terasjabar.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi

Tiah SM by Tiah SM
26 Feb 2026 21:44
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi

Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie tidak hadir alias absen dalam sidang Mediasi di PN Jakarta Selatan hari Kamis ini, 26 Februari 2026.

TERASJABAR.ID – Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie tidak hadir alias absen dalam sidang Mediasi di PN Jakarta Selatan hari Kamis ini, 26 Februari 2026. Sidang mediasi diputuskan diundur 5 Maret 2026.

Dalam sidang kali ini, Anindya Bakrie sebagai tergugat seharusnya berhadapan langsung dengan penggugat yakni Mulyadi, ketua Kadin Indramayu dan Rajab Prijadi, Ketua Kadin Kabupaten Garut.

Selain Anin, dua tergugat lain yakni Erwin Aksa dan Almer Faiq Rusydi juga absen.

Menurut kuasa hukum Anin, Azis Syamdudin, Anin sangat ingin menghadiri sidang mediasi ini. Tetapi karena ada kegiatan lain di luar negeri sehingga tak bisa datang.

Yang menarik dalam mediasi kali ini adalah kehadiran salah satu tergugat utama yakni Wakil Ketua Budang Organisasi Taufan Eko Nugroho. Selama persidangan Taufan lebih banyak diam.

Menurut hakim mediasi, Sri Wiguna, untuk mecapai kaukus perdamaian maka semua prinsipal baik penggugat maupun tergugat wajib hadir. Oleh karena itu, Sri menawarkan pengunduran waktu. Atas kesepakatan bersama, sidang selanjutnya akan diadakan 5 Maret 2026.

Menanggapi sidang mediasi dan proses pengadilan ini, dua penggugat yakni Rajab Prijadi selalu ketua Kadin Kabupaten Garut dan Mulyadi ketua Kadin Kabupaten Indramayu mengaku sangat berharap pada pertemuan 5 Maret nanti Anin bisa datang.

Dalam pertemuan nanti, keduanya mengatakan akan tetap memperjuangkan tegaknya aturan mulai dari AD dan ART sampai turunnya Peraturan Organisasi.

“Saya tetap akan menyampaikan bahwa Kadin harus kembali ke marwahnya yakni organisasi berjalan sesuai dengan aturan, “kata Rajab.

Kuasa penggugat Roy Sianipar SH mengatakan bahwa pada sidang mediasi 5 Maret nanti diharapkan semua yang terlibat bisa hadir termasuk Anindya Bakrie.

Dalam mediasi awal beberapa waktu lalu, Roy menyampaikan resume yang intinya mempersoalkan pelaksanaan Muprov di Bogor yang menghasilkan Almer Faiq Rusyidi sebagai ketua Kadin Jabar dianggap cacat hukum.

ADVERTISEMENT

Roy menambahkan keinginan kliennya sederhana yakni tegakan aturan sehingga muprov benar benar mengacu pada AD ART.

Sebelumnya, diberitakan bahwa terjadi dualisme kepemimpinan Kadin Provinsi Jabar setelah terjadi dua Muprov (musyawarah provinsi) Kadin Jabar ke-8, di Bogor dan Bandung, pada 24 September 2025.

Dalam Muprov Bandung. Nizar Sungkar sukses mendulang suara dan menjadi Ketua Umum Kadin Jabar. “Nizar terpilih secara sah sesuai AD/ART organisasi,” ucap Roy Sianipar.

Ada pun muncul gugatan terhadap pelaksanaan Muprov Bogor yang memunculkan nama Almer Faiq Rusdy sebagai Ketua Umum Kadin Jabar lantaran dianggap menabrak aturan organisasi. “Tidak sesuai dengan AD/ART Kadin,” kata Roy.

Roy mengatakan, bukanya mendamaikan dua kubu yang bertentangan, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie malah berpihak dan melantik Almer di Cirebon, pada 27 November 2025 lalu.

RELATED POSTS

Kuasa Hukum Penggugat Anindya Bakrie Sampaikan 44 Bukti Kecurangan Pelaksanaan Muprov Kadin Jabar di Bogor

Anindya Bakrie Digugat Harus Bayar Rp20 Miliar ke Nizar Sungkar, Hakim Beri Waktu 2 Minggu untuk Sampaikan Jawaban

Sidang Pembunuhan 5 Korban Sekeluarga di Indramayu, Blunder Bagi Terdakwa Ririn Gegara Apa?

Politikus dan Pengusaha Erwin Aksa Absen Dalam Sidang Gugatan 20 M di Pengadilan Negeri Bandung

Ketidakhadiran Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Pengadilan Disorot, Dinilai Tak Beritikad Baik

“Padahal, sebelumnya pihak Kadin pusat menjanjikan akan mempertemukan Almer dengan Nizar untuk mengakhiri kemelut dualisme Kadin Jabar,” ujarnya.

