TERASJABAR.ID – Polresta Tasikmalaya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dan kegiatan rutin yang ditingkatkan(KRYD) selama satu bulan, Kegiatan Konferensi Pers mengundang Wakil Walikota Tasikmalaya, Forkopimda dan Elemen Masyarakat dalam memelihara Situasi Kamtibmas, Kamis (12/2/2026).
Dalam konferensi pers ini, Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Andi Purwanto, memaparkan beberapa kasus yang telah diungkap, selama sebulan hingga 12 Februari 2026, di antaranya mengungkap sedikitnya 15 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya.
“Dalam tiga minggu terakhir saja ada 15 laporan polisi, dan barang bukti sepeda motor yang diamankan juga 15 unit. Ada tujuh tersangka dari tiga kelompok berbeda,” kata Andi.
Para pelaku beraksi di sejumlah kecamatan, mulai dari Cihideung, Tawang, Tamansari, Kawalu, Manonjaya hingga Pagerageung. Tak hanya pencuri, polisi juga memburu penadah dan ada beberapa di antaranya sudah ditetapkan tersangka, sementara sebagian masih berstatus DPO.
Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 591 KUHP tentang pertolongan jahat, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Selain curanmor, Kapolres juga mengungkap kinerja Satuan Reserse Narkoba Polresta Tasikmalaya selama Januari–Februari 2026. Polisi menangani 15 kasus narkoba yang terdiri dari 10 kasus sabu, 4 kasus tembakau sintetis (gorila) dan 1 kasus obat sediaan farmasi.
Jumlah tersangka mencapai 18 orang dengan peran beragam yakni pemakai, kurir, hingga pengedar. Barang bukti yang disita yakni sabu 111,24 gram, ganja 2 kilogram, tembakau sintetis 350,06 gram, ribuan butir obat keras, HP, timbangan digital, bong, hingga sepeda motor.
“Dari pengungkapan ini kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 9.000 jiwa generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkapnya
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman mulai dari 5 tahun hingga seumur hidup penjara.
Tak hanya narkoba dan curanmor, Satlantas Polresta Tasikmalaya, memusnahkan 50 knalpot brong dan mengamankan belasan kendaraan dalam Operasi Lodaya.
Kapolres menegaskan polisi tak bisa bekerja sendiri menjaga keamanan Kota Tasikmalaya. “Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tasikmalaya,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Tasikmalaya, Rd Diky Candra Negara, menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Tasikmalaya dan jajarannya atas kinerja yang sangat luar biasa.
“Kapolres Tasikmalaya sangat meng inspiratif dan kami akan terus mendukung kinerja kepolisian di wilayah Tasikmalaya,” ujar Diky.*
















