terasjabar.id
Minggu, 31 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Raperda Kesejahteraan Sosial Kota Bandung Berubah Total, Pansus 12 Siapkan Perda Baru

Tiah SM by Tiah SM
28 Feb 2026 09:32
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Raperda Kesejahteraan Sosial Kota Bandung Berubah Total, Pansus 12 Siapkan Perda Baru

Ketua Pansus 12, Iman Lestariyono

TERASJABAR.ID –  DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 12 tengah memfasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Fasilitasi ini menjadi tahapan penting sebelum raperda tersebut disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Ketua Pansus 12, Iman Lestariyono menjelaskan, awalnya pembahasan hanya difokuskan pada perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012. Namun dalam perkembangannya, substansi yang harus diubah ternyata mencapai lebih dari 50 persen.
“Karena perubahan sudah di atas 50 persen, maka disepakati perda lama dicabut dan diganti dengan perda yang baru. Ini bukan sekadar revisi, tetapi pembentukan regulasi baru,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Iman, perubahan tersebut tak lepas dari hadirnya sejumlah regulasi baru dari pemerintah pusat, khususnya Peraturan Menteri Sosial (Permensos), yang mengharuskan adanya penyesuaian di tingkat daerah.
Ada tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam raperda tersebut. Pertama, penguatan dan pengaturan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Ke depan, LKS wajib terdaftar dan memiliki izin resmi, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sesuai kewenangannya.
“Pengawasan ada yang langsung dari pusat, ada juga yang melibatkan Pemkot Bandung. Dengan perda ini, kita ingin memastikan LKS memiliki legalitas dan tata kelola yang jelas,” ungkapnya.
Kedua, pengaturan terkait Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), serta ketiga mengenai Undian Gratis Berhadiah (UGB).

Raperda Kesejahteraan Sosial Kota Bandung
Raperda Kesejahteraan Sosial Kota Bandung

Iman menegaskan, untuk aktivitas penggalangan dana yang bersifat spontan di kewilayahan, seperti pengumpulan bantuan saat terjadi musibah, tidak diperlukan izin khusus.
“Kalau sifatnya spontan, misalnya ada warga terkena musibah lalu masyarakat menggalang sumbangan, itu tidak masalah,” jelasnya.
Namun, jika penggalangan dana melibatkan figur publik atau selebritas dan menjangkau lintas wilayah, termasuk melalui media sosial, maka wajib melaporkan dan mengantongi izin dari pemerintah pusat.
“Misalnya pelaksanaannya di Bandung, tetapi jangkauannya sudah lintas wilayah karena media sosial, maka itu harus berizin,” tambahnya.

RELATED POSTS

GDPK Disiapkan untuk Wujudkan Bandung Nyaman Dihuni hingga 2045

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial

Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

Untuk memperkaya materi raperda, Pansus 12 juga melakukan studi banding ke Jakarta, termasuk ke Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dari hasil konsultasi tersebut, Pansus memperoleh masukan teknis yang detail mengenai penyelenggaraan dan penanganan kesejahteraan sosial.
Setelah melalui pembahasan mendalam dan menerima berbagai masukan, Pansus sepakat bahwa perubahan yang terjadi sangat signifikan sehingga lebih tepat ditetapkan sebagai perda baru.

Saat ini, raperda tersebut masih dalam tahap fasilitasi di tingkat provinsi. Pansus 12 menargetkan dalam waktu satu bulan ke depan regulasi tersebut sudah dapat disahkan dalam rapat paripurna.
“Mudah-mudahan tidak lebih dari satu bulan sudah bisa disahkan. Setelah fasilitasi, kami akan kembali rapat untuk menindaklanjuti evaluasi dari provinsi. Kalau tidak ada hal krusial, bisa langsung diparipurnakan,” pungkas Iman.

Tags: Pansus 12perda barusiapkan
ShareTweetSend

Related Posts

GDPK Disiapkan untuk Wujudkan Bandung Nyaman Dihuni hingga 2045
Berita Utama

GDPK Disiapkan untuk Wujudkan Bandung Nyaman Dihuni hingga 2045

1 Apr 2026 06:56
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial
Berita Utama

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial

26 Feb 2026 09:46
Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung
Wakil Rakyat

Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

27 Okt 2025 07:36
Next Post

Gubernur KDM dan Ohang Siap Hibur Warga Cibingbin Dalam Acara Canda dan Dakwah

Tanah Amblas Di Karangkamulyan, Jalan Penghubung Ciawigebang-Cihaur Terputus

Tanah Amblas Di Karangkamulyan, Jalan Penghubung Ciawigebang-Cihaur Terputus

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

21 Mei 2026 16:13
Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

27 Mei 2026 16:49
PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

29 Mei 2026 16:59
Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

28 Mei 2026 17:11
Pesik Kuningan Tampil Gemilang Kandaskan Persiwah Kalbar 2-0

Pesik Kuningan Tampil Gemilang Kandaskan Persiwah Kalbar 2-0

0
Plh Sekda Tasikmalaya di Ujung Tanduk, Diky Candra: Pj Harus Segera Turun Demi Mesin Pemerintah

Plh Sekda Tasikmalaya di Ujung Tanduk, Diky Candra: Pj Harus Segera Turun Demi Mesin Pemerintah

0
SEMMI kabupaten Garut Melahirkan Kader Kader yang Kompeten Melalui Musyawarah Daerah.

SEMMI kabupaten Garut Melahirkan Kader Kader yang Kompeten Melalui Musyawarah Daerah.

0
Kemendikdasmen Perkuat Gerakan Partisipasi Semesta, Relawan Pendidikan Bantu ATS Kembali Belajar

Kemendikdasmen Perkuat Gerakan Partisipasi Semesta, Relawan Pendidikan Bantu ATS Kembali Belajar

0
Pesik Kuningan Tampil Gemilang Kandaskan Persiwah Kalbar 2-0

Pesik Kuningan Tampil Gemilang Kandaskan Persiwah Kalbar 2-0

30 Mei 2026 23:27
Gini Tips Memudarkan Kerutan pada Wajah, Auto Awet Muda!

Gini Tips Memudarkan Kerutan pada Wajah, Auto Awet Muda!

30 Mei 2026 23:00
SEMMI kabupaten Garut Melahirkan Kader Kader yang Kompeten Melalui Musyawarah Daerah.

SEMMI kabupaten Garut Melahirkan Kader Kader yang Kompeten Melalui Musyawarah Daerah.

30 Mei 2026 22:39
Kemendikdasmen Perkuat Gerakan Partisipasi Semesta, Relawan Pendidikan Bantu ATS Kembali Belajar

Kemendikdasmen Perkuat Gerakan Partisipasi Semesta, Relawan Pendidikan Bantu ATS Kembali Belajar

30 Mei 2026 22:31

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.