terasjabar.id
Sabtu, 30 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 30 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Kasus Ujaran Kebencian, Youtuber Resbob Jalani Sidang Perdana di PN Bandung, Ini Ancaman Hukumannya

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
23 Feb 2026 17:37
in Bandung Raya
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kasus Ujaran Kebencian, Youtuber Resbob Jalani Sidang Perdana di PN Bandung, Ini Ancaman Hukumannya

Resbob atau Mohamad Adimas Firdaus, terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian karena telah menghina suku Sunda dan Viking, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (23/2/2026).

TERASJABAR.ID – Resbob atau Mohamad Adimas Firdaus, terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian karena telah menghina suku Sunda dan Viking, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (23/2/2026).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Adeng Abdul Kohar. Remob hadir sekitar pukul 09.00 WIB mengenakan rompi tahanan berwarna merah dengan pengawalan ketat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) H. Sukanda dalam dakwaannya menyebut terdakwa menyebarkan ujaran kebencian bermuatan permusuhan terhadap kelompok masyarakat berdasarkan etnis. Dalam surat dakwaan dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (8/12/2025) sekira pukul 19.00 WIB di kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

Saat itu, terdakwa berada di tempat kosnya di daerah Dukuh Kupang, Surabaya, sebelum dijemput dua rekannya, Aleandro Ishak Bagaskara Kudubun dan Jonathan Frodo Octavianus, menggunakan mobil milik Jonathan. Dalam perjalanan, terdakwa melakukan siaran langsung melalui akun YouTube @panggilajabob menggunakan aplikasi PRISMLive dari telepon seluler miliknya.

Jaksa menyebut terdakwa mengemudikan mobil sementara rekannya memegang ponsel yang menayangkan siaran langsung tersebut. Konten siaran langsung itu ditonton sekitar 200 orang dan kemudian tersebar melalui akun TikTok @resbob.

RELATED POSTS

Divonis 2,5 Tahun Penjara Atas Ujaran Kebencian, Resbob : Saya Pikir-pikir Dulu

Menghina Urang Sunda dan Viking, Resbob Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Penahanan Resbob Diperpanjang, Berkas Perkaranya Mulai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ditetapkan Tersangka, Ini Motif Youtuber Resbob Hina Suku Sunda dan Viking

Youtuber Resmi Jadi Tersangka dan Ditempatkan di Sel Khusus, Ini Kata Kapolda Jabar

Jaksa menilai, pernyataan terdakwa memicu rasa permusuhan terhadap kelompok masyarakat tertentu, khususnya etnis Sunda. Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 243 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 243 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Usai sidang, kuasa hukum terdakwa, Fidelis Giawa, menyatakan akan mengajukan keberatan terkait kewenangan mengadili perkara tersebut. Menurut dia, lokasi kejadian berada di Surabaya, sehingga seharusnya perkara disidangkan di pengadilan setempat. Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan untuk mendengarkan keberatan dari penasihat hukum terdakwa.*

Tags: ResbobSidang PN BandungYoutuber
ShareTweetSend

Related Posts

Divonis 2,5 Tahun Penjara Atas Ujaran Kebencian, Resbob : Saya Pikir-pikir Dulu
Bandung Raya

Divonis 2,5 Tahun Penjara Atas Ujaran Kebencian, Resbob : Saya Pikir-pikir Dulu

29 Apr 2026 20:32
Menghina Urang Sunda dan Viking, Resbob Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
News

Menghina Urang Sunda dan Viking, Resbob Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

13 Apr 2026 19:50
Menghina Sunda dan Viking, Resbob Diintai Polda Jabar, Banten dan Polda Metro Jaya
Bandung Raya

Penahanan Resbob Diperpanjang, Berkas Perkaranya Mulai Dilimpahkan ke Kejaksaan

7 Jan 2026 16:50
Ditetapkan Tersangka, Ini Motif Youtuber Resbob Hina Suku Sunda dan Viking
Bandung Raya

Ditetapkan Tersangka, Ini Motif Youtuber Resbob Hina Suku Sunda dan Viking

18 Des 2025 19:21
Youtuber Resmi Jadi Tersangka dan Ditempatkan di Sel Khusus, Ini Kata Kapolda Jabar
Bandung Raya

Youtuber Resmi Jadi Tersangka dan Ditempatkan di Sel Khusus, Ini Kata Kapolda Jabar

17 Des 2025 19:19
Resbob, Youtuber yang Hina Sunda dan Viking Akhirnya Ditangkap di Jawa Timur
Bandung Raya

Resbob, Youtuber yang Hina Sunda dan Viking Akhirnya Ditangkap di Jawa Timur

15 Des 2025 21:06
Next Post
Barcelona Akhiri Spekulasi Transfer, Laporta Pastikan Tak Ada Tambahan Pemain

Laporta Tegaskan Stabilitas Finansial Barcelona di Masa Kepemimpinannya

KNPI : Bupati Bandung Tunjukkan Keberpihakan Nyata Terhadap Guru P3K Paruh Waktu

KNPI : Bupati Bandung Tunjukkan Keberpihakan Nyata Terhadap Guru P3K Paruh Waktu

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

21 Mei 2026 16:13
Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

27 Mei 2026 16:49
PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

29 Mei 2026 16:59
Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

28 Mei 2026 17:11
Kemendikdasmen Perkuat Gerakan Partisipasi Semesta, Relawan Pendidikan Bantu ATS Kembali Belajar

Kemendikdasmen Perkuat Gerakan Partisipasi Semesta, Relawan Pendidikan Bantu ATS Kembali Belajar

0
SMK Mendunia, Peluang Karier Kian Terbuka dengan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri 3+1

SMK Mendunia, Peluang Karier Kian Terbuka dengan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri 3+1

0
Ini Pesan Mensos Jelang Operasional Sekolah Rakyat Permanen

Ini Pesan Mensos Jelang Operasional Sekolah Rakyat Permanen

0
Tren Logam Mulia Meningkat, Industri Perhiasan Nasional Tetap Menjanjikan

Tren Logam Mulia Meningkat, Industri Perhiasan Nasional Tetap Menjanjikan

0
Gini Tips Memudarkan Kerutan pada Wajah, Auto Awet Muda!

Gini Tips Memudarkan Kerutan pada Wajah, Auto Awet Muda!

30 Mei 2026 23:00
Kemendikdasmen Perkuat Gerakan Partisipasi Semesta, Relawan Pendidikan Bantu ATS Kembali Belajar

Kemendikdasmen Perkuat Gerakan Partisipasi Semesta, Relawan Pendidikan Bantu ATS Kembali Belajar

30 Mei 2026 22:31
SMK Mendunia, Peluang Karier Kian Terbuka dengan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri 3+1

SMK Mendunia, Peluang Karier Kian Terbuka dengan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri 3+1

30 Mei 2026 22:05
Perlu Tahu! Ini Tips Menghilangkan Flek Hitam pada Wajah

Perlu Tahu! Ini Tips Menghilangkan Flek Hitam pada Wajah

30 Mei 2026 22:00

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.