TERASJABAR.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menyoroti maraknya penggunaan Fake BTS sebagai modus penipuan digital yang kian meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti kunjungan kerja Komisi I ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio di Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/2/2026).
“Tadi juga mengemuka di sini masalah yang buat saya juga baru, yaitu fake BTS terkait dengan penipuan yang marak sekali,” ujar Nurul, seperti ditulis Parlementaria pada Kamis, 12 Februari 2026.
Nurul mengaku baru memperoleh penjelasan menyeluruh terkait pola kejahatan tersebut dalam pertemuan bersama Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian KomDiGi.
Menurutnya, praktik fake BTS memanfaatkan celah pada spektrum frekuensi dan dalam sejumlah kasus melibatkan warga negara asing.
Ia menyebut, aparat pernah menangkap dua pelaku yang bukan WNI, meski jaringan aktor utamanya belum sepenuhnya terungkap.
Ia menjelaskan, modus yang digunakan tergolong canggih.
Pelaku dapat menurunkan jaringan dari 4G menjadi 2G untuk menyebarkan SMS penipuan, lalu mengembalikan sinyal ke 4G agar koneksi kembali normal.
Korban yang terpancing dan memasukkan data pribadi berisiko kehilangan informasi penting yang kemudian dimanfaatkan untuk aksi kejahatan lanjutan.
Menurut Nurul, pola ini menunjukkan bahwa kejahatan digital telah terorganisir dan dijalankan secara profesional.
Karena itu, negara perlu memiliki kemampuan teknologi yang seimbang untuk melindungi masyarakat.
Ia juga mengungkapkan sektor perbankan turut terdampak dan membutuhkan dukungan teknologi dalam proses investigasi.
Temuan tersebut, kata Nurul, menjadi masukan penting bagi Komisi I dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran, khususnya untuk pengadaan perangkat canggih pencegahan kejahatan siber.-***
















