terasjabar.id
Sabtu, 30 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 30 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kasus 2 Ton Sabu, DPR Dorong Pendekatan Rehabilitatif dan Restoratif

Eka Purwanto by Eka Purwanto
23 Feb 2026 22:16
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasus 2 Ton Sabu, DPR Dorong Pendekatan Rehabilitatif dan Restoratif

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Komisi III DPR RI menyampaikan sikap terkait tuntutan pidana mati terhadap Anak Buah Kapal (ABK), Fandi Ramadhan, dalam kasus penyelundupan sabu seberat 1.995.130 gram atau hampir dua ton yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.

Sikap tersebut merupakan hasil rapat Komisi III yang secara khusus membahas perkembangan perkara itu sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap jalannya penegakan hukum agar tetap sejalan dengan prinsip perundang-undangan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa perhatian komisinya didasarkan pada sejumlah temuan dan informasi selama pendalaman kasus.

Ia menyebut terdapat beberapa aspek krusial yang patut dipertimbangkan dalam proses penuntutan maupun persidangan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa jelas saudara Fandi Ramadhan bukanlah pelaku utama, tidak mempunyai riwayat melakukan tindak pidana, dan sudah berupaya mengingatkan tentang potensi terjadinya pidana,” ujar Habiburokhman, seperti ditulis Parlementaria pada Senin, (23/2/2026).

Menurutnya, Fandi Ramadhan bukan pelaku utama, tidak memiliki rekam jejak tindak pidana sebelumnya, serta disebut pernah mengingatkan potensi terjadinya pelanggaran hukum.

Karena itu, pendekatan pemidanaan perlu mempertimbangkan prinsip keadilan yang lebih luas.

Politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa paradigma hukum pidana terbaru menekankan keadilan substantif, rehabilitatif, dan restoratif.

ADVERTISEMENT

Pergeseran ini menandai bahwa hukum tidak lagi semata-mata berorientasi pada pembalasan, melainkan juga pada perbaikan pelaku dan pemulihan tatanan sosial.

RELATED POSTS

DPR Minta PLN Bayar Kompensasi atas Pemadaman Listrik Massal di Sumatra

DPR: Sektor Swasta Kunci Pertumbuhan Ekonomi, Jangan Dipersulit Regulasi

DPR Puji Penyelenggaraan Haji 2026, Minta Pelayanan Jamaah Tetap Maksimal

Tata Kelola Wisata Belum Optimal, DPR Soroti Lemahnya Koordinasi Pengelolaan Destinasi

TPPO Kian Kompleks, DPR Usulkan Daftar Negara Merah untuk Pencegahan

Ia juga merujuk Pasal 98 KUHP baru yang menempatkan hukuman mati sebagai pidana alternatif terakhir, yang penerapannya harus sangat ketat dan selektif.

Hasil rapat Komisi III akan dilaporkan kepada pimpinan DPR RI dan diteruskan kepada pihak terkait, termasuk lembaga peradilan, sebagai bahan pertimbangan dalam proses hukum yang berjalan.-***

Tags: DprKasus 2 Ton SabuRehabilitatifRestoratif
ShareTweetSend

Related Posts

DPR Minta PLN Bayar Kompensasi atas Pemadaman Listrik Massal di Sumatra
News

DPR Minta PLN Bayar Kompensasi atas Pemadaman Listrik Massal di Sumatra

30 Mei 2026 18:24
DPR: Sektor Swasta Kunci Pertumbuhan Ekonomi, Jangan Dipersulit Regulasi
News

DPR: Sektor Swasta Kunci Pertumbuhan Ekonomi, Jangan Dipersulit Regulasi

30 Mei 2026 18:10
DPR Puji Penyelenggaraan Haji 2026, Minta Pelayanan Jamaah Tetap Maksimal
News

DPR Puji Penyelenggaraan Haji 2026, Minta Pelayanan Jamaah Tetap Maksimal

30 Mei 2026 15:00
Tata Kelola Wisata Belum Optimal, DPR Soroti Lemahnya Koordinasi Pengelolaan Destinasi
News

Tata Kelola Wisata Belum Optimal, DPR Soroti Lemahnya Koordinasi Pengelolaan Destinasi

29 Mei 2026 16:33
TPPO Kian Kompleks, DPR Usulkan Daftar Negara Merah untuk Pencegahan
News

TPPO Kian Kompleks, DPR Usulkan Daftar Negara Merah untuk Pencegahan

27 Mei 2026 13:19
DPR Minta Petugas Haji Siaga Hadapi Risiko Heatstroke Jemaah Lansia
News

DPR Minta Petugas Haji Siaga Hadapi Risiko Heatstroke Jemaah Lansia

26 Mei 2026 17:13
Next Post
Paraaahhh…Mahasiswa Cirebon Nyamar Jadi Polisi Gadungan

Paraaahhh...Mahasiswa Cirebon Nyamar Jadi Polisi Gadungan

Kasus 2 Ton Sabu, DPR Tekankan Hukuman Mati Alternatif Terakhir Sesuai KUHP Baru

Kasus 2 Ton Sabu, DPR Tekankan Hukuman Mati Alternatif Terakhir Sesuai KUHP Baru

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

21 Mei 2026 16:13
Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

27 Mei 2026 16:49
PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

29 Mei 2026 16:59
Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

28 Mei 2026 17:11
Ini Pesan Mensos Jelang Operasional Sekolah Rakyat Permanen

Ini Pesan Mensos Jelang Operasional Sekolah Rakyat Permanen

0
Tren Logam Mulia Meningkat, Industri Perhiasan Nasional Tetap Menjanjikan

Tren Logam Mulia Meningkat, Industri Perhiasan Nasional Tetap Menjanjikan

0
Registrasi Biometrik Nomor Seluler Berlaku Penuh Mulai 1 Juli 2026, Ini Tujuannya

Registrasi Biometrik Nomor Seluler Berlaku Penuh Mulai 1 Juli 2026, Ini Tujuannya

0
Kim Min-jae Masuk Radar Juventus, Spalletti Ingin Reuni di Turin

Kim Min-jae Masuk Radar Juventus, Spalletti Ingin Reuni di Turin

0
Ini Pesan Mensos Jelang Operasional Sekolah Rakyat Permanen

Ini Pesan Mensos Jelang Operasional Sekolah Rakyat Permanen

30 Mei 2026 21:18
Praktis! Cek Rekomendasi Camilan Tinggi Protein, Murah dan Bermanfaat

Praktis! Cek Rekomendasi Camilan Tinggi Protein, Murah dan Bermanfaat

30 Mei 2026 21:00
Tren Logam Mulia Meningkat, Industri Perhiasan Nasional Tetap Menjanjikan

Tren Logam Mulia Meningkat, Industri Perhiasan Nasional Tetap Menjanjikan

30 Mei 2026 20:48
Registrasi Biometrik Nomor Seluler Berlaku Penuh Mulai 1 Juli 2026, Ini Tujuannya

Registrasi Biometrik Nomor Seluler Berlaku Penuh Mulai 1 Juli 2026, Ini Tujuannya

30 Mei 2026 20:30

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.