terasjabar.id
Selasa, 12 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 12 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat

Tiah SM by Tiah SM
10 Feb 2026 16:37
in Berita Utama, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan melarang rumah sakit menolak pasien, khususnya dalam masa transisi penataan kepesertaan jaminan kesehatan

TERASJABAR.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan melarang rumah sakit menolak pasien, khususnya dalam masa transisi penataan kepesertaan jaminan kesehatan. Ia memastikan akan menindak tegas pimpinan rumah sakit apabila ditemukan kasus penolakan pasien.
“Kalau sampai terjadi ada pasien ditolak, maka pimpinan rumah sakitnya saya sikat habis. Tidak boleh itu,” tegas Farhan, Selasa, (10/02/2026)

Farhan menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah melakukan proses transisi data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sebanyak 71.200 peserta dicabut status PBI-nya karena berdasarkan pembaruan data, mereka telah naik dari desil 5 ke desil 6 hingga 10.

Di sisi lain, Pemkot Bandung mendaftarkan sekitar 72.000 warga baru yang masuk kategori desil 1 dan 2 untuk mendapatkan jaminan kesehatan melalui skema PBI. Proses administrasi tersebut membutuhkan waktu sehingga terjadi masa transisi.

“Karena kita menghilangkan 71.200 orang, tapi mendaftarkan 72.000. Nah, itu butuh waktu. Makanya saya sebut ini masa transisi,” ujarnya.

Farhan memastikan, untuk kasus-kasus gawat darurat dan yang mengancam jiwa, pelayanan tetap harus diberikan melalui skema Universal Health Coverage (UHC). Begitu warga teridentifikasi berasal dari desil 1 dan 2, maka langsung bisa masuk dalam skema UHC.

ADVERTISEMENT

“Yang mengancam jiwa sudah pasti langsung UHC. Apapun, begitu ketahuan dia datang dari desil 1 dan 2, langsung UHC,” katanya.

RELATED POSTS

Ini 3 Fokus Wali Kota Bandung di 100 Hari Pertama, Farhan: Pemkot Harus Siap Terima Kritik

Ia mengakui, dalam masa transisi ini terdapat keluhan, termasuk dari pasien cuci darah yang membutuhkan layanan rutin dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Menurutnya, kendala tersebut terjadi karena proses administrasi pengalihan kepesertaan memang memerlukan waktu.

Meski demikian, Farhan menyatakan, jaring pengaman sudah disiapkan melalui skema UHC Kota Bandung.

Ia menyebut kapasitas UHC yang dimiliki Kota Bandung cukup memadai untuk mengantisipasi potensi kekosongan layanan selama proses transisi berlangsung.

“Memang proses transisi ini lumayan painful, tapi kita hadapi sama-sama. Jaring pengamannya bernama UHC,” ucapnya.

Ia juga memastikan akan mengawasi langsung pelaksanaan di lapangan. Rumah sakit diminta tetap melayani pasien yang status kepesertaannya sedang dalam proses penyesuaian.

Tags: MelarangRS menolak PasienWali Kota Bandung Muhammad Farhan
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Berita Utama

Ini 3 Fokus Wali Kota Bandung di 100 Hari Pertama, Farhan: Pemkot Harus Siap Terima Kritik

4 Mar 2025 14:29
Next Post
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Traktor di Malangbong

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Traktor di Malangbong

McTominay Angkat Bicara soal Rashford dan Mitos Eks Pemain MU

Napoli Tantang Como, Conte Andalkan Giovane di Tengah Krisis Skuad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

TERBARU NIH! Cimory Bandung Buka Loker Helper Gudang Buat Lulusan SMA

7 Mei 2026 17:27
YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

YUK DAFTAR! PT Kahatex Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2026 15:25
Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker BUMN: KAI Services Bandung Buka Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

7 Mei 2026 16:55
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Ford Bangun Gigafactory Penyimpanan Energi di Kentucky

Ford Bangun Gigafactory Penyimpanan Energi di Kentucky

0
Prolegnas Jadi Prioritas DPR, Undang-Undang Harus Responsif Terhadap Hukum Nasional

Konflik Timur Tengah Picu Tekanan Ekonomi, DPR Minta Mitigasi Maksimal

0
Penghapusan Honorer Diminta Tak Rugikan Guru yang Sudah Mengabdi

Penghapusan Honorer Diminta Tak Rugikan Guru yang Sudah Mengabdi

0
DPR Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Distribusi Pupuk Subsidi di Sumatra

DPR Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Distribusi Pupuk Subsidi di Sumatra

0
Ford Bangun Gigafactory Penyimpanan Energi di Kentucky

Ford Bangun Gigafactory Penyimpanan Energi di Kentucky

12 Mei 2026 13:33
Prolegnas Jadi Prioritas DPR, Undang-Undang Harus Responsif Terhadap Hukum Nasional

Konflik Timur Tengah Picu Tekanan Ekonomi, DPR Minta Mitigasi Maksimal

12 Mei 2026 13:14
Penghapusan Honorer Diminta Tak Rugikan Guru yang Sudah Mengabdi

Penghapusan Honorer Diminta Tak Rugikan Guru yang Sudah Mengabdi

12 Mei 2026 12:55
DPR Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Distribusi Pupuk Subsidi di Sumatra

DPR Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Distribusi Pupuk Subsidi di Sumatra

12 Mei 2026 12:46
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.