TERASJABAR.ID – Panic buying merupakan perilaku membeli barang kebutuhan dalam jumlah besar secara mendadak, yang biasanya dipicu rasa takut akan kelangkaan atau kekhawatiran situasi akan memburuk.
Fenomena ini kerap muncul saat terjadi krisis kesehatan, bencana alam, atau kondisi darurat lain yang menimbulkan ketidakpastian.
Dampak panic buying tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga masyarakat luas. Lonjakan permintaan dalam waktu singkat membuat stok barang cepat menipis, memicu kelangkaan dan kenaikan harga.
Akibatnya, kelompok rentan yang memiliki akses terbatas semakin kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, sementara kecemasan sosial ikut meningkat dan memperparah situasi.
Beberapa faktor utama pemicu panic buying antara lain kekhawatiran kehabisan barang, penyebaran informasi yang cepat, –termasuk hoaks– serta pengaruh psikologis perilaku massal.
Melihat antrean panjang atau rak kosong dapat mendorong orang ikut membeli berlebihan meski tidak sesuai kebutuhan.
Selain itu, rendahnya kepercayaan terhadap pasokan dan distribusi juga membuat sebagian orang memilih menimbun barang.
Untuk menyikapinya, penting tetap tenang dan berpikir rasional.
Belanjalah sesuai kebutuhan nyata dengan membuat daftar prioritas, bukan karena dorongan ikut-ikutan.
Percayai informasi dan arahan dari sumber resmi terkait ketersediaan serta distribusi barang.
Jaga komunikasi yang sehat dengan lingkungan, bagikan informasi yang benar, dan ajak saling peduli agar kepanikan tidak meluas.
Panic buying bukan solusi. Sikap bijak, solidaritas, dan pengelolaan emosi yang baik membantu menjaga ketersediaan barang serta ketenangan bersama.
Jika kecemasan terasa berlebihan, berkonsultasi dengan psikolog dapat menjadi langkah yang tepat.-***










