terasjabar.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PP Daerah Otonomi Baru Molor 11 Tahun, Forkoda PPDOB Kirim Surat Protes ke Presiden Prabowo

ehr by ehr
25 Feb 2026 14:51
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
PP Daerah Otonomi Baru Molor 11 Tahun, Forkoda PPDOB Kirim Surat Protes ke Presiden Prabowo

Ketua Forkoda PPDOB Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati

TERASJABAR.ID – Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) Provinsi Jabar bersama tujuh kota-kabupaten Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) mengajukan surat keberatan administratif terkait Peraturan Pemerintah (PP) mandat UU No 23/2014 yang molor 11 tahun kepada Presiden Prabowo dan Mendagri Tito Karnavian, Rabu (25/2/2026).

Rahmat Hidayat Djati, Ketua Forkoda PPDOB Provinsi Jabar mengatakan, apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Bahwa Pasal 410 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan PP pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan 30 September 2014. Nyatanya pengabaian PP telah berlangsung selama lebih dari 11 tahun, melampaui batas waktu kewajaran dan diskresi administratif,” katanya dalam keterangan pers.

Karenanya, mereka meminta pemerintah segera menetapkan dan mengundangkan PP Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah sesuai mandat UU No. 23 Tahun 2014, seraya memberikan penjelasan resmi mengenai kendala dan representasi visual penyelesaian peraturan pelaksana tersebut.

Selain Forkoda PPDOB Provinsi Jabar, surat protes turut dikirimkan 8 CDOB. Yakni Ketua Paguyuban Masyarakat Garut Utara (Holil Aksan Umarzein), Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Bogor Barat (Yana Nurheryana), Ketua Panitia Pembentukan Kab. Indramayu Barat (Sukamto), dan Presidium Pemekaran Kabupaten Subang Utara (Sudi Hartono).

Kemudian, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Presidium Bogor Timur (Nafizul Al Hafiz Rana), Ketua Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek (Rohadi), Ketua Presidium Pembentukan Kab Tasik Selatan (Raden Rahmat Haryadi), dan Ketua Harian Presidium Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara (Wibowo HK).

Rahmat “Toleng” Hidayat Djati melanjutkan, seluruh PP tersebut seharusnya sudah terbit paling lambat pada 30 September 2016. Pemerintah Pusat faktanya hingga sekarang belum juga menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah (PETADA) sesuai amanat Pasal 31 ayat (4) UU No 23/2014.

“Pasal ini menjadi dasar pembentukan pemekaran dan penggabungan daerah. DI sisi lain, Pasal Pasal 40 ayat (3) juga mewajibkan pemerintah menyusun Desain Besar Penataan Daerah sebagai kompas atau rujukan jumlah ideal provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia sebagai peta jalan. Tanpa PP ini, pemekaran daerah tidak memiliki landasan perencanaan nasional yang terukur,” tegasnya.

RELATED POSTS

Warga Keluhkan Flyover Nurtanio Tak Kunjung Selesai, Begini Respons Wali Kota Farhan

Penetapan molor tanpa alasan jelas itu sudah menciptakan kerugian riil di masyarakat. Yakni sulitnya masyarakat mengakses layanan pemerintah, yakni jarak tempuh ekstrim di sejumlah daerah CDOB membuat biaya transportasi tinggi dan waktu terbuang untuk mengurus administrasi dasar.

ADVERTISEMENT

Kemudian, kata dia, rentang kendali pemerintah induk terlalu luas, sehingga kualitas pengawasan dan standar pelayanan di daerah pelosok menjadi tidak optimal sehingga terjadi ketimpangan pembangunan dan ekonomi di lapangan.

“Ada juga ketidakmerataan fasilitas, kehilangan potensi pendapatan, keterasingan politik masyarakat, representasi lemah, serta partisipasi politik dan pembangunan rendah. Dari sisi hukum, terjadi kekosongan hukum dan ketidakadilan prosedural,” pungkasnya. (**)

Tags: 11 tahunmolorPP Otonomi Daerah
ShareTweetSend

Related Posts

Warga Keluhkan Flyover Nurtanio Tak Kunjung Selesai, Begini Respons Wali Kota Farhan
News

Warga Keluhkan Flyover Nurtanio Tak Kunjung Selesai, Begini Respons Wali Kota Farhan

16 Jun 2025 16:36
Next Post
Adopsi AI 92 Persen, Pemerintah Jadikan AI Pilar Produktivitas Nasional

Adopsi AI 92 Persen, Pemerintah Jadikan AI Pilar Produktivitas Nasional

Buat Tamatan SMP! Martabak Legit Group Buka Loker Posisi Crew Outlet

Buat Tamatan SMP! Martabak Legit Group Buka Loker Posisi Crew Outlet

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

18 Jun 2026 15:51
Sports Diplomacy

Sports Diplomacy

0
Liga 4 Piala Presiden Grup B Pesik Kuningan Menang Tipis 2-1 atas Wahana FC Pakanbaru

Liga 4 Piala Presiden Grup B Pesik Kuningan Menang Tipis 2-1 atas Wahana FC Pakanbaru

0
DPRD Kota Bandung Gandeng Ormas Islam, Dorong Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Pengamanan dan Partisipasi Warga Tekan Aksi Begal

0
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

0
Sports Diplomacy

Sports Diplomacy

20 Jun 2026 09:05
Liga 4 Piala Presiden Grup B Pesik Kuningan Menang Tipis 2-1 atas Wahana FC Pakanbaru

Liga 4 Piala Presiden Grup B Pesik Kuningan Menang Tipis 2-1 atas Wahana FC Pakanbaru

20 Jun 2026 08:57
DPRD Kota Bandung Gandeng Ormas Islam, Dorong Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Pengamanan dan Partisipasi Warga Tekan Aksi Begal

20 Jun 2026 08:17
Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

19 Jun 2026 23:00

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.