terasjabar.id
Minggu, 31 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Ivan W. by Ivan W.
23 Feb 2026 21:37
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya. (Kemnaker)

TERASJABAR.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindak 12 perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan menjatuhkan denda total Rp4.482.000.000.

Penindakan ini dilakukan sepanjang Januari hingga Februari 2026 di 6 provinsi, sebagai langkah memastikan kepatuhan norma ketenagakerjaan berjalan nyata di lapangan dan memberi kepastian bagi pekerja maupun dunia usaha yang taat aturan.

Denda ini nantinya akan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Jumlah denda yang dikenakan terhadap masing-masing perusahaan berbeda-beda, tergantung pada jumlah tenaga kerja asing yang dinilai dipekerjakan tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Ismail Pakaya, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan, operasi kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan khususnya penggunaan TKA akan terus dilanjutkan sepanjang 2026.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, isu TKA saat ini menjadi perhatian publik sehingga perlu direspons melalui pengawasan yang cepat, tepat, dan terukur agar penerapan norma berjalan efektif di tempat kerja.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kepatuhan perusahaan terhadap penggunaan TKA mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan TKA serta ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

RELATED POSTS

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

Kemnaker Himpun 93 Hewan Kurban, Menaker: Iduladha Momentum Perkuat Kepedulian dan Kinerja

Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114

Hasil TKA 2026 Resmi Dirilis, Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran yang Lebih Presisi

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Perusahaan yang masih mempekerjakan TKA tidak sesuai ketentuan diminta segera melakukan penyesuaian.

“Apabila perusahaan tidak melakukan penyesuaian, akan dikenakan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Ismail.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DendakemnakerTKA
ShareTweetSend

Related Posts

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
News

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

30 Mei 2026 10:25
Kemnaker Himpun 93 Hewan Kurban, Menaker: Iduladha Momentum Perkuat Kepedulian dan Kinerja
News

Kemnaker Himpun 93 Hewan Kurban, Menaker: Iduladha Momentum Perkuat Kepedulian dan Kinerja

29 Mei 2026 14:58
Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114
News

Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114

28 Mei 2026 12:01
Hasil TKA 2026 Resmi Dirilis, Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran yang Lebih Presisi
Pendidikan

Hasil TKA 2026 Resmi Dirilis, Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran yang Lebih Presisi

27 Mei 2026 22:07
Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas
News

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

27 Mei 2026 14:45
Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan
News

Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan

26 Mei 2026 16:35
Next Post
Jangan Tebang Pilih! DPR Soroti Penanganan Kasus 2 Ton Narkoba

Jangan Tebang Pilih! DPR Soroti Penanganan Kasus 2 Ton Narkoba

Sejumlah Menteri, Dirut BPJS dan Kepala BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI JK

Sejumlah Menteri, Dirut BPJS dan Kepala BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI JK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

21 Mei 2026 16:13
Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

27 Mei 2026 16:49
PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

29 Mei 2026 16:59
Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

28 Mei 2026 17:11
Pesik Kuningan Tampil Gemilang Kandaskan Persiwah Kalbar 2-0

Pesik Kuningan Tampil Gemilang Kandaskan Persiwah Kalbar 2-0

0
Plh Sekda Tasikmalaya di Ujung Tanduk, Diky Candra: Pj Harus Segera Turun Demi Mesin Pemerintah

Plh Sekda Tasikmalaya di Ujung Tanduk, Diky Candra: Pj Harus Segera Turun Demi Mesin Pemerintah

0
SEMMI kabupaten Garut Melahirkan Kader Kader yang Kompeten Melalui Musyawarah Daerah.

SEMMI kabupaten Garut Melahirkan Kader Kader yang Kompeten Melalui Musyawarah Daerah.

0
Kemendikdasmen Perkuat Gerakan Partisipasi Semesta, Relawan Pendidikan Bantu ATS Kembali Belajar

Kemendikdasmen Perkuat Gerakan Partisipasi Semesta, Relawan Pendidikan Bantu ATS Kembali Belajar

0
Pesik Kuningan Tampil Gemilang Kandaskan Persiwah Kalbar 2-0

Pesik Kuningan Tampil Gemilang Kandaskan Persiwah Kalbar 2-0

30 Mei 2026 23:27
Gini Tips Memudarkan Kerutan pada Wajah, Auto Awet Muda!

Gini Tips Memudarkan Kerutan pada Wajah, Auto Awet Muda!

30 Mei 2026 23:00
SEMMI kabupaten Garut Melahirkan Kader Kader yang Kompeten Melalui Musyawarah Daerah.

SEMMI kabupaten Garut Melahirkan Kader Kader yang Kompeten Melalui Musyawarah Daerah.

30 Mei 2026 22:39
Kemendikdasmen Perkuat Gerakan Partisipasi Semesta, Relawan Pendidikan Bantu ATS Kembali Belajar

Kemendikdasmen Perkuat Gerakan Partisipasi Semesta, Relawan Pendidikan Bantu ATS Kembali Belajar

30 Mei 2026 22:31

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.