Janji tinggal janji, katanya. Belakangan, malah Kadin Indonesia mengesahkan Almer sebagai Ketua Kadinprov Jabar di mana pelantikannya dilakukan di Cirebon.

Kecewa dengan keputusan Kadin Indonesia, Kadinda se-Jabar yang diwakilkan ke Ketua Kadinda Kabupaten Garut Rajab Priljadi dan Ketua Kadinda. Kabupaten Indramayu Mulyadi Cahya melayangkan gugatan terhadap pengurus teras Kadin Indonesia.

Dalam gugatan yang teregister dengan nomor 1356/Pdt.G/2025/PN JKT. SEL, yang digugat, antara lain Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, Wakil Ketua Bidang Organisasi Taufan Eko Nugroho, Wakil Ketua Widiyanto Daputro, dan Wakil Ketua Erwin Aksa.

Tags: Anindya BakrieSidangTidak hadir
ShareTweetSend

Related Posts

Kuasa Hukum Penggugat Anindya Bakrie Sampaikan 44 Bukti Kecurangan Pelaksanaan Muprov Kadin Jabar di Bogor
Berita Utama

Kuasa Hukum Penggugat Anindya Bakrie Sampaikan 44 Bukti Kecurangan Pelaksanaan Muprov Kadin Jabar di Bogor

11 Jun 2026 16:46
Anindya Bakrie Digugat Harus Bayar Rp20 Miliar ke Nizar Sungkar, Hakim Beri Waktu 2 Minggu untuk Sampaikan Jawaban
Berita Utama

Anindya Bakrie Digugat Harus Bayar Rp20 Miliar ke Nizar Sungkar, Hakim Beri Waktu 2 Minggu untuk Sampaikan Jawaban

4 Jun 2026 15:17
Sidang Pembunuhan  5 Korban Sekeluarga di Indramayu, Blunder Bagi Terdakwa Ririn Gegara Apa?
Daerah

Sidang Pembunuhan 5 Korban Sekeluarga di Indramayu, Blunder Bagi Terdakwa Ririn Gegara Apa?

26 Mei 2026 23:01
Politikus dan Pengusaha Erwin Aksa Absen Dalam Sidang Gugatan 20 M di Pengadilan Negeri Bandung
Berita Utama

Politikus dan Pengusaha Erwin Aksa Absen Dalam Sidang Gugatan 20 M di Pengadilan Negeri Bandung

21 Mei 2026 17:40
Ketidakhadiran Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Pengadilan Disorot, Dinilai Tak Beritikad Baik
Berita Utama

Ketidakhadiran Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Pengadilan Disorot, Dinilai Tak Beritikad Baik

7 Mei 2026 18:06
Hakim Pertanyakan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie yang Tak Pernah Muncul di Pengadilan
Berita Utama

Hakim Pertanyakan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie yang Tak Pernah Muncul di Pengadilan

30 Apr 2026 21:25
Next Post
Sejumlah SPPG Sajikan Menu MBG Tidak Layak Di Kuningan

Sejumlah SPPG Sajikan Menu MBG Tidak Layak Di Kuningan

Kapolda Jabar: Pelihara dan Rawat 40 Rumah Asrama Dengan Baik

Kapolda Jabar: Pelihara dan Rawat 40 Rumah Asrama Dengan Baik

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

18 Jun 2026 15:51
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Ma Ning Cetak Sejarah, Jadi Wasit China Pertama yang Pimpin Laga Piala Dunia

Ma Ning Cetak Sejarah, Jadi Wasit China Pertama yang Pimpin Laga Piala Dunia

0
Temui Massa Aksi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

Temui Massa Aksi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

0
Usai Ditahan Jepang, Belanda Wajib Menang atas Swedia

Usai Ditahan Jepang, Belanda Wajib Menang atas Swedia

0
Usia 46 Tahun, Ronaldinho Resmi Teken Kontrak dengan Klub Italia Ravenna

Usia 46 Tahun, Ronaldinho Resmi Teken Kontrak dengan Klub Italia Ravenna

0
Ma Ning Cetak Sejarah, Jadi Wasit China Pertama yang Pimpin Laga Piala Dunia

Ma Ning Cetak Sejarah, Jadi Wasit China Pertama yang Pimpin Laga Piala Dunia

20 Jun 2026 17:31
Temui Massa Aksi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

Temui Massa Aksi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

20 Jun 2026 17:15
Usai Ditahan Jepang, Belanda Wajib Menang atas Swedia

Usai Ditahan Jepang, Belanda Wajib Menang atas Swedia

20 Jun 2026 17:06
Usia 46 Tahun, Ronaldinho Resmi Teken Kontrak dengan Klub Italia Ravenna

Usia 46 Tahun, Ronaldinho Resmi Teken Kontrak dengan Klub Italia Ravenna

20 Jun 2026 16:41

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.