemerintahan baru berjalan sekitar tahun kedua.
Pernyataan tersebut diberitakan luas oleh media nasional. ANTARA mengutip langsung pernyataan Presiden bahwa pihak yang tak suka dipersilakan berkompetisi pada Pilpres 2029. Tempo bahkan menilai pernyataan itu sebagai sinyal maju kembali pada 2029.
Pertanyaannya: bukankah masih terlalu pagi bicara 2029? Bukankah mandat rakyat yang diterima pada 2024 adalah mandat untuk bekerja, bukan untuk membuka gelanggang kekuasaan lebih dini?
Etika Kekuasaan Bukan Tambahan, tetapi Kewajiban
Dalam negara demokrasi modern, Presiden tidak hanya pemegang kekuasaan eksekutif, tetapi juga simbol persatuan, pemimpin moral publik, dan penjaga stabilitas institusional.
Secara teoritis, kekuasaan politik selalu memiliki potensi menyimpang. Karena itu, demokrasi modern dibangun atas prinsip pembatasan kekuasaan (limited government). Gagasan ini klasik namun relevan: John Locke menekankan bahwa kekuasaan pemerintah bersumber dari persetujuan rakyat dan harus dijalankan untuk melindungi hak-hak warga, bukan untuk memelihara dominasi. Montesquieu mengajarkan bahwa untuk mencegah tirani, kekuasaan harus dibatasi melalui pembagian dan pengawasan kekuasaan. Lord Acton mengingatkan: kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut korup secara absolut.
Jika demikian, maka bahasa seorang Presiden bukan bahasa kompetitor, melainkan bahasa negarawan (statesman). Ketika Presiden berkata “silakan bertarung 2029,” situasi psikologis publik yang muncul bukan “keteduhan pemerintahan”, melainkan “gelanggang kontestasi”.
















