TERASJABAR.ID – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan bahwa proses pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sepenuhnya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan pendekatan ilmiah berbasis statistik.
“Yang melakukan perangkingan itu BPS. Bukan pendamping, bukan Kepala desa, bukan bupati, bukan wali kota, bukan menteri sosial,” kata Mensos.
Ia menyampaikan hal itu dalam acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka Pemutakhiran DTSEN dan Membangun Sumber Daya Manusia Menuju Kemandirian Ekonomi di Bale Sawala Yudistira, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2026).
Dilansir laman Kemensos, Saifullah Yusuf menjelaskan, metode yang digunakan BPS berbasis ilmu statistik yang dikerjakan oleh para ahli. Karena itu, pemerintah meminta semua pihak mempercayakan proses penilaian tersebut kepada BPS.
“Bukan pendekatan semaunya sendiri (tapi) menggunakan ilmu statistik oleh mereka yang ahli. Jangan berdebat soal kriteria dan lain sebagainya. Beriman saja kepada BPS. Kalau kita mau debat gak selesai-selesai,” kata Mensos.
Menurutnya, peran pemerintah daerah, pendamping, operator desa, serta masyarakat adalah membantu pemutakhiran data sesuai kondisi sebenarnya di lapangan.
Data tersebut kemudian diolah oleh BPS menggunakan teknologi dan sistem yang terintegrasi dengan berbagai basis data kementerian dan lembaga.
Mensos juga mengajak masyarakat membantu mendata warga miskin yang belum tersentuh bantuan sosial karena belum tercatat dalam data pemerintah. Presiden Prabowo Subianto menyebut kelompok ini sebagai The Invisible People.

















