terasjabar.id
Jumat, 13 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR Ingatkan Perusahaan Harus Bayar THR Tepat Waktu

Eka Purwanto by Eka Purwanto
13 Feb 2026 14:22
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
DPR Ingatkan Perusahaan Harus Bayar THR Tepat Waktu

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak pekerja yang wajib dipenuhi perusahaan setiap tahun.

Ia menekankan pentingnya keseriusan semua pihak agar persoalan keterlambatan atau tidak dibayarkannya THR tidak terus muncul menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pernyataan ini disampaikan Felly saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan Wakil Bupati Mojokerto, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, APINDO Jawa Timur, KSPSI Kabupaten Mojokerto, dan FSPMI, yang berlangsung di Ngoro Industrial Park, Mojokerto, Kamis (12/2/2026).

Felly menegaskan, sesuai ketentuan, THR harus dibayarkan satu kali setahun dan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Ia mendorong adanya perbaikan nyata agar masalah pembayaran THR tidak berulang.

ADVERTISEMENT

Legislator Partai NasDem ini juga menyoroti lemahnya pengawasan dan kurang tegasnya penindakan terhadap pelanggaran THR sebagai persoalan yang perlu segera diperbaiki.

Kewajiban ini diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, yang berlaku bagi seluruh pekerja, baik tetap, kontrak, maupun paruh waktu, mengatur besaran, waktu, dan cara menghitung THR.

“Permenaker ini berlaku untuk semua pekerja, baik yang berstatus pekerja tetap, kontrak, maupun paruh waktu. Permenaker ini mengatur mulai dari besaran THR, waktu pemberiannya hingga cara menghitung THR,” ungkap Felly, seperti ditulis Parlementaria pada Jumat, 13 Februari 2026.

RELATED POSTS

DPR Minta THR Pekerja UMKM Tak Terabaikan

WASPADA, Penumpang Gelap Reformasi Polri!

DPR Dorong Pemerataan Jaringan, Indonesia Harus Bebas Blank Spot

Dari Istana Kepresidenan Yogyakarta untuk Rakyat, Aduan HAM Langsung Sampai ke DPR

DPR: Potensi Ekonomi Cagar Budaya, Bisa Kalahkan Sektor Tambang dan Sawit

Meski regulasi telah jelas, pelanggaran masih sering terjadi.

Data tahun 2025 mencatat lebih dari 2.216 kasus terkait THR, sebagian besar karena perusahaan belum membayarkan hak pekerja.

Felly menekankan bahwa pengaturan melalui surat edaran tidak cukup, sehingga diperlukan regulasi lebih tegas disertai sanksi agar hak pekerja benar-benar terlindungi.-***

Tags: DprPerusahaanTHR
ShareTweetSend

Related Posts

DPR Minta THR Pekerja UMKM Tak Terabaikan
News

DPR Minta THR Pekerja UMKM Tak Terabaikan

13 Feb 2026 17:09
WASPADA, Penumpang Gelap Reformasi Polri!
News

WASPADA, Penumpang Gelap Reformasi Polri!

13 Feb 2026 16:54
DPR Dorong Pemerataan Jaringan, Indonesia Harus Bebas Blank Spot
News

DPR Dorong Pemerataan Jaringan, Indonesia Harus Bebas Blank Spot

12 Feb 2026 14:59
Dari Istana Kepresidenan Yogyakarta untuk Rakyat, Aduan HAM Langsung Sampai ke DPR
News

Dari Istana Kepresidenan Yogyakarta untuk Rakyat, Aduan HAM Langsung Sampai ke DPR

12 Feb 2026 14:45
DPR: Potensi Ekonomi Cagar Budaya, Bisa Kalahkan Sektor Tambang dan Sawit
News

DPR: Potensi Ekonomi Cagar Budaya, Bisa Kalahkan Sektor Tambang dan Sawit

12 Feb 2026 14:31
Target 3 Juta Rumah, DPR Tekankan Kepastian Hukum
News

Target 3 Juta Rumah, DPR Tekankan Kepastian Hukum

11 Feb 2026 13:41
Next Post
Baleg DPR Soroti Penguatan Kewenangan BPKH

Baleg DPR Soroti Penguatan Kewenangan BPKH

Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Majalaya Kabupaten Bandung

Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Majalaya Kabupaten Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

9 Feb 2026 11:41
Mirip Beach Club Bali, On The Rock Drini, Resto Tebing Karst Baru di Gunungkidul

Mirip Beach Club Bali, On The Rock Drini, Resto Tebing Karst Baru di Gunungkidul

10 Feb 2026 13:51
Setelah Mercy Terbakar di Lingkar Nagreg, Kini Sebuah Mobil Terbakar Tol Purbaleunyi

Setelah Mercy Terbakar di Lingkar Nagreg, Kini Sebuah Mobil Terbakar Tol Purbaleunyi

9 Feb 2026 16:17
Waduh, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter Dilaporkan ke Polda Jabar usai MPDKI Vonis Bersalah

Waduh, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter Dilaporkan ke Polda Jabar usai MPDKI Vonis Bersalah

5 Des 2025 19:03
IHSG Ditutup Anjlok 406,88 Poin ke Posisi 7.922,73 Sore Hari Ini Senin 2 Februari 2026

Akhir Pekan IHSG Ditutup Melemah 53,08 Poin ke Posisi 8.212,27 Sore Hari Ini Jumat 13 Februari 2026

0
Mendikdasmen Pastikan Seluruh Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Laksanakan Pembelajaran

Mendikdasmen Pastikan Seluruh Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Laksanakan Pembelajaran

0
Gerakan Pangan Murah Meningkat 69 Persen, Bapanas: Jaga Kestabilan Harga Pangan untuk Masyarakat

Gerakan Pangan Murah Meningkat 69 Persen, Bapanas: Jaga Kestabilan Harga Pangan untuk Masyarakat

0
DPR Minta THR Pekerja UMKM Tak Terabaikan

DPR Minta THR Pekerja UMKM Tak Terabaikan

0
IHSG Ditutup Anjlok 406,88 Poin ke Posisi 7.922,73 Sore Hari Ini Senin 2 Februari 2026

Akhir Pekan IHSG Ditutup Melemah 53,08 Poin ke Posisi 8.212,27 Sore Hari Ini Jumat 13 Februari 2026

13 Feb 2026 17:40
Mendikdasmen Pastikan Seluruh Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Laksanakan Pembelajaran

Mendikdasmen Pastikan Seluruh Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Kembali Laksanakan Pembelajaran

13 Feb 2026 17:26
Gerakan Pangan Murah Meningkat 69 Persen, Bapanas: Jaga Kestabilan Harga Pangan untuk Masyarakat

Gerakan Pangan Murah Meningkat 69 Persen, Bapanas: Jaga Kestabilan Harga Pangan untuk Masyarakat

13 Feb 2026 17:12
DPR Minta THR Pekerja UMKM Tak Terabaikan

DPR Minta THR Pekerja UMKM Tak Terabaikan

13 Feb 2026 17:09
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.