TERASJABAR.ID – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa kegiatan Penataran Keparlemenan perlu dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI.
Pernyataan tersebut disampaikan Bob dalam kegiatan Penataran Keparlemenan yang digelar oleh Badan Keahlian DPR RI bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Wisma Kopo DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/2/2026).
Bob menyampaikan apresiasinya terhadap forum yang mempertemukan unsur DPR dengan kalangan akademisi.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Forum ini perlu dilakukan secara berkelanjutan agar ada tahapan perkembangan dan evaluasi, sehingga pembentukan legislasi ke depan semakin berkualitas dan profesional,” ujar Bob, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Minggu, 8 Februari 2026.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah penting untuk melakukan evaluasi sekaligus perbaikan berkelanjutan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Ia menilai, forum semacam ini perlu terus dilakukan agar terdapat tahapan pengembangan yang jelas sehingga kualitas legislasi ke depan semakin profesional.
Lebih lanjut, Bob berharap para akademisi dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi Baleg dan DPR secara umum, khususnya dalam memperkuat proses legislasi yang mengedepankan prinsip partisipasi publik yang bermakna.
Ia menekankan bahwa kualitas produk hukum sangat ditentukan oleh dukungan keahlian yang kuat serta berbasis riset dan kajian yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bob juga menyoroti peran strategis Badan Keahlian DPR RI sebagai elemen pendukung utama fungsi legislasi.
Ia menekankan pentingnya penguatan riset dan kajian kebijakan yang sistematis agar Badan Keahlian mampu memberikan dukungan optimal bagi komisi dan alat kelengkapan dewan, termasuk Badan Legislasi.
Dengan dukungan keahlian yang solid dan kontribusi akademisi, Bob berharap DPR dapat menghasilkan produk hukum yang lebih berkualitas, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.-***

















