terasjabar.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perda GDPK untuk Membawa Manfaat Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Tiah SM by Tiah SM
7 Mar 2026 11:13
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Perda GDPK untuk Membawa Manfaat Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) oleh Pansus 11 DPRD Kota Bandung

TERASJABAR.ID – Pembahasan raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) oleh Pansus 11 DPRD Kota Bandung sudah memasuki tahapan finalisasi. Diharapkan, raperda ini bisa segera disahkan menjadi perda.

Menurut anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Mochammad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN, Kota Bandung saat ini berada pada fase “Bonus Demografi”. Kondisi ini memberikan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara karena meningkatkan jumlah tenaga kerja produktif dan potensi ekonomi

Dengan berlimpahnya tenaga kerja usia produktif, kata Ulan, Kota Bandung memiliki potensi untuk mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Pasalnya, peningkatan produksi dan konsumsi dapat mendorong sektor-sektor ekonomi yang beragam.

Sebaliknya, kondisi keberlimpahan penduduk usia produktif ini dapat menjadi bencana jika tidak dimitigasi dengan tepat. Hal ini menjadi tantangan yang cukup kompleks bagi Kota Bandung. Karena itulah, Kota Bandung harus memiliki pilar yang kokoh dalam melaksanakan pembangunan.

Salah satunya dengan menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

Peraturan Presiden tersebut menjelaskan bahwa strategi pelaksanaan GDPK dilakukan melalui 5 pilar pembangunan yaitu, Pengendalian kuantitas penduduk, Peningkatan kualitas penduduk, Pembangunan keluarga, Penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta Penataan administrasi kependudukan.

Pembuatan GDPK ini juga berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa salah satu Indikator Kinerja Komponen (IKK) output “Urusan pemerintah tidak wajib (pilihan), berkaitan dengan pelayanan dasar bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana” adalah: “Tersedianya dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan/ GDPK yang dibuat dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

“Hal ini berarti bahwa Pemerintah Kota Bandung perlu memiliki dokumen GDPK dalam bentuk Perda,” terangnya.

RELATED POSTS

Nurul Arifin Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU

DPR: RUU Polri Harus Hadirkan Keadilan Nyata bagi Masyarakat

WHO Pantau Wabah Hantavirus, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Momentum Hari Jadi ke-385, KDS Instruksikan Camat, Kades hingga Masyarakat Beberesih Lingkungan

Harga Plastik Naik Tajam, Masyarakat Dihimbau Kurangi Pemakaian Sekali Pakai

Untuk itulah, dibuat Raperda GDPK 5 Pilar Kota Bandung Tahun 2025-2045. Maksud disusunnya Peraturan Daerah ini adalah untuk memberikan pedoman terhadap arah Pembangunan Kependudukan di Daerah agar terarah, efektif, efisien, terukur, berbasis data yang akurat, dan membawa manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pelaksanaan GDPK berlandaskan pada prinsip hak asasi manusia, berkeadilan, kesetaraan gender, dan inklusivitas. Hal.ini tertera dalam Pasal 2,” ungkapnya.

Dikatakannya, tujuan pelaksanaan GDPK adalah untuk mewujudkan penduduk daerah kota agar tumbuh seimbang,
masyarakat daerah kota yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki etos kerja yang tinggi.

ADVERTISEMENT

Keluarga yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmoni;
keseimbangan Persebaran Penduduk Daerah Kota yang serasi dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan dan sdministrasi Kependudukan Daerah Kota yang tertib, akurat, dan dapat dipercaya.

“GDPK ditetapkan untuk periode 20 tahun, Tahun 2025-2045 dan dijadikan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat dalam melaksanakan pembangunan khususnya Pembangunan Kependudukan pada periode tersebut,dan disusun dalam bentuk program 5 tahunan PJPK ( Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ) serta penyusunan rencana aksi progaram tahunan,” ujarnya.

“Perda ini memiliki 10 bab dengan 11 pasal. “Kami harap perda ini bisa segera disahkan agar bisa menjadi pedoman bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan kependudukam,” pungkasnya.

Tags: KesejahteraanmasyarakatPerda GDPK
ShareTweetSend

Related Posts

Nurul Arifin Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU
News

Nurul Arifin Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU

13 Jun 2026 12:11
DPR: RUU Polri Harus Hadirkan Keadilan Nyata bagi Masyarakat
News

DPR: RUU Polri Harus Hadirkan Keadilan Nyata bagi Masyarakat

3 Jun 2026 19:33
WHO Pantau Wabah Hantavirus, Masyarakat Diminta Lebih Waspada
News

WHO Pantau Wabah Hantavirus, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

11 Mei 2026 14:02
Momentum Hari Jadi ke-385, KDS Instruksikan Camat, Kades hingga Masyarakat Beberesih Lingkungan
News

Momentum Hari Jadi ke-385, KDS Instruksikan Camat, Kades hingga Masyarakat Beberesih Lingkungan

18 Apr 2026 19:38
Harga Plastik Naik Tajam, Masyarakat Dihimbau Kurangi Pemakaian Sekali Pakai
News

Harga Plastik Naik Tajam, Masyarakat Dihimbau Kurangi Pemakaian Sekali Pakai

17 Apr 2026 15:23
Harga Energi Naik, DPR Ajak Masyarakat Lebih Hemat
News

Harga Energi Naik, DPR Ajak Masyarakat Lebih Hemat

3 Apr 2026 12:51
Next Post
Permen Komdigi Terbit, Pemerintah Mulai Implementasi Perlindungan Anak di Platform Digital

Permen Komdigi Terbit, Pemerintah Mulai Implementasi Perlindungan Anak di Platform Digital

Menaker: Program Magang Buka Peluang Kerja Bagi Lulusan Baru

Menaker: Program Magang Buka Peluang Kerja Bagi Lulusan Baru

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

0
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

0
Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

0
Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

0
Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

19 Jun 2026 23:00
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

19 Jun 2026 22:54
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

19 Jun 2026 22:38
Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

19 Jun 2026 22:25

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